Penghapusan Truk ODOL Tidak Ditunda, Tahun Depan Makin Ketat

Penghapusan truk ODOL tidak ditunda oleh kementerian perhubungan sehingga dipastikan tahun depan akan makin ketat

Penghapusan Truk ODOL Tidak Ditunda, Tahun Depan Makin Ketat

TRENOTO – Penertiban truk over dimension dan over loading (ODOL) di jalanan akan mulai dilaksanakan mulai Januari 2023. Ini artinya para pengusaha hanya memiliki waktu sekitar 23 hari untuk bisa melakukan penyesuaian sebelum aturan dilaksanakan.

Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi penundaan lagi. Pasalnya kebijakan tersebut seharusnya sudah mulai dilaksanakan pada 2021 namun ditunda karena adanya pandemi Covid-19.

“Saya minta kepada para kepada dinas, bila ada kendaraan ODOL melakukan uji untuk tidak diluluskan sehingga tidak bisa memperpanjang izin. Tapi jangan sampai juga bila tidak lulus di kota A, mereka pindah ke tempat lain kemudian lulus, ini akan menjadi dosa bapak ibu, tanggung jawab bila terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menambahkan bahwa umumnya kecelakaan truk ODOL disebabkan oleh rem blong. Hal ini karena meski sasis bisa diperkuat, tetapi rem biasanya akan sangat sulit untuk dimodifikasi untuk bisa menahan daya dorong kendaraan dengan bobot berlebih.

Maka tidak mengherankan bila truk ODOL dinilai menjadi penyebab atas 17 persen kecelakaan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut termasuk tinggi sehingga menjadi perhatian khusus dari pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan.

Puluhan Truk ODOL Ditangkap

Komitmen untuk penghapusan truk ODOL memang terbilang sulit karena masih banyak yang melakukan pelanggaran. Terbaru, tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menilang puluhan kendaraan tambang dari Provinsi Jambi bermuatan melebihi kapasitas saat masuk ke wilayah mereka.

Baca juga : Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas

"Puluhan truk tambang ini terjaring razia gabungan yang kita digelar di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor atau UPPKB Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Razia dilakukan Kamis 1 Desember 2022 mulai dari sore hingga malam hari,” ungkap Bambang Agus Suprabudi, Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu.

Photo : Antara

Bahar, Kepala Kantor BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung menambahkan kapasitas jalan di Provinsi Bengkulu maksimal 8 ton. Sedangkan kapasitas rata-rata muatan kendaraan pengangkut batu bara ini lebih dari 14 ton.

"Kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengusaha angkutannya. Kemudian dilakukan penindakan berupa tilang dengan memberikan denda maksimal," tegas Bahar.


Terkini

mobil
Daihatsu Siapkan Strategi Buat Gairahkan Pasar Mobil LCGC

Daihatsu Siapkan Strategi Buat Gairahkan Pasar Mobil LCGC

Salah satu cara Daihatsu menggairahkan pasar mobil LCGC adalah memberikan program khusus untuk guru serta PNS

news
Demo Berkepanjangan Bakal Bikin Industri Otomotif Kian Terjepit

Demo Berkepanjangan Bakal Bikin Industri Otomotif Kian Terjepit

Demo di sejumlah daerah di Indonesia sangat berpotensi mengganggu jalannya proses bisnis industri otomotif

mobil
GIAMM Ungkap Masih Ada Tantangan Pasca Insentif EV Impor Disetop

GIAMM Ungkap Masih Ada Tantangan Pasca Insentif EV Impor Disetop

Insentif impor EV disetop tahun ini, menurut GIAMM tidak semerta-merta jadi kabar baik di industri komponen

otosport
Marc Marquez Yakin Bagnaia Akan Makin Kompetitif setelah Hungaria

Marc Marquez Yakin Bagnaia Akan Makin Kompetitif setelah Hungaria

Motor Bagnaia mendapatkan ubahan di Hungaria, Marc Marquez yakin hal itu bakal bikin Pecco semakin kompetitif

motor
Maka Motors Siapkan Program Khusus Pengemudi Ojol

Maka Motors Siapkan Program Khusus Pengemudi Ojol

Maka Motors menawarkan program khusus berupa sewa harian motor listrik Maka Cavalry, berikut detailnya

motor
Cara Produsen Motor Listrik Bertahan saat Insentif Masih Abu-abu

Cara Produsen Motor Listrik Bertahan saat Insentif Masih Abu-abu

Insentif mandiri dari pabrikan motor listrik menjadi salah satu upaya mereka bertahan saat kondisi sulit

otopedia
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Terakhir di Agustus 2025, Jangan Salah Jalan

Ganjil genap Puncak terakhir di Agustus 2025 dilangsungkan secara ketat sehingga masyarakat harus waspada

mobil
Harga Mobil Listrik Impor Tanpa Insentif, Bisa Naik Rp 400 Jutaan

Harga Mobil Listrik Impor Tanpa Insentif, Bisa Naik Rp 400 Jutaan

Insentif mobil listrik impor bakal disetop, harga EV penerima subsidi yang masih CBU di 2026 berpotensi naik