Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo

Ketentuan dimensi truk agar tidak masuk dalam kategori ODOL tertuang di Peraturan Dirjen Perhubungan Darat

Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo

KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggiatkan sosialisasi mengenai aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia. Kegiatan ini sudah berjalan selama beberapa waktu belakangan.

Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.

Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan serta menilang truk ODOL setelah masa sosialisasi selesai.

Akan tetapi kebijakan satu ini menuai banyak respons. Terutama dari para sopir-sopir truk yang ada di Tanah Air.

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan
Photo : KatadataOTO

Bahkan mereka sampai menggelar aksi demo minggu lalu di sejumlah tempat. Seperti di Semarang sampai Temanggung, Jawa Tengah.

Rencananya para peserta aksi juga bakal menggelar demo mengenai aturan truk ODOL di Jakarta pada pekan depan atau Rabu, (02/07).

Diklaim aksi kali ini akan melibatkan 500 sampai 1.000 pengemudi yang ingin memadati kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) dan DPR RI.

Aturan Dimensi Truk

Lantas bagaimana sebenarnya aturan mengenai dimensi truk agar tidak masuk ke dalam golongan ODOL.

Mengutip Instagram @Korlantaspolri.ntmc, untuk mobil bak bermuatan terbuka ada di Pasal 3 Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DPRJD/2020. Di dalamnya dijelasin mengenai dimensi kendaraan buat angkutan barang curah.

“Lebar maksimum bak muatan tidak melebihi 50 mm dari ban terluar bagi kendaraan sumbu ganda,” tulis Korlantas, Senin (23/06).

Kemudian bak juga tidak boleh melebihi lebar kabin 50 mm pada sisi kanan maupun kiri untuk kendaraan sumbu Tunggal.

Sementara panjang maksimum bak muatan juga dilarang lebih dari 3.000 mm buat kendaraan konfigurasi 1.1 dengan jumlah berat diizinkan (JBI) hingga 5.500 kg.

Lalu tinggi maksimum bak muatan tidak boleh lebih 550 mm buat konfigurasi 1.1 dengan JBI sampai 5.500 kg.


Terkini

mobil
Kia Carens

All New Kia Carens Resmi Dipasarkan, Harganya Rp 300 Jutaan

Memanfaatkan pameran IIMS 2026, All New Kia Carens akhirnya resmi dijual untuk pasar otomotif Indonesia

mobil
Nissan Navara Pro-4X

Nissan Navara Pro-4X Hadir di IIMS 2026, Tangguh Diajak Offroad

Nissan Navara Pro-4X hadir untuk menggoda para pencinta adventure dalam gelaran IIMS 2026 di JIExpo Kemayoran

mobil
New Toyota GR Corolla

New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Ada Transmisi Matic

Di IIMS 2026 new Toyota GR Corolla mendapat beberapa penyegaran, seperti pada sisi performa dan transmisi.

mobil
Changan

Changan Debut dan Pamerkan Inovasi Unggulannya di IIMS 2026

Changan Indonesia untuk pertama kalinya ikut serta di ajang IIMS 2026 dan menawarkan sejumlah promo menarik

mobil
GAC E8

GAC E8 Mejeng di IIMS 2026, Rival Baru Wuling Darion

Mobil hybrid GAC E8 dihadirkan di IIMS 2026 tetapi berkonfigurasi setir kiri, calon rival Wuling Darion

mobil
Honda

Honda Bawa Tiga Model SUV Dengan Penyegaran di IIMS 2026

Tiga model baru Honda dihadirkan di ajang IIMS 2026, versi penyegaran dengan banderol lebih terjangkau

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 6 Februari 2026, Awas Diputar Balik

Ganjil genap Puncak kembali diterapkan pada akhir pekan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut

motor
Indomobil eMotor

Indomobil eMotor Kenalkan Dua Motor Listrik di IIMS 2026

Indomobil eMotor QT dan QT Pro meluncur dalam IIMS 2026, membuat persaingan motor listrik semakin ketat