Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Ketentuan dimensi truk agar tidak masuk dalam kategori ODOL tertuang di Peraturan Dirjen Perhubungan Darat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggiatkan sosialisasi mengenai aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia. Kegiatan ini sudah berjalan selama beberapa waktu belakangan.
Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.
Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan serta menilang truk ODOL setelah masa sosialisasi selesai.
Akan tetapi kebijakan satu ini menuai banyak respons. Terutama dari para sopir-sopir truk yang ada di Tanah Air.
Bahkan mereka sampai menggelar aksi demo minggu lalu di sejumlah tempat. Seperti di Semarang sampai Temanggung, Jawa Tengah.
Rencananya para peserta aksi juga bakal menggelar demo mengenai aturan truk ODOL di Jakarta pada pekan depan atau Rabu, (02/07).
Diklaim aksi kali ini akan melibatkan 500 sampai 1.000 pengemudi yang ingin memadati kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) dan DPR RI.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan mengenai dimensi truk agar tidak masuk ke dalam golongan ODOL.
Mengutip Instagram @Korlantaspolri.ntmc, untuk mobil bak bermuatan terbuka ada di Pasal 3 Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DPRJD/2020. Di dalamnya dijelasin mengenai dimensi kendaraan buat angkutan barang curah.
“Lebar maksimum bak muatan tidak melebihi 50 mm dari ban terluar bagi kendaraan sumbu ganda,” tulis Korlantas, Senin (23/06).
Kemudian bak juga tidak boleh melebihi lebar kabin 50 mm pada sisi kanan maupun kiri untuk kendaraan sumbu Tunggal.
Sementara panjang maksimum bak muatan juga dilarang lebih dari 3.000 mm buat kendaraan konfigurasi 1.1 dengan jumlah berat diizinkan (JBI) hingga 5.500 kg.
Lalu tinggi maksimum bak muatan tidak boleh lebih 550 mm buat konfigurasi 1.1 dengan JBI sampai 5.500 kg.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru
31 Desember 2025, 07:00 WIB
Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan
30 Desember 2025, 18:00 WIB
Di 2025 angka penjualan mobil Cina diprediksi tembus 27 juta unit, sementara pabrikan Jepang 25 juta unit