Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat kembali menjadi buah bibir. Kali ini setelah videonya tersebar di sosial media.

Di dalam unggahan itu, KDM terlihat turun dari mobil dinasnya karena terjebak macet di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/06).

Kemudian orang nomor satu di Jawa Barat tersebut berlari ke arah motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub). Ia minta dibonceng dan di antar ke suatu tempat.

Sayang Dedi Mulyadi tidak menggunakan helm ketika berada di atas motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor tersebut.

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Sang Patwal Ditilang
Photo : Tangkapan Layar

Video yang beredar pun menjadi perbincangan publik. Banyak menyayangkan aksi dari Dedi Mulyadi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor pun langsung menjatuhi sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Patwal Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ya kena ETLE setelah kami cari, kan viral di media itu,” ucap AKP Rizky Guntama, Kasatlantas Polres Bogor di Antara, Sabtu (14/06).

Rizki mengatakan kalau mereka melakukan penindakan setelah video Dedi Mulyadi viral di sosial media.

Polres Bogor langsung menelusuri kejadian tersebut. Kemudian melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor.

Lebih jauh Rizky memastikan tilang elektronik atau ETLE tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Dedi Mulyadi saja.

Namun juga dijatuhi kepada pengendara yang membonceng Bupati maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor, karena melakukan aksi seperti KDM.

“Iya tiga-tiganya (terkena tilang ETLE),” tegas dia.

Sebagai informasi, penindakan menggunakan ETLE sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUK.6.2./2025.

Sementara dasar penindakan tertuang dalam Pasal 291 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Alasan Dedi Mulyadi


Terkini

mobil
Gaikindo

Gaikindo Ungkap Pemerintah Sudah Aktif Dukung Perkembangan EV

Gaikindo mengungkap bahwa pemerintah sudah cukup aktif dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik

mobil
Daihatsu Sigra Tampil Lebih Segar di GIIAS 2025, Cek Harganya

Daihatsu Sigra Tampil Lebih Segar di GIIAS 2025, Cek Harganya

Daihatsu Sigra varian 1.2R Deluxe mendapat sentuhan baru dari segi tampilan dan mulai dijual di GIIAS 2025

mobil
Subaru

Subaru Tawarkan Beragam Kemudahan di GIIAS 2025

Subaru menawarkan beragam kemudahan di GIIAS 2025 melalui beragam promo penjualan untuk seluruh unitnya

mobil
Komunitas Suzuki di GIIAS 2025

Suguhan Menarik Suzuki di GIIAS 2025, Ada eVITARA

Suzuki menghadirkan sejumlah display kendaraan yang menarik perhatian di booth selama perhelatan GIIAS 2025

mobil
Suzuki Tawarkan Program Menarik di GIIAS 2025, Ada Buat Fronx

Suzuki Tawarkan Program Menarik di GIIAS 2025, Ada Buat Fronx

Suzuki menyediakan beragam program menarik buat pengunjung GIIAS 2025, termasuk untuk pembelian Fronx

mobil
Suzuki Fronx

Beli Mobil Suzuki Bebas Khawatir, Cek Alasannya

Jaringan diler dan ketersediaan suku cadang jadi senjata Suzuki bersaing di tengah banjirnya merek baru

mobil
 Hadir di GIIAS 2025, JAECOO J7 resmi debut di Indonesia

Hadir di GIIAS 2025, JAECOO J7 Resmi Debut di Indonesia

Hadir di GIIAS 2025, JAECOO J7 resmi debut di Indonesia dengan beragam keunggulan dan kemudahan buat pelanggan

mobil
BYD

Insentif Impor Mobil Listrik Habis di 2026, Ini Kata BYD

BYD menyebutkan insentif mobil listrik jadi pemicu pihak manufaktur untuk segera melakukan perakitan lokal