Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang
Satrio Adhy

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat kembali menjadi buah bibir. Kali ini setelah videonya tersebar di sosial media.

Di dalam unggahan itu, KDM terlihat turun dari mobil dinasnya karena terjebak macet di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/06).

Kemudian orang nomor satu di Jawa Barat tersebut berlari ke arah motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub). Ia minta dibonceng dan di antar ke suatu tempat.

Sayang Dedi Mulyadi tidak menggunakan helm ketika berada di atas motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor tersebut.

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Sang Patwal Ditilang
Photo : Tangkapan Layar

Video yang beredar pun menjadi perbincangan publik. Banyak menyayangkan aksi dari Dedi Mulyadi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor pun langsung menjatuhi sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Patwal Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ya kena ETLE setelah kami cari, kan viral di media itu,” ucap AKP Rizky Guntama, Kasatlantas Polres Bogor di Antara, Sabtu (14/06).

Rizki mengatakan kalau mereka melakukan penindakan setelah video Dedi Mulyadi viral di sosial media.

Polres Bogor langsung menelusuri kejadian tersebut. Kemudian melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor.

Lebih jauh Rizky memastikan tilang elektronik atau ETLE tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Dedi Mulyadi saja.

Namun juga dijatuhi kepada pengendara yang membonceng Bupati maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor, karena melakukan aksi seperti KDM.

“Iya tiga-tiganya (terkena tilang ETLE),” tegas dia.

Sebagai informasi, penindakan menggunakan ETLE sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUK.6.2./2025.

Sementara dasar penindakan tertuang dalam Pasal 291 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Alasan Dedi Mulyadi


Terkini

modifikasi
Toyota Hiace Premio

Interior Berkelas Toyota HiAce Premio Ultimate Racikan Lombardi

Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate

mobil
Head unit android

Kaspersky Laporkan Head Unit Android di Mobil Jadi Incaran Hacker

Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware

mobil
Hyundai Boulder

Tampilan Hyundai Boulder, Penantang SUV Boxy Tiongkok

Mobil konsep Hyundai Boulder kian dekat diproduksi massal, begini tampilan konsep dan paten desainnya

mobil
Render Toyota Celica Sport

Toyota Celica Sport Jadi Rival Sepadan Honda Prelude

Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 2 September 2026, Jangan Sampai Salah

SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Cek Lagi Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 September 2026

Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 September 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya

mobil
Xpeng X9

Xpeng Tanggapi Keputusan Menkeu Purbaya Beli X9

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI baru-baru ini diketahui membeli MPV bertenaga listrik Xpeng X9