Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang
Satrio Adhy

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat kembali menjadi buah bibir. Kali ini setelah videonya tersebar di sosial media.

Di dalam unggahan itu, KDM terlihat turun dari mobil dinasnya karena terjebak macet di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/06).

Kemudian orang nomor satu di Jawa Barat tersebut berlari ke arah motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub). Ia minta dibonceng dan di antar ke suatu tempat.

Sayang Dedi Mulyadi tidak menggunakan helm ketika berada di atas motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor tersebut.

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Sang Patwal Ditilang
Photo : Tangkapan Layar

Video yang beredar pun menjadi perbincangan publik. Banyak menyayangkan aksi dari Dedi Mulyadi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor pun langsung menjatuhi sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Patwal Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ya kena ETLE setelah kami cari, kan viral di media itu,” ucap AKP Rizky Guntama, Kasatlantas Polres Bogor di Antara, Sabtu (14/06).

Rizki mengatakan kalau mereka melakukan penindakan setelah video Dedi Mulyadi viral di sosial media.

Polres Bogor langsung menelusuri kejadian tersebut. Kemudian melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor.

Lebih jauh Rizky memastikan tilang elektronik atau ETLE tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Dedi Mulyadi saja.

Namun juga dijatuhi kepada pengendara yang membonceng Bupati maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor, karena melakukan aksi seperti KDM.

“Iya tiga-tiganya (terkena tilang ETLE),” tegas dia.

Sebagai informasi, penindakan menggunakan ETLE sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUK.6.2./2025.

Sementara dasar penindakan tertuang dalam Pasal 291 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Alasan Dedi Mulyadi


Terkini

news
Harga BBM

Harga BBM Diesel Pertamina Melambung, Ikuti BP AKR dan ViVo

Pertamina menaikkan sejumlah harga BBM non-subsidi BBM hari ini, mulai dari Pertamax Turbo, Dexlite hingga Dex

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta Hari Ini 4 Mei 2026 Simak Jadwal dan Lokasi

ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku untuk bisa mengurangi kemacetan di beberapa jalan protokol

mobil
Otospector

1 Dekade Otospector, Luncurkan Bursa Mobil Online

Otospector meluncurkan layanan bursa mobil bekas untuk memperkuat ekosistem otomotif dan bisnis berbisnis daring

mobil
Lepas

Keunggulan LEX Platform di EV dan PHEV Lepas, Bikin Tambah Nyaman

Lepas mengusung LEX Platform untuk seluruh produk mereka, seperti pada mobil listrik E4 yang akan dijual

review
Jetour G700

First Drive Jetour G700, Siap Jadi Rival Toyota Land Cruiser

KatadataOTO mendapatkan kesempatan untuk mencoba langsung SUV offroad premium Jetour G700 di trek terbatas

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marco Bezzecchi Gusur Bagnaia

Kandidat Juara Dunia MotoGP 2026, Ada Bezzecchi dan Marquez

Dani Pedrosa memprediksi Marco Bezzecchi dan Marc Marquez, bakal bersaing ketat hingga akhir musim MotoGP 2026

news
Motul

Motul Umumkan Penyesuaian Harga Imbas Perang

Perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran memberikan pengaruh besar bagi para Motul salah satunya

news
Harga BBM

Daftar Harga BBM Mei 2026, Pertamina dan BP Tak Naik saat Mayday

Para buruh di Indonesia mendapatkan kado pada Mayday 2026, sebab harga BBM di seluruh SPBU tidak naik