Jumlah Kecelakaan di Jakarta Saat Operasi Zebra 2025 Turun
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Korlantas Polri bakal mengandalkan kamera ETLE untuk menindak para pelaku pelanggaran truk ODOL di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menunjukan keseriusannya dalam memberantas para pelaku Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia.
Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.
Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan truk ODOL.
“Kita masih dalam tahap memberikan informasi dan gambaran. Nanti pada saat pelaksanaan akan ada berupa teguran,” ungkap Brigjen Pol Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (14/06).
Faizal menuturkan bahwa setelah melalui tahapan teguran, Korlantas Polri bakal melakukan normalisasi lalu dilanjutkan dengan penindakan hukum.
“Dalam penindakan hukum inilah ETLE akan kita berdayakan di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan berlebih maupun pelanggaran dimensi kendaraan,” lanjut dia.
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa pelanggaraan over dimension akan ditangani dengan pendekatan berbeda karena mengandung unsur pidana.
Petugas di lapangan bakal menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh. Termasuk siapa yang menginisiasi serta memberi perintah.
Sedangkan buat over loading, karena tergolong dalam pelanggaran lalu lintas administratif maka akan dicatat serta ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).
Dia juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan kepolisian bersifat bertahap. Dimulai dari sosialisasi, teguran, normalisasi hingga penegakan hukum.
Jika tahapan awal ini berjalan baik, para pemilik kendaraan diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi lebih tegas diterapkan.
“Ketika masuk ke tahap teguran, akan mulai diterapkan penempelan stiker sebagai penanda agar kendaraan yang perlu segera dinormalisasi dapat dikenali,” tegas Faizal.
Di sisi lain Korlantas Polri saat ini sedang fokus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan logistik. Sebab sebagian kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.
Kendati demikian, meski jumlah kendaraan milik perorangan relatif kecil, kepolisian juga tetap menjadikannya sebagai sasaran edukasi.
Sekadar mengingatkan, Korlantas Polri telah membuat tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL di Tanah Air.
Tim tersebut diberi nama Kelebihan Dimensi dan Muatan Nasional (KDM). Bertujuan untuk mencegah pelanggaran pada kendaraan angkutan umum.
“Kami tidak akan mentolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Agus mengatakan, dengan pembentukan tim tersebut maka penindakan terhadap truk ODOL bakal lebih terarah, sistematis serta tegas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
28 November 2025, 20:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 20:00 WIB
SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia
19 Desember 2025, 19:00 WIB
Kualitas Yamaha Xmax sudah teruji, usai dipakai Anshar untuk menempuh jarak 27 ribu kilometer dari Indonesia
19 Desember 2025, 18:00 WIB
MotoGP 2026 bakal banyak perbedaan, sebab para tim-tim memiliki susunan pembalap dan tampilan motor baru
19 Desember 2025, 17:00 WIB
VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3
19 Desember 2025, 16:00 WIB
Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026
19 Desember 2025, 15:00 WIB
Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu
19 Desember 2025, 13:36 WIB
KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)