KNKT Ungkap Dua Penyebab Sulitnya Basmi Truk ODOL di Indonesia
29 Juli 2025, 09:00 WIB
Korlantas Polri bakal mengandalkan kamera ETLE untuk menindak para pelaku pelanggaran truk ODOL di Indonesia
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menunjukan keseriusannya dalam memberantas para pelaku Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia.
Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.
Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan truk ODOL.
“Kita masih dalam tahap memberikan informasi dan gambaran. Nanti pada saat pelaksanaan akan ada berupa teguran,” ungkap Brigjen Pol Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (14/06).
Faizal menuturkan bahwa setelah melalui tahapan teguran, Korlantas Polri bakal melakukan normalisasi lalu dilanjutkan dengan penindakan hukum.
“Dalam penindakan hukum inilah ETLE akan kita berdayakan di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan berlebih maupun pelanggaran dimensi kendaraan,” lanjut dia.
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa pelanggaraan over dimension akan ditangani dengan pendekatan berbeda karena mengandung unsur pidana.
Petugas di lapangan bakal menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh. Termasuk siapa yang menginisiasi serta memberi perintah.
Sedangkan buat over loading, karena tergolong dalam pelanggaran lalu lintas administratif maka akan dicatat serta ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).
Dia juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan kepolisian bersifat bertahap. Dimulai dari sosialisasi, teguran, normalisasi hingga penegakan hukum.
Jika tahapan awal ini berjalan baik, para pemilik kendaraan diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi lebih tegas diterapkan.
“Ketika masuk ke tahap teguran, akan mulai diterapkan penempelan stiker sebagai penanda agar kendaraan yang perlu segera dinormalisasi dapat dikenali,” tegas Faizal.
Di sisi lain Korlantas Polri saat ini sedang fokus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan logistik. Sebab sebagian kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.
Kendati demikian, meski jumlah kendaraan milik perorangan relatif kecil, kepolisian juga tetap menjadikannya sebagai sasaran edukasi.
Sekadar mengingatkan, Korlantas Polri telah membuat tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL di Tanah Air.
Tim tersebut diberi nama Kelebihan Dimensi dan Muatan Nasional (KDM). Bertujuan untuk mencegah pelanggaran pada kendaraan angkutan umum.
“Kami tidak akan mentolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Agus mengatakan, dengan pembentukan tim tersebut maka penindakan terhadap truk ODOL bakal lebih terarah, sistematis serta tegas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Juli 2025, 09:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
11 Juli 2025, 07:00 WIB
10 Juli 2025, 07:00 WIB
05 Juli 2025, 11:00 WIB
Terkini
30 Juli 2025, 08:00 WIB
Honda Step Wgn menyuguhkan berbagai fitur berguna yang tidak hanya sekadar gimmick, cocok untuk keluarga
30 Juli 2025, 07:59 WIB
Berikut deretan keunggulan MPV teranyar Honda Step Wgn e:HEV yang resmi diluncurkan di pameran GIIAS 2025
30 Juli 2025, 07:00 WIB
Setelah GIIAS 2025 rampung dilaksanakan, MMKSI berniat buat merevisi harga Mitsubishi Destinator di Tanah Air
30 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani para pengendara motor maupun mobil di Kota Kembang
30 Juli 2025, 06:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, Rabu 30 Juli
30 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota
29 Juli 2025, 23:17 WIB
Gaikindo mengungkap bahwa pemerintah sudah cukup aktif dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik
29 Juli 2025, 22:00 WIB
Daihatsu Sigra varian 1.2R Deluxe mendapat sentuhan baru dari segi tampilan dan mulai dijual di GIIAS 2025