Pemerintah Permudah Aturan Pembangunan SPKLU di Indonesia

Pemerintah permudah aturan pembangunan SPKLU di Indonesia guna mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik

Pemerintah Permudah Aturan Pembangunan SPKLU di Indonesia
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 29 September 2023 | 11:34 WIB

TRENOTO – Guna mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah memudahkan aturan pembangunan SPKLU di Indonesia. Hal ini disampaikan M.P. Dwinugroho, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam siaran tertulis ia menyampaikan bahwa dengan adanya kemudahan yang diberikan maka diharapkan SPKLU dapat semakin meluas. Sehingga pengguna kendaraan listrik tak perlu khawatir kehabisan daya di jalan.

"Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah," ujar Nugroho di Jakarta (16/09).

Cara menggunakan SPKLU PLN di rest area selama mudik
Photo : TrenOto

Perlu diketahui bahwa untuk membangun SPKLU sebenarnya ada beberapa aturan yang harus dipenuhi. Namun kini semua persyaratan bisa dikirim ke sistem Online Single Submission (OSS) lalu ke Amdalnet.

Selanjutnya, sistem secara otomatis mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk pembangunan SPKLU. Selanjutnya, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem OSS RBA guna memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha.

Berdasarkan data Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, saat ini sudah ada 842 unit di 488 lokasi. Jumlah tersebut merupakan gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), instalasi privat di lokasi publik serta stasiun pengisian kendaraan umum.

Jumlah itu diharapkan bisa terus bertambah di masa depan dan memberi ketenangan kepada masyarakat yang ingin membeli EV.

Hanya Untuk Darurat

SPKLU PLN
Photo : Trenoto

Meski penting tetapi ternyata 80 pengguna mobil listrik lebih memilih untuk mengisi daya di rumah ketimbang SPKLU. Fasilitas tersebut hanya digunakan saat kondisi darurat atau sedang melakukan perjalanan jarak jauh.

“SPKLU adalah salah satu pertimbangan bagi mereka yang belum memiliki kendaraan listrik. Tetapi bila membelinya maka 80 persen pelanggan justru lebih memilih mengisi daya di rumah,” ungkap Dian Asmahani, Brand & Marketing Directors Wuling Motors dalam acara Katadata SAFE, Selasa (26/9)

Menurutnya pengguna mobil listrik dapat memperkirakan jarak perjalanan dengan sisa daya di baterai. Selain itu, mengisi di rumah juga lebih menyenangkan karena bisa dilakukan saat istirahat.


Terkini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Mulai Jelajah Lintas Nusa dari Mandalika ke Aceh

Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar

mobil
Omoda O4

Jaecoo Siapkan Lebih Dari Tiga Produk Baru Tahun Depan

Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery

news
Pertamina Lubricants Bantu Korban Banjir Sumatera, Ada Oli Gratis

Pertamina Lubricants Bantu Korban Banjir Sumatera, Ada Oli Gratis

Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan

mobil
Kalista Sebut Pentingnya Insentif untuk Dorong Adopsi EV Niaga

Kalista Sebut Pentingnya Insentif untuk Dorong Adopsi EV Niaga

Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah

otosport
Marc Marquez Berusaha Lupakan Perseteruan dengan Valentino Rossi

Marc Marquez Merasa Bosan Bermusuhan dengan Valentino Rossi

Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi

mobil
Merek BYD King Terdaftar

BYD Daftarkan Model Baru di Indonesia, Sedan PHEV

Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif

mobil
Airlangga Klaim Progres Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Airlangga Klaim Progres Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang

news
Pembatasan angkutan barang

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026