Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

KatadataOTO – Ketika pemutihan pajak di sejumlah provinsi berakhir pada Agustus, Bengkulu justru baru memulainya. Masyarakat di sana akan menikmati pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB dan sebagainya hingga akhir 2025.

Kemudahan ini diharapkan bisa menarik masyarakat untuk menjalankan kewajibannya karena mereka tidak perlu khawatir lagi dikenai denda. Terlebih waktu pelaksanaannya pun terbilang cukup lama.

“Kami harap beban masyarakat bisa lebih ringan serta mendorong kesadaran membayar pajak demi pembangunan Bengkulu," ungkap Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu dilansir Antara (15/08).

Perlu diketahui keringanan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025. Kebijakan berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025.

Pramono Mau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan saat HUT DKI Jakarta
Photo : Istimewa

Besaran pengurangannya yakni 16,67 persen untuk PKB kepemilikan pribadi atau lembaga swasta. Kemudian 16,67 persen buat BBN-KB dan 25 persen bagi PBBKB non-subsidi.

Helmi Hasan menjelaskan, kebijakan itu merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemberian insentif fiskal berupa keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

Kebijakan itu berlaku untuk seluruh mobil dan motor yang terdaftar di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pemutihan Pajak di Jakarta Segera Berakhir

Perlu diketahui bahwa sejumlah provinsi di Indonesia memang memberi kemudahan berupa pemutihan pajak. Tujuannya adalah memudahkan masyarakat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

Salah satunya adalah DKI Jakarta yang sudah menggelarnya sejak 14 Juni dan berakhir pada 31 Agustus 2025. Kebijakan satu ini merupakan bagian dari perayaan dua momentum penting dari Juni hingga Agustus 2025.

Setelah Viral, Pajak Mobil Innova Jokowi Saat ke Polda Dilunasi
Photo : Antara

“Ini sebagai bagian dari kado ulang tahun bagi warga Jakarta dan kemerdekaan Republik Indonesia,” ucap Pramono di laman resmi Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Program tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor E-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.


Terkini

mobil
GWM

GWM Perluas Jaringan Diler, Manjakan Konsumen di Kelapa Gading

Diler GWM Kelapa Gading hadir di lokasi strategis, sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen

mobil
Insentif Otomotif

Ekonom Sebut Insentif Masih Dibutuhkan buat Pertahankan Penjualan

Insentif otomotif jadi salah satu daya tarik utama, perlu diterapkan agar penjualan bisa bertahan konsisten

news
Bridgestone

Penjualan Mobil Baru Lesu, Pasar Bridgestone Naik 8 Persen di 2025

Bridgestone Indonesia berhasil mencatat perkembangan pasar yang positif pada tahun lalu di tengah tantangan

mobil
Mobil hybrid murah

Opsi Mobil Hybrid Murah di IIMS 2026, Suzuki Ertiga Rp 200 Jutaan

Ada sejumlah pilihan mobil hybrid murah mulai dari Rp 200 juta-Rp 300 jutaan di IIMS 2026, simak daftarnya

mobil
lepas L8

Lepas L8 Tawarkan Kemudahan Kepada Konsumen di IIMS 2026

Lepas L8 hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam penawaran menarik, sehingga bisa dimanfaatkan pengunjung

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Pede Jual Mobil Listrik Tanpa Insentif Pemerintah

Vinfast menilai mobil listrik yang sudah diproduksi di Subang memiliki harga yang kompetitif di pasar EV

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Masih Andalkan Segmen Fleet Buat Dorong Penjualan di 2026

Segmen fleet masih menjadi andalan VinFast dalam mengembangkan kendaraan listrik mereka di Indonesia

mobil
VinFast MPV 7

VinFast Prediksi Ada Perlambatan Pertumbuhan Pasar EV

Dengan tidak adanya insentif, Vinfast memprediksi pertumbuhan pasar EV bakal mengalami perlambatan dari tahun lalu