Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara

Menggunakan rotator dan sirene tidak bisa sembarangan karena cukup berbahaya bagi pengendara kendaraan lain

Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara

TRENOTO – Memodifikasi kendaraan seperti menambahkan aksesori tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 58, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Penambahan tersebut termasuk rotaror serta sirine karena sudah diatur pada undang-undang serupa pasal 58. Pada ayat 1 disampaikan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara pada ayat 2 lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning. Penggunaannya pun telah diatur agar pengguna jalan bisa mengenalinya secara mudah.

Photo : TrenOto

Sayangnya banyak masyarakat melanggar aturan tersebut. Ada beberapa tujuan mengapa mereka nekat melakukan pelanggaran termasuk agar bisa menghindari kemacetan khususnya di jam-jam sibuk.

Padahal menggunakan rotator dan sirene bisa dikenai hukuman cukup berat. Berdasarkan pasal 287 ayat 4 dikatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 dan pasal 106 ayat 4 huruf f atau pasal 134 dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Baca juga : 3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus

Lampu rotator biasanya berpendar dan berputar dalam jangka panjang serta berbahaya untuk kesehatan mata. Hal ini karena intensitas cahayanya fluktuatif sehingga membuat pupil melebar serta mengecil secara cepat kemudian membuat mata lebih cepat lelah.

Tak hanya itu rotator juga dapat menimbulkan migrain khususnya bagi mereka yang memiliki hipersensitivitas terhadap cahaya. Kondisi lebih buruk bisa terjadi bagi penderita vertigo karena dapat menimbulkan sensasi pusing dan berputar sehingga mempengaruhi keseimbangan.

Photo : NTMC Polri

Penggunaan rotator serta sirine juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti di ruas alternatif Cibubur, Depok. Kejadian berawal dari kendaraan Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga menyalakan sirine saat hendak berputar.

Bunyi tersebut rupanya mengagetkan sopir truk bernomor polisi B 9315 CYT sehingga menabrak beton di sisi kanan jalan. Akibatnya truk pun terguling dan menimpa Mitsubishi Pajero Sport Eko.


Terkini

mobil
Penjualan BYD

Penjualan BYD di Awal 2025 Capai 9.200 Unit

Penjualan BYD di awal 2025 berhasil mencapai 9.200 unit dan duduk di posisi keenam pabrikan terlaris

mobil
Krisis Belum Berakhir, Nissan Tawarkan Karyawannya Pensiun Dini

Krisis Belum Berakhir, Nissan Tawarkan Karyawannya Pensiun Dini

Nissan disebut tengah menyiapkan opsi pensiun dini kepada karyawan mereka yang berada di Amerika Serikat

otosport
Jorge Martin Mau Tinggalkan Aprilia, Ini Kandidat Tim Barunya

Jorge Martin Ungkap Alasan Ingin Pergi dari Aprilia di Akhir 2025

Jorge Martin telah memutuskan kalau dia ingin meninggalkan Aprilia Racing setelah MotoGP 2025 selesai

mobil
Suzuki Fronx

Tak Cuma Kaya Fitur, Harga Suzuki Fronx Pun Kompetitif

Harga Suzuki Fronx tetap kompetitif meski memiliki fitur yang lengkap bila dibandingkan dengan mobil sekelasnya

mobil
Komparasi SUV Rp 200 Jutaan

Komparasi SUV Kompak Rp 200 Jutaan: Fronx, Tiggo Cross dan WR-V

Dijual mulai Rp 200 jutaan dengan sejumlah perbedaan, berikut rangkuman komparasi SUV kompak Rp 200 jutaan

news
Jalan Rusak di Indonesia Dibiarkan, Malaysia Justru Andalkan AI

Jalan Rusak di Indonesia Dibiarkan, Malaysia Justru Andalkan AI

Berbeda dengan Indonesia, Malaysia akan mengandalkan AI dalam mengatasi jalan rusak yang sering ditemui

news
Tol Padang Sicincin

Tol Padang Sicincin Diawasi Petugas Menggunakan Speed Gun

Tol Padang Sicincin diawasi petugas dengan menggunakan speed gun untuk memastikan tidak ada pelanggar kecepatan

mobil
Suzuki Fronx

Suzuki Fronx Ditargetkan Terjual 2.000 Unit Per Bulan

Target penjualan Suzuki Fronx mencapai 2.000 unit per bulan dan varian tertinggi dipercaya jadi tulang punggung