Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara

Menggunakan rotator dan sirene tidak bisa sembarangan karena cukup berbahaya bagi pengendara kendaraan lain

Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara

TRENOTO – Memodifikasi kendaraan seperti menambahkan aksesori tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 58, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Penambahan tersebut termasuk rotaror serta sirine karena sudah diatur pada undang-undang serupa pasal 58. Pada ayat 1 disampaikan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara pada ayat 2 lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning. Penggunaannya pun telah diatur agar pengguna jalan bisa mengenalinya secara mudah.

Photo : TrenOto

Sayangnya banyak masyarakat melanggar aturan tersebut. Ada beberapa tujuan mengapa mereka nekat melakukan pelanggaran termasuk agar bisa menghindari kemacetan khususnya di jam-jam sibuk.

Padahal menggunakan rotator dan sirene bisa dikenai hukuman cukup berat. Berdasarkan pasal 287 ayat 4 dikatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 dan pasal 106 ayat 4 huruf f atau pasal 134 dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Baca juga : 3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus

Lampu rotator biasanya berpendar dan berputar dalam jangka panjang serta berbahaya untuk kesehatan mata. Hal ini karena intensitas cahayanya fluktuatif sehingga membuat pupil melebar serta mengecil secara cepat kemudian membuat mata lebih cepat lelah.

Tak hanya itu rotator juga dapat menimbulkan migrain khususnya bagi mereka yang memiliki hipersensitivitas terhadap cahaya. Kondisi lebih buruk bisa terjadi bagi penderita vertigo karena dapat menimbulkan sensasi pusing dan berputar sehingga mempengaruhi keseimbangan.

Photo : NTMC Polri

Penggunaan rotator serta sirine juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti di ruas alternatif Cibubur, Depok. Kejadian berawal dari kendaraan Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga menyalakan sirine saat hendak berputar.

Bunyi tersebut rupanya mengagetkan sopir truk bernomor polisi B 9315 CYT sehingga menabrak beton di sisi kanan jalan. Akibatnya truk pun terguling dan menimpa Mitsubishi Pajero Sport Eko.


Terkini

mobil
Kehadiran Banyak Mobil Listrik Bikin Pengusaha Audio Menjerit

Kehadiran Banyak Mobil Listrik Bikin Pengusaha Audio Menjerit

Banyaknya teknologi terkini pada mobil listrik membuat para pemilik enggan melakukan modifikasi pada kendaraan

mobil
Pabrik Toyota

Mulai Tinggalkan Cina, Pabrikan Jepang Fokus ke India Ketimbang RI

Pabrikan Jepang mulai mengalihkan investasi mereka di Cina ke negara lain, sayang pilihannya bukan Indonesia

mobil
Chery Tiggo Cross CSH

Chery Masih Belum Tentukan Indonesia Jadi Basis Produksi di ASEAN

Chery Group mau jadikan Indonesia basis produksi, namun masih ada pabrik lain di Malaysia dan Thailand

mobil
Mercedes-Maybach EQS 680 SUV Debut di RI, Harganya Fantastis

Mercedes-Maybach EQS 680 SUV Listrik Penggoda Sultan Tanah Air

Pasar mobil mewah di Indonesia kembali kedatangan tamu, kali ini mobil listrik Mercedes-Maybach EQS 680 SUV

news
CAN

CAN Asia Awarding Night 2025 Sukses Digelar

CAN Asia Finals 2025 menjadi bukti Indonesia mampu menggelar acara kompetisi audio berkelas internasional

otosport
Bocoran Nomor Toprak Razgatlioglu di MotoGP 2026

Toprak Razgatlioglu Bakal Menjajal Yamaha M1 di Aragon

Dalam waktu dekat Toprak Razgatlioglu dijadwalkan untuk melakukan pengenalan motor balap Yamaha M1 di Aragon

motor
Yamaha Tricera Proto, Kawin Silang Motor dan Mobil Bertenaga Hidrogen

Yamaha Tricera Proto, Kawin Silang Motor-Mobil Bertenaga Listrik

Purwarupa motor Yamaha Tricera Proto muncul di Japan Mobility Show 2025, sekilas terlihat seperti Gokart

motor
Honda CB1000GT

Honda CB1000GT Hadir di EICMA 2025, Paduan Sport Naked dan Touring

EICMA 2025 dijadikan ajang peluncuran Honda CB1000GT yang dikembangkan dari dua model motor yakni sportbike naked dan touring