Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara

Menggunakan rotator dan sirene tidak bisa sembarangan karena cukup berbahaya bagi pengendara kendaraan lain

Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara

TRENOTO – Memodifikasi kendaraan seperti menambahkan aksesori tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 58, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Penambahan tersebut termasuk rotaror serta sirine karena sudah diatur pada undang-undang serupa pasal 58. Pada ayat 1 disampaikan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara pada ayat 2 lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning. Penggunaannya pun telah diatur agar pengguna jalan bisa mengenalinya secara mudah.

Photo : TrenOto

Sayangnya banyak masyarakat melanggar aturan tersebut. Ada beberapa tujuan mengapa mereka nekat melakukan pelanggaran termasuk agar bisa menghindari kemacetan khususnya di jam-jam sibuk.

Padahal menggunakan rotator dan sirene bisa dikenai hukuman cukup berat. Berdasarkan pasal 287 ayat 4 dikatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 dan pasal 106 ayat 4 huruf f atau pasal 134 dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Baca juga : 3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus

Lampu rotator biasanya berpendar dan berputar dalam jangka panjang serta berbahaya untuk kesehatan mata. Hal ini karena intensitas cahayanya fluktuatif sehingga membuat pupil melebar serta mengecil secara cepat kemudian membuat mata lebih cepat lelah.

Tak hanya itu rotator juga dapat menimbulkan migrain khususnya bagi mereka yang memiliki hipersensitivitas terhadap cahaya. Kondisi lebih buruk bisa terjadi bagi penderita vertigo karena dapat menimbulkan sensasi pusing dan berputar sehingga mempengaruhi keseimbangan.

Photo : NTMC Polri

Penggunaan rotator serta sirine juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti di ruas alternatif Cibubur, Depok. Kejadian berawal dari kendaraan Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga menyalakan sirine saat hendak berputar.

Bunyi tersebut rupanya mengagetkan sopir truk bernomor polisi B 9315 CYT sehingga menabrak beton di sisi kanan jalan. Akibatnya truk pun terguling dan menimpa Mitsubishi Pajero Sport Eko.


Terkini

mobil
Mobil Cina

Fenomena Baru Mobil Cina, Banyak Desain dan Teknologi yang Mirip

Homogenisasi mobil Cina dinilai makin marak terjadi, teknologi tinggi tetapi tak sesuai kebutuhan konsumen

motor
Aura Kasih

Isi Garasi Aura Kasih, Ada Vespa GTS 150 Kuning

Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki

news
Lalu lintas Puncak

Intip Strategi Baru Kepolisian Atasi Macet di Puncak Bogor

Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang

news
Truk Cina

Gaikindo Godok Aturan Baru untuk Tertibkan Peredaran Truk Cina

Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 1

Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi

mobil
VinFast

VinFast Belum Berencana Buka Pabrik Baterai EV di Indonesia

VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya

mobil
BYD

BYD Kembangkan Pengisian Daya EV, Lebih Cepat dari Supercharger Tesla

BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh

motor
motor baru

Pemilik Mobil Disebut Beralih ke Motor Karena Daya Beli Melemah

Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit