Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara

Menggunakan rotator dan sirene tidak bisa sembarangan karena cukup berbahaya bagi pengendara kendaraan lain

Bahaya Menggunakan Rotator dan Sirene, Bisa Dipenjara
Adi Hidayat

TRENOTO – Memodifikasi kendaraan seperti menambahkan aksesori tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 58, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Penambahan tersebut termasuk rotaror serta sirine karena sudah diatur pada undang-undang serupa pasal 58. Pada ayat 1 disampaikan untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

Sementara pada ayat 2 lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas warna merah, biru dan kuning. Penggunaannya pun telah diatur agar pengguna jalan bisa mengenalinya secara mudah.

Photo : TrenOto

Sayangnya banyak masyarakat melanggar aturan tersebut. Ada beberapa tujuan mengapa mereka nekat melakukan pelanggaran termasuk agar bisa menghindari kemacetan khususnya di jam-jam sibuk.

Padahal menggunakan rotator dan sirene bisa dikenai hukuman cukup berat. Berdasarkan pasal 287 ayat 4 dikatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 dan pasal 106 ayat 4 huruf f atau pasal 134 dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Baca juga : 3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus

Lampu rotator biasanya berpendar dan berputar dalam jangka panjang serta berbahaya untuk kesehatan mata. Hal ini karena intensitas cahayanya fluktuatif sehingga membuat pupil melebar serta mengecil secara cepat kemudian membuat mata lebih cepat lelah.

Tak hanya itu rotator juga dapat menimbulkan migrain khususnya bagi mereka yang memiliki hipersensitivitas terhadap cahaya. Kondisi lebih buruk bisa terjadi bagi penderita vertigo karena dapat menimbulkan sensasi pusing dan berputar sehingga mempengaruhi keseimbangan.

Photo : NTMC Polri

Penggunaan rotator serta sirine juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti di ruas alternatif Cibubur, Depok. Kejadian berawal dari kendaraan Brigjen TNI Eko Setyawan Airlangga menyalakan sirine saat hendak berputar.

Bunyi tersebut rupanya mengagetkan sopir truk bernomor polisi B 9315 CYT sehingga menabrak beton di sisi kanan jalan. Akibatnya truk pun terguling dan menimpa Mitsubishi Pajero Sport Eko.


Terkini

mobil
Honda Prospect Motor

Honda Prospect Motor Tunjuk Bos Baru Demi Kerek Penjualan

Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini

mobil
Denza D9

Pemesanan Denza D9 2026 Resmi Dibuka, Ada Varian PHEV

Pemesanan Denza D9 resmi dibuka di Cina dengan beragam ubahan menarik untuk menarik minat para pelanggan

mobil
Produksi kendaraan

10 Produsen Mobil Terbesar Februari 2026, Toyota Mendominasi

Toyota menjadi produsen mobil terbesar di Indonesia pada Februari 2026 disusul Mitsubishi Motors dan Daihatsu

otosport
MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi dan Martin Nyaman

Bezzecchi dan Martin berhasil mempertahankan posisi mereka di klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Amerika

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 Maret 2026, Jangan Asal Pilih Jalan

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di sejumlah lokasi yang kerap terjadi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 30 Maret 2026

SIM keliling Jakarta kembali dioperasikan seperti biasa di awal pekan, simak lokasi serta persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Maret 2026

Jelang akhir bulan, SIM keliling Bandung tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

otosport
Hasil MotoGP Amerika 2026

Hasil MotoGP Amerika 2026: Dominasi Marco Bezzecchi Berlanjut

Marco Bezzecchi memenangkan MotoGP Amerika 2026 ditemani rekan segarasinya, Jorge Martin di urutan kedua