Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM di Awal Juli 2025

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM di Awal Juli 2025

KatadataOTO – Masyarakat harus melakukan beragam kegiatan di awal Juli 2025. Salah satunya adalah membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Kegiatan ini sangat penting buat pengendara kendaraan bermotor. Tanpa dokumen seperti SIM maka mereka tidak bisa berkendara secara legal di seluruh Indonesia

Berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Bila nekat melanggar maka pelaku akan dikenai sanksi cukup berat karena ada denda hingga jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Biaya perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Juli 2025, Ada di Indogrosir
Photo : Istimewa
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Oktober 2025

SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya

mobil
VinFast VF7

VinFast Siap Produksi Lokal Saat Insentif Impor EV Dihentikan

Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal

news
ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM

otosport
Ternyata Segini Total Harga Satu Unit Motor Balap MotoGP

Ternyata Segini Total Harga Satu Unit Motor Balap MotoGP

Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP

motor
Vespa Sprint dan GTV Officina 8

Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 Diumumkan, Mulai Rp 63 Juta

Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 dibanderol mulai dari Rp 63 jutaan dengan beragam keunggulan menarik

motor
Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 Baru, Dibekali Fitur RoadSync

Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 Baru, Dibekali Fitur RoadSync

Honda ADV 160 baru tampil menggoda pencinta motor matic, apalagi setelah disematkan beberapa fitur kekinian

mobil
Progres Pendirian Pabrik Mobil Listrik BYD dan VinFast di Subang

VinFast Produksi Mobil Listrik di RI Mulai 2025, Apa Harganya Turun?

VinFast bakal memproduksi mobil listrik di Indonesia mulai 2025 dan diperkirakan mempengaruhi harga jual

otosport
Pertamina Dukung Pembalap Mudah Indonesia di FIM MiniGP

Pertamina Bangun Karakter Pembalap Muda Indonesia di FIM MiniGP

Pertamina turut berupaya untuk melahirkan pembalap muda bertalenta asal Indonesia, seperti melalui MiniGP