3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus

Polisi menilai ada 3 jenis pelanggaran umum mobil pelat khusus dan RF karena merasa istimewa dan kebal hukum

3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus

TRENOTO – Terjadi peningkatan pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan oleh mobil berpelat khusus hingga RF pada hari Rabu, 19 Januari 2022. Bila pada Senin dan Selasa jumlah yang terekam kamera ETLE hanya berjumlah 23 kendaraan, maka kini telah bertambah menjadi 124.

Meningkatnya jumlah tersebut disebabkan karena Kepolisian tidak hanya menemukan pelanggaran ganjil genap. Beberapa kasus lain pun berhasil terekam sehingga tak heran jika jumlahnya meningkat signifikan.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Berdasarkan pantauannya, setidaknya ada 3 jenis pelanggaran umum mobil pelat khusus dan RF di jalan.

Photo : NTMC Polri

“Kami tindak tilang dengan berbagai jenis pelanggaran. Paling banyak pelanggaran ganjil genap, bahu jalan dan penggunaan rotator serta sirine,” terangnya pada wartawan.

Ia pun menegaskan bahwa tindak penilangan dilakukan sebagai bukti bahwa pengguna jalan wajib mengikuti peraturan tanpa terkecuali. Oleh karenanya para pemilik kendaraan harus mempertanggungjawabkan pelanggaran yang telah dilakukan.

“Kami sampaikan sekali lagi para pengguna atau pemilik kendaraan pengguna STNK khusus atau rahasia bahwa kendaraan tersebut wajib hukumnya untuk mengikuti aturan lalu lintas berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan kendaraan berpelat RF tertangkap kamera ETLE melanggar aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Kejadian itu pun langsung mendapat respon dari Kepolisian yang menegaskan akan menilang kendaraan-kendaraan tersebut.

Photo : NTMC Polri

Penggunaan ETLE memang boleh dikatakan masih menjadi salah satu terobosan terbaru Kepolisian lalu lintas. Pasalnya dengan penggunaan teknologi ini maka risiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oknum petugas dapat diminimalisir. 

Selain itu masyarakat juga diharapkan bisa lebih disiplin dan taat terhadap aturan lalu lintas dibanding sebelumnya. Karena seharusnya mereka merasa diawasi selama 24 jam sehingga mengurungkan niat ketika hendak melanggar aturan lalu lintas.

Ada pun sanksi tilang yang ditetapkan akan berbeda-beda, tergantung jenis pelanggaran. Namun umumnya hukuman tersebut berupa denda dengan jumlah maksimal dan dapat diselesaikan pelanggar hukum tanpa harus ke pengadilan.


Terkini

otopedia
SIM hilang

Cara Urus SIM Hilang di Juli 2025, Siapkan Persyaratannya

Kepolisian memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin mengurus SIM hilang dengan proses mudah tanpa tes

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 23 Juli 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

Ganjil Genap Jakarta kembali digelar di puluhan ruas jalan untuk hindari kemacetan lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 23 Juli

Layanan SIM keliling Jakarta dapat mengakomodir proses perpanjangan SIM A dan C, simak informasi lengkapnya

news
Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 23 Juli 2025

Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 23 Juli 2025

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda agar lebih mudah dijangkau warga

mobil
SPKLU di Jakarta bakal terus ditambah

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, SPKLU di Jakarta Bakal Ditambah

SPKLU di Jakarta bakal ditambah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik khususnya di kawasan Ibu Kota

mobil
BMW Astra

Festival Mobil Bekas Bakal Digelar Bersamaan dengan GIIAS 2025

BMW Astra Used Car Festival hadir berbarengan dengan GIIAS 2025 untuk memudahkan pelanggan mencari mobil bekas

mobil
Cortez Darion EV Jadi Nama Mobil Baru Wuling di GIIAS 2025

Cortez Darion EV Jadi Nama Mobil Baru Wuling di GIIAS 2025

Wuling Cortez Darion EV bakal menjadi salah satu mobil baru yang akan diluncurkan di pameran GIIAS 2025

mobil
GWM Tank 300 Diesel

Tampilan GWM Tank 300 Diesel yang Mejeng di GIIAS 2025

GWM Tank 300 Diesel bakal meramaikan GIIAS 2025, variasi baru dari model terdahulu yang berteknologi hybrid