3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus

Polisi menilai ada 3 jenis pelanggaran umum mobil pelat khusus dan RF karena merasa istimewa dan kebal hukum

3 Jenis Pelanggaran Umum Mobil Pelat Khusus
Adi Hidayat

TRENOTO – Terjadi peningkatan pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan oleh mobil berpelat khusus hingga RF pada hari Rabu, 19 Januari 2022. Bila pada Senin dan Selasa jumlah yang terekam kamera ETLE hanya berjumlah 23 kendaraan, maka kini telah bertambah menjadi 124.

Meningkatnya jumlah tersebut disebabkan karena Kepolisian tidak hanya menemukan pelanggaran ganjil genap. Beberapa kasus lain pun berhasil terekam sehingga tak heran jika jumlahnya meningkat signifikan.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Berdasarkan pantauannya, setidaknya ada 3 jenis pelanggaran umum mobil pelat khusus dan RF di jalan.

Photo : NTMC Polri

“Kami tindak tilang dengan berbagai jenis pelanggaran. Paling banyak pelanggaran ganjil genap, bahu jalan dan penggunaan rotator serta sirine,” terangnya pada wartawan.

Ia pun menegaskan bahwa tindak penilangan dilakukan sebagai bukti bahwa pengguna jalan wajib mengikuti peraturan tanpa terkecuali. Oleh karenanya para pemilik kendaraan harus mempertanggungjawabkan pelanggaran yang telah dilakukan.

“Kami sampaikan sekali lagi para pengguna atau pemilik kendaraan pengguna STNK khusus atau rahasia bahwa kendaraan tersebut wajib hukumnya untuk mengikuti aturan lalu lintas berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan kendaraan berpelat RF tertangkap kamera ETLE melanggar aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Kejadian itu pun langsung mendapat respon dari Kepolisian yang menegaskan akan menilang kendaraan-kendaraan tersebut.

Photo : NTMC Polri

Penggunaan ETLE memang boleh dikatakan masih menjadi salah satu terobosan terbaru Kepolisian lalu lintas. Pasalnya dengan penggunaan teknologi ini maka risiko terjadinya kecurangan yang dilakukan oknum petugas dapat diminimalisir. 

Selain itu masyarakat juga diharapkan bisa lebih disiplin dan taat terhadap aturan lalu lintas dibanding sebelumnya. Karena seharusnya mereka merasa diawasi selama 24 jam sehingga mengurungkan niat ketika hendak melanggar aturan lalu lintas.

Ada pun sanksi tilang yang ditetapkan akan berbeda-beda, tergantung jenis pelanggaran. Namun umumnya hukuman tersebut berupa denda dengan jumlah maksimal dan dapat diselesaikan pelanggar hukum tanpa harus ke pengadilan.


Terkini

otosport
Klasemen sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Jorge Martin Singkirkan Bezzecchi

Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin

mobil
New Hilux 2026

New Toyota Hilux Lebih Mewah Dijual Mulai Rp 400 jutaan, Ada EV

Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia

mobil
Jaecoo

Pengiriman Jaecoo J5 EV Tembus 20.000 Unit, Terlaris di Mei 2026

Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 29 Juni 2026, Tersebar di Dua Lokasi

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 29 Juni 2026

Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Kembali Berlaku

Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE

mobil
Xpeng

Harga Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD Diungkap, Mulai Rp 700 Jutaan

Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur

otosport
MotoGP Belanda 2026

Hasil MotoGP Belanda 2026: Ogura Menang, Bezzecchi dan Pecco DNF

Dalam balapan yang penuh drama, Ai Ogura memantapkan dirinya menjadi pemenang dalam MotoGP Belanda 2026