Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Turut Diburu saat Operasi Zebra 2025
18 November 2025, 22:30 WIB
Pelat nomor putih mulai berlaku pertengahan Juni 2022 setelah material selesai dibuat dan dikirim ke Polda
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Perubahan warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih direncakan dilangsungkan pada pertengahan Juni 2022. Guna memastikan rencana tersebut berjalan lancar, pihak Korlantas Polri akan mengirimkan material di awal bulan.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya proses produksi material pelat nomor putih sudah mulai rampung dibuat sehingga siap memenuhi kebutuhan.
“Material TNKB masih dalam proses produksi dan diperkirakan sudah bisa didistribusikan ke jajaran pada awal Juni. Perkiraan nanti di pertengahan Juni, penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” ujarnya.
Ia pun melanjutkan bahwa pada awal pelaksanaan, tidak semua mobil dan motor bisa mendapat nomor pelat baru. Dalam masa awal, pelat nomor baru diutamakan untuk kendaraan baru atau habis masa berlakunya.
“Kendaraan yang daftar baru datang ke kantor dan membutuhkan pelat nomor, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan. Demikian pula bagi perpanjangan STNK lima tahunan, otomatis pelat nomornya habis masa berlaku,” ungkap Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Proses perubahan dari warna hitam menjadi putih untuk seluruh mobil dan motor di Indonesia diperkirakan baru akan rampung pada 2027. Karena dilakukan secara bertahap maka dalam masa transisi akan ada 2 warna pelat nomor digunakan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Kebijakan dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Perubahan warna tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, pelat nomor berwarna dasar hitam sulit terbaca kamera tilang elektronik sehingga tidak jarang surat tilang dikirimkan pada alamat yang salah.
Padahal tilang elektronik memiliki beragam keuntungan, termasuk menjadikan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara. Tentunya perubahan sikap pengendara ke arah positif mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan serta kemacetan di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Terkini
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik
03 Januari 2026, 15:00 WIB
TAM memutuskan mempertahankan harga Toyota Veloz Hybrid agar konsumen semakin tertarik membeli produk mereka
03 Januari 2026, 11:00 WIB
Setidaknya penundaan kebijakan opsen PKB dan BBNKB mampu memberikan dampak positif bagi pasar motor baru
03 Januari 2026, 09:00 WIB
Penjualan mobil listrik BYD di 2025 mencapai 2,26 juta unit lampaui Tesla yang hanya mampu melepas 1,64 juta unit
03 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Pajero generasi terbaru diyakini jadi bagian dari line up produk anyar pabrikan Jepang itu di 2026
02 Januari 2026, 20:22 WIB
Persaingan baru, rookie Diogo Moreira dan Toprak Razgatlioglu siap meramaikan ajang balap MotoGP 2026
02 Januari 2026, 19:00 WIB
Julian Johan sudah melakukan berbagai persiapan guna berlaga di Rally Dakar 2026, seperti latihan di Maroko