Garda Oto Akui Tidak Sembarangan Terima Kendaraan Berpelat Hijau
21 Juni 2025, 21:00 WIB
Pelat nomor putih mulai berlaku pertengahan Juni 2022 setelah material selesai dibuat dan dikirim ke Polda
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Perubahan warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih direncakan dilangsungkan pada pertengahan Juni 2022. Guna memastikan rencana tersebut berjalan lancar, pihak Korlantas Polri akan mengirimkan material di awal bulan.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya proses produksi material pelat nomor putih sudah mulai rampung dibuat sehingga siap memenuhi kebutuhan.
“Material TNKB masih dalam proses produksi dan diperkirakan sudah bisa didistribusikan ke jajaran pada awal Juni. Perkiraan nanti di pertengahan Juni, penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” ujarnya.
Ia pun melanjutkan bahwa pada awal pelaksanaan, tidak semua mobil dan motor bisa mendapat nomor pelat baru. Dalam masa awal, pelat nomor baru diutamakan untuk kendaraan baru atau habis masa berlakunya.
“Kendaraan yang daftar baru datang ke kantor dan membutuhkan pelat nomor, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan. Demikian pula bagi perpanjangan STNK lima tahunan, otomatis pelat nomornya habis masa berlaku,” ungkap Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Proses perubahan dari warna hitam menjadi putih untuk seluruh mobil dan motor di Indonesia diperkirakan baru akan rampung pada 2027. Karena dilakukan secara bertahap maka dalam masa transisi akan ada 2 warna pelat nomor digunakan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Kebijakan dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Perubahan warna tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, pelat nomor berwarna dasar hitam sulit terbaca kamera tilang elektronik sehingga tidak jarang surat tilang dikirimkan pada alamat yang salah.
Padahal tilang elektronik memiliki beragam keuntungan, termasuk menjadikan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara. Tentunya perubahan sikap pengendara ke arah positif mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan serta kemacetan di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juni 2025, 21:00 WIB
03 Mei 2024, 07:00 WIB
19 April 2024, 09:00 WIB
16 April 2024, 09:00 WIB
01 November 2023, 10:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian
04 Juli 2025, 17:00 WIB
Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen
04 Juli 2025, 16:03 WIB
Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas