Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Pelat nomor putih mulai berlaku pertengahan Juni 2022 setelah material selesai dibuat dan dikirim ke Polda
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Perubahan warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih direncakan dilangsungkan pada pertengahan Juni 2022. Guna memastikan rencana tersebut berjalan lancar, pihak Korlantas Polri akan mengirimkan material di awal bulan.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya proses produksi material pelat nomor putih sudah mulai rampung dibuat sehingga siap memenuhi kebutuhan.
“Material TNKB masih dalam proses produksi dan diperkirakan sudah bisa didistribusikan ke jajaran pada awal Juni. Perkiraan nanti di pertengahan Juni, penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” ujarnya.
Ia pun melanjutkan bahwa pada awal pelaksanaan, tidak semua mobil dan motor bisa mendapat nomor pelat baru. Dalam masa awal, pelat nomor baru diutamakan untuk kendaraan baru atau habis masa berlakunya.
“Kendaraan yang daftar baru datang ke kantor dan membutuhkan pelat nomor, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan. Demikian pula bagi perpanjangan STNK lima tahunan, otomatis pelat nomornya habis masa berlaku,” ungkap Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Proses perubahan dari warna hitam menjadi putih untuk seluruh mobil dan motor di Indonesia diperkirakan baru akan rampung pada 2027. Karena dilakukan secara bertahap maka dalam masa transisi akan ada 2 warna pelat nomor digunakan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Kebijakan dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Perubahan warna tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, pelat nomor berwarna dasar hitam sulit terbaca kamera tilang elektronik sehingga tidak jarang surat tilang dikirimkan pada alamat yang salah.
Padahal tilang elektronik memiliki beragam keuntungan, termasuk menjadikan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara. Tentunya perubahan sikap pengendara ke arah positif mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan serta kemacetan di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
Terkini
09 April 2026, 21:00 WIB
Mazda membuka diler baru serta training center sebagai fasilitas bagi para karyawan mendapat pelatihan
09 April 2026, 19:00 WIB
Farizon meramaikan pilihan kendaraan niaga bertenaga listrik, ikut serta di ajang otomotif GIICOMVEC 2026
09 April 2026, 18:06 WIB
Suzuki Indonesia hadirkan enam kendaraan niaga andalan untuk para pebisnis Tanah Air di ajang GIICOMVEC 2026
09 April 2026, 18:00 WIB
Prabowo optimis bahwa Indonesia bisa memproduksi sedan listrik di 2028 untuk menarik lebih banyak pelanggan
09 April 2026, 17:00 WIB
Foton eTunland menjadi salah satu mobil listrik yang dipasarkan dalam ajang GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran
09 April 2026, 16:52 WIB
Lima produk andalan Mitsubishi Fuso ditampilkan di booth GIICOMVEC 2026 dengan konsep Zero Down Time
09 April 2026, 13:00 WIB
JAC Motors Indonesia memboyong tiga kendaraan listrik dalam pameran GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran
09 April 2026, 11:00 WIB
Honda menghadapi tantangan penjualan di Amerika Serikat dan kesulitan bersaing dengan brand Tiongkok