Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025

Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

KatadataOTO – Mahkamah Agung resmi mendapat pelat nomor khusus dengan kode awal “MA”. Berkat ini maka Ketua lembaga berhak menggunakan pelat nomor “MA 1” dari sebelumnya “RI 8”.

Pelat nomor khusus tersebut diberikan secara simbolis oleh Kombes Pol Dedy Suhartono, Kepala Sub Direktorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung.

Penggantian pelat nomor tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, Kepala Korlantas Polri.

Dalam siaran pers disampaikan bahwa proses pembuatan pelat nomor khususnya dilakukan sejak Februari hingga April 2025. Kedua pihak melakukan beragam pertemuan untuk bisa menemukan kesepakatan agar fasilitas tersebut bisa diwujudkan.

Pelat nomor putih berlaku di Solo
Photo : NTMC Polri

Adapun yang berhak menggunakan STNK dan TNKB khusus ini cukup banyak. Mulai dari kendaraan dinas milik negara di MA atau badan peradilan di bawahnya, unit pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain serta sewa/kontrak untuk mendukung tugas pejabat tertentu di lingkungan peradilan.

Fasilitas ini nantinya akan dipakai oleh pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan. Panitera, sekretaris pengadilan kelas II hingga pejabat lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan juga berhak memakainya asal mendapat persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung terlebih dahulu.

Proses penerbitan pelat nomor ini sendiri tidak bisa dikatakan mudah. Pasalnya lembaga melalui Sekretaris MA harus mengajukan permohonan ke Kapolri.

Setelah itu baru diarahkan ke Kakorlantas melalui Kabaintelkam Polri. Surat persetujuan dari Kakorlantas akan dikirimkan ke masing-masing Direktur Lalu Lintas Polda sebagai dasar penerbitan STNK dan pelat khusus.

Pelat nomor putih
Photo : NTMC Polri

Sayangnya tidak disampaikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh prosedur. Adanya pelat nomor khusus ini diharapkan bisa memperkuat posisi lembaga dan memudahkan mereka dalam mengendalikan kendaraan dinas.

Masyarakat pun kini jadi lebih mudah dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas Mahkamah Agung. Pasalnya pelat nomor khusus akan mencolok di jalanan.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 Agustus 2025, Puluhan Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dan dipastikan berdampak pada puluhan jalan di kawasan Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus, Ada di 5 Tempat

Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, cek lokasinya

news
Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini 20 Agustus

Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini 20 Agustus

Masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini yang ada di dua tempat

otosport
Gresini Racing

Pembalap Gresini Racing Jadi Bintang di MotoGP Austria 2025

Tim Gresini Racing mendapat dukungan penuh dari Federal Oil atas pencapaiannya di MotoGP Austria 2025

mobil
Geely Livan Smurf

Geely Livan Smurf Diperkenalkan, EV Mungil Rp 80 Jutaan

Mobil listrik kompak Geely Livan Smurf diperkenalkan di Tiongkok, estimasi harganya mulai Rp 80 jutaan

mobil
JAC Motors

JAC Motors Masuk Indonesia Lewat Indomobil, Bawa 3 Produk

Indomobil Group bawa merek mobil asal Tiongkok, JAC Motors yang fokus pada kendaraan niaga bertenaga listrik

review
Test drive BYD Atto 1

Test Drive BYD Atto 1, Tantang Langsung Agya dan Ayla serta Brio

BYD Atto 1 adalah EV pertama yang menjadi penantang serius duo raja LCGC, Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.

mobil
Gaikindo Klaim Penjualan Mobil di GIIAS 2025 Naik, Ada Tapinya

Gaikindo Klaim Penjualan Mobil di GIIAS 2025 Naik, Ada Tapinya

Gaikindo mengklaim jumlah mobil yang terjual selama GIIAS 2025 kemarin mencapai lebih dari 38 ribu unit