Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Turut Diburu saat Operasi Zebra 2025
18 November 2025, 22:30 WIB
Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mahkamah Agung resmi mendapat pelat nomor khusus dengan kode awal “MA”. Berkat ini maka Ketua lembaga berhak menggunakan pelat nomor “MA 1” dari sebelumnya “RI 8”.
Pelat nomor khusus tersebut diberikan secara simbolis oleh Kombes Pol Dedy Suhartono, Kepala Sub Direktorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung.
Penggantian pelat nomor tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, Kepala Korlantas Polri.
Dalam siaran pers disampaikan bahwa proses pembuatan pelat nomor khususnya dilakukan sejak Februari hingga April 2025. Kedua pihak melakukan beragam pertemuan untuk bisa menemukan kesepakatan agar fasilitas tersebut bisa diwujudkan.
Adapun yang berhak menggunakan STNK dan TNKB khusus ini cukup banyak. Mulai dari kendaraan dinas milik negara di MA atau badan peradilan di bawahnya, unit pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain serta sewa/kontrak untuk mendukung tugas pejabat tertentu di lingkungan peradilan.
Fasilitas ini nantinya akan dipakai oleh pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan. Panitera, sekretaris pengadilan kelas II hingga pejabat lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan juga berhak memakainya asal mendapat persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung terlebih dahulu.
Proses penerbitan pelat nomor ini sendiri tidak bisa dikatakan mudah. Pasalnya lembaga melalui Sekretaris MA harus mengajukan permohonan ke Kapolri.
Setelah itu baru diarahkan ke Kakorlantas melalui Kabaintelkam Polri. Surat persetujuan dari Kakorlantas akan dikirimkan ke masing-masing Direktur Lalu Lintas Polda sebagai dasar penerbitan STNK dan pelat khusus.
Sayangnya tidak disampaikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh prosedur. Adanya pelat nomor khusus ini diharapkan bisa memperkuat posisi lembaga dan memudahkan mereka dalam mengendalikan kendaraan dinas.
Masyarakat pun kini jadi lebih mudah dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas Mahkamah Agung. Pasalnya pelat nomor khusus akan mencolok di jalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
11 Desember 2024, 17:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
14 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil pikap di 2025 tumbuh berkat pemintaan di semester kedua yang terus mengalami peningkatan
14 Januari 2026, 10:00 WIB
Menurut laman resmi TAM, harga Toyota Avanza mengalami kenaikan dengan bersaran bervariasi di awal tahun ini
14 Januari 2026, 09:00 WIB
Neta catat penurunan penjualan yang cukup dalam sejak Juli 2025, ditutup dengan dua unit retail di Desember
14 Januari 2026, 08:00 WIB
Prima Pramac Yamaha baru saja meluncurkan motor balap Toprak Razgatlioglu dan Jack Miller untuk MotoGP 2026
14 Januari 2026, 07:00 WIB
Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya