Cara dan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Ada yang Rp 20 juta
09 September 2025, 14:00 WIB
Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mahkamah Agung resmi mendapat pelat nomor khusus dengan kode awal “MA”. Berkat ini maka Ketua lembaga berhak menggunakan pelat nomor “MA 1” dari sebelumnya “RI 8”.
Pelat nomor khusus tersebut diberikan secara simbolis oleh Kombes Pol Dedy Suhartono, Kepala Sub Direktorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung.
Penggantian pelat nomor tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, Kepala Korlantas Polri.
Dalam siaran pers disampaikan bahwa proses pembuatan pelat nomor khususnya dilakukan sejak Februari hingga April 2025. Kedua pihak melakukan beragam pertemuan untuk bisa menemukan kesepakatan agar fasilitas tersebut bisa diwujudkan.
Adapun yang berhak menggunakan STNK dan TNKB khusus ini cukup banyak. Mulai dari kendaraan dinas milik negara di MA atau badan peradilan di bawahnya, unit pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain serta sewa/kontrak untuk mendukung tugas pejabat tertentu di lingkungan peradilan.
Fasilitas ini nantinya akan dipakai oleh pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan. Panitera, sekretaris pengadilan kelas II hingga pejabat lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan juga berhak memakainya asal mendapat persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung terlebih dahulu.
Proses penerbitan pelat nomor ini sendiri tidak bisa dikatakan mudah. Pasalnya lembaga melalui Sekretaris MA harus mengajukan permohonan ke Kapolri.
Setelah itu baru diarahkan ke Kakorlantas melalui Kabaintelkam Polri. Surat persetujuan dari Kakorlantas akan dikirimkan ke masing-masing Direktur Lalu Lintas Polda sebagai dasar penerbitan STNK dan pelat khusus.
Sayangnya tidak disampaikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh prosedur. Adanya pelat nomor khusus ini diharapkan bisa memperkuat posisi lembaga dan memudahkan mereka dalam mengendalikan kendaraan dinas.
Masyarakat pun kini jadi lebih mudah dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas Mahkamah Agung. Pasalnya pelat nomor khusus akan mencolok di jalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2025, 14:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
11 Desember 2024, 17:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Terkini
11 Oktober 2025, 17:00 WIB
Segera diluncurkan tahun depan, Toyota Veloz Hybrid berpeluang untuk pakai baterai CATL rakitan lokal
11 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pasar motor matic murah kedatangan produk baru di Oktober 2025, seperti contoh Honda Scoopy Kuromi Limited
11 Oktober 2025, 13:00 WIB
Honda klaim motor yang mereka jual saat ini sudah bisa menggunakan BBM bercampur etanol dengan komposisi tertentu
11 Oktober 2025, 11:00 WIB
Pemerintah mau terapkan kebijakan bahan bakar campran etanol E10 di masa mendatang, Chery buka suara
11 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dalam sebuah pertemuan di Shanghai, SAIC meminta Kemenperin melanjutkan insentif PPN DTP untuk mobil listrik
11 Oktober 2025, 07:00 WIB
Toyota Avanza bekas dengan harga di bawah Rp 100 juta pada Oktober 2025 terbilang cukup banyak pilihannya
10 Oktober 2025, 20:30 WIB
Pemerintah Amerika Serikat menyetop insentif mobil listrik per 30 September 2025, manufaktur mulai kesulitan
10 Oktober 2025, 20:00 WIB
Kemenperin meminta SAIC Group yang menaungi Wuling, MG dan Maxus menjadikan Indonesia sebagai basis produksi