Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025

Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

KatadataOTO – Mahkamah Agung resmi mendapat pelat nomor khusus dengan kode awal “MA”. Berkat ini maka Ketua lembaga berhak menggunakan pelat nomor “MA 1” dari sebelumnya “RI 8”.

Pelat nomor khusus tersebut diberikan secara simbolis oleh Kombes Pol Dedy Suhartono, Kepala Sub Direktorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung.

Penggantian pelat nomor tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, Kepala Korlantas Polri.

Dalam siaran pers disampaikan bahwa proses pembuatan pelat nomor khususnya dilakukan sejak Februari hingga April 2025. Kedua pihak melakukan beragam pertemuan untuk bisa menemukan kesepakatan agar fasilitas tersebut bisa diwujudkan.

Pelat nomor putih berlaku di Solo
Photo : NTMC Polri

Adapun yang berhak menggunakan STNK dan TNKB khusus ini cukup banyak. Mulai dari kendaraan dinas milik negara di MA atau badan peradilan di bawahnya, unit pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain serta sewa/kontrak untuk mendukung tugas pejabat tertentu di lingkungan peradilan.

Fasilitas ini nantinya akan dipakai oleh pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan. Panitera, sekretaris pengadilan kelas II hingga pejabat lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan juga berhak memakainya asal mendapat persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung terlebih dahulu.

Proses penerbitan pelat nomor ini sendiri tidak bisa dikatakan mudah. Pasalnya lembaga melalui Sekretaris MA harus mengajukan permohonan ke Kapolri.

Setelah itu baru diarahkan ke Kakorlantas melalui Kabaintelkam Polri. Surat persetujuan dari Kakorlantas akan dikirimkan ke masing-masing Direktur Lalu Lintas Polda sebagai dasar penerbitan STNK dan pelat khusus.

Pelat nomor putih
Photo : NTMC Polri

Sayangnya tidak disampaikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh prosedur. Adanya pelat nomor khusus ini diharapkan bisa memperkuat posisi lembaga dan memudahkan mereka dalam mengendalikan kendaraan dinas.

Masyarakat pun kini jadi lebih mudah dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas Mahkamah Agung. Pasalnya pelat nomor khusus akan mencolok di jalanan.


Terkini

mobil
Penjualan mobil pikap

Penjualan Mobil Pikap 2025 Naik, Capai 110 Ribu Unit

Penjualan mobil pikap di 2025 tumbuh berkat pemintaan di semester kedua yang terus mengalami peningkatan

mobil
Toyota Avanza

Harga Toyota Avanza Naik di Awal 2026, Paling Murah Rp 243 Juta

Menurut laman resmi TAM, harga Toyota Avanza mengalami kenaikan dengan bersaran bervariasi di awal tahun ini

mobil
Neta

Penjualan Neta di Indonesia di 2025, Tiarap Jelang Tutup Tahun

Neta catat penurunan penjualan yang cukup dalam sejak Juli 2025, ditutup dengan dua unit retail di Desember

otosport
Prima Pramac Yamaha

Toprak dan Miller Pamer Seragam Baru Pramac untuk MotoGP 2026

Prima Pramac Yamaha baru saja meluncurkan motor balap Toprak Razgatlioglu dan Jack Miller untuk MotoGP 2026

otopedia
Melawan arah

Cara Menegur Pengendara yang Merokok dan Melawan Arah Era Modern

Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 14 Januari 2026

Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah

Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Januari

Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya