Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025

Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

KatadataOTO – Mahkamah Agung resmi mendapat pelat nomor khusus dengan kode awal “MA”. Berkat ini maka Ketua lembaga berhak menggunakan pelat nomor “MA 1” dari sebelumnya “RI 8”.

Pelat nomor khusus tersebut diberikan secara simbolis oleh Kombes Pol Dedy Suhartono, Kepala Sub Direktorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung.

Penggantian pelat nomor tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, Kepala Korlantas Polri.

Dalam siaran pers disampaikan bahwa proses pembuatan pelat nomor khususnya dilakukan sejak Februari hingga April 2025. Kedua pihak melakukan beragam pertemuan untuk bisa menemukan kesepakatan agar fasilitas tersebut bisa diwujudkan.

Pelat nomor putih berlaku di Solo
Photo : NTMC Polri

Adapun yang berhak menggunakan STNK dan TNKB khusus ini cukup banyak. Mulai dari kendaraan dinas milik negara di MA atau badan peradilan di bawahnya, unit pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain serta sewa/kontrak untuk mendukung tugas pejabat tertentu di lingkungan peradilan.

Fasilitas ini nantinya akan dipakai oleh pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan. Panitera, sekretaris pengadilan kelas II hingga pejabat lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan juga berhak memakainya asal mendapat persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung terlebih dahulu.

Proses penerbitan pelat nomor ini sendiri tidak bisa dikatakan mudah. Pasalnya lembaga melalui Sekretaris MA harus mengajukan permohonan ke Kapolri.

Setelah itu baru diarahkan ke Kakorlantas melalui Kabaintelkam Polri. Surat persetujuan dari Kakorlantas akan dikirimkan ke masing-masing Direktur Lalu Lintas Polda sebagai dasar penerbitan STNK dan pelat khusus.

Pelat nomor putih
Photo : NTMC Polri

Sayangnya tidak disampaikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh prosedur. Adanya pelat nomor khusus ini diharapkan bisa memperkuat posisi lembaga dan memudahkan mereka dalam mengendalikan kendaraan dinas.

Masyarakat pun kini jadi lebih mudah dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas Mahkamah Agung. Pasalnya pelat nomor khusus akan mencolok di jalanan.


Terkini

modifikasi
IMX 2026

Era Baru Modifikasi Indonesia Dimulai Lewat Kick Off IMX 2026

Demi memberikan wadah kepada para pencinta modifikasi di Indonesia, kick off IMX 2026 baru saja dimulai

mobil
BMW Astra Mampang

Diler BMW Astra Mampang Dibuka, Usung Konsep Ramah Lingkungan

Material bangunan BMW mengedepankan keberlanjutan, masih tetap dibalut konsep global yaitu Retail.Next

mobil
Farizon

Arista Group Gandeng Pabrikan Cina untuk Hadirkan Farizon ke RI

Pabrikan kendaraan asal Cina kini semakin beragam setelah Arista Group resmi membawa Farizon ke Tanah Air

motor
Yamaha Grand Filano Hybrid

Yamaha Berikan Warna Baru Grand Filano Hybrid, Makin Jadi Idaman

Ada empat pilihan kelir skutik Yamaha Grand Filano Hybrid untuk konsumen, harga mulai Rp 28,7 jutaan

mobil
Lepas

Lepas L8 Berkelir Merah dan Hijau Mendominasi Pemesanan

Lepas L8 mengincar konsumen di segmen premium yang sedang mencari kendaraan tambahan, bukan mobil pertama

mobil
BMW

BMW Pimpin Penjualan Segmen Premium Indonesia di 2025

Penjualan merek mobil di segmen premium dipimpin BMW, berhasil mengirimkan lebih dari 2.000 unit ke konsumen

news
Ganjil Genap Puncak Bogor

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 23 Januari

Agar tetap bisa berlibur bersama keluarga, masyarakat bisa memperhatikan jadwal ganjil genap Puncak Bogor

mobil
Wuling

Penjualan Wuling Air ev Tahun 2025 Tembus 3 Ribu Unit, Terlaris

Wuling Air ev terbukti masih dicintai banyak masyarakat di Tanah Air berkat sejumlah keunggulan yang diusung