Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026

Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan

Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026

KatadataOTO – Pembuatan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dengan angka khusus atau pelat nomor cantik bisa dilakukan sesuai kebutuhan pemilik.

Namun biaya pembuatan pelat nomor bervariasi, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Bagi Anda yang ingin melakukan pembuatan pelat nomor cantik, maka perlu menyiapkan biaya setidaknya mulai Rp 5 jutaan.

Ini berlaku buat pelat yang memiliki kombinasi empat angka disertai huruf di belakangnya.

memesan pelat nomor cantik
Photo: Tunas Toyota

Ada beberapa kombinasi angka yang bisa dikategorikan sebagai pelat nomor cantik. Misalnya 2000, 2002, 2111, 2112, 8888 serta 9999.

Tersedia juga pilihan buat para pemilik kendaraan untuk memilih satu sampai tiga angka pada pelat. Kombinasinya bisa ditentukan sendiri.

Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik per 2026.

Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik

NRKB pilihan kombinasi 1 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 
  • Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 

NRKB pilihan kombinasi 2 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 
  • Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 

NRKB pilihan kombinasi 3 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 
  • Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 

NRKB pilihan kombinasi 4 angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 
  • Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 
Pelat nomor bisa pakai nama
Photo: NTMC Polri

Jangan sampai salah, sebab masa berlaku pelat nomor cantik juga sama seperti NRKB pada umumnya. Jika mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, masa berlakunya adalah lima tahun.

Regulasi tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pada Pasal 7 menyebutkan bahwa pemilik perlui mengeluarkan biaya khusus pelat nomor cantik saat melakukan perpanjangan.

Apabila pemilik memutuskan tidak melanjutkan penggunaan pelat nomor cantik, maka diganti dengan pelat angka kombinasi acak yang tersedia.


Terkini

news
Ganjil Genap Puncak

Ada Libur Israj Miraj, Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan

Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak

mobil
Honda

Honda Klaim Jaga Stok di 2025 Hingga Wholesales Turun Drastis

Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam

mobil
Penjualan Honda

Penjualan Honda 2025 Turun Hingga 30 Persen, Ini Penyebabnya

Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif

mobil
Hyundai

Hyundai Siap Sukseskan Kompetisi ASEAN Cup, Ada Timnas Indonesia

Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang

otosport
Aprilia

Aprilia Perlihatkan Motor Baru Jorge Martin dan Marco Bezzecchi

Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

All Train Circuit BYD, Tempat Unjuk Kebolehan NEV

BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung saat Libur Isra Miraj

Meski ada libur nasional Isra Miraj hari ini, SIM keliling Bandung hadir guna memenuhi kebutuhan pengedara

mobil
MotoGP

Penjelasan Aturan Restart Motor di MotoGP, Berlaku Tahun Ini

FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP