3 Komponen Mobil yang Harus Diperhatikan saat Musim Hujan
20 Juni 2025, 16:37 WIB
Garda Oto tidak bisa sembarangan menerima konsumen kendaraan berpelat hijau karena mempertimbangan banyak hal
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski banyak beroperasi di Batam, Garda Oto cukup berhati-hati dalam menerima pelanggan dengan kendaraan berpelat hijau. Pasalnya mobil berpelat tersebut umumnya memiliki suku cadang yang bakal lebih sulit untuk didapatkan.
Hal ini karena mobil-mobil itu didatangkan secara CBU dari importir umum. Sehingga bukan tidak mungkin ada beberapa suku cadang tidak tersedia di Tanah Air.
“Pada prinsipnya kami menerima tetapi mungkin akan lebih berhati-hati karena standar perbaikan haruslah menggunakan suku cadang asli. Nah buat kendaraan tersebut harus dipastikan dulu ketersediaan sparepartnya,” ungkap Aufar Saskara, Kepala Cabang Asuransi Astra Batam (21.06).
Tak hanya itu, bengkel untuk memperbaiki kerusakan pun tetap harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Asuransi Astra. Syarat itu tentunya tidak mudah dipenuhi oleh sembarangan tempat.
Perlu diketahui bahwa pelat kendaraan berwarna hijau hanya boleh beroperasi di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone). Unit tersebut mendapat fasilitas berupa pembebasan bea masuk.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 huruf d disebutkan bahwa pelat hijau tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkat ini harga mobil menjadi lebih murah dibandingkan banderol resmi dari pabrikan di Tanah Air. Namun unit tersebut tidak diperbolehkan untuk keluar dari kawasan.
Plat nomor berwarna hijau telah diperkenalkan di empat daerah perdagangan bebas di Indonesia. Namun umumnya unit tersebut ditemukan di kawasan Batam, Kepulauan Riau.
Warna hijau itu menunjukkan bahwa mobil beroperasi di dalam kawasan perdagangan bebas saja dan dapat menikmati fasilitas khusus yang berkaitan dengan perdagangan internasional.
Dengan demikian, penggunaan plat nomor hijau ini dapat dianggap sebagai identifikasi yang spesifik untuk kendaraan di sektor perdagangan internasional.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Juni 2025, 16:37 WIB
20 Juni 2025, 10:00 WIB
19 Juni 2025, 18:08 WIB
19 Juni 2025, 10:00 WIB
16 Juni 2025, 22:00 WIB
Terkini
21 Juni 2025, 18:50 WIB
Warna baru Yamaha Fazzio Hybrid diluncurkan dalam pameran Jakarta Fair 2025 untuk menggoda para anak muda
21 Juni 2025, 15:10 WIB
Hankook kembali menjadi pemasok ban buat seluruh mobil balap Formula E, hanya ada satu spesifikasi ban
21 Juni 2025, 11:00 WIB
Memasuki bulan kelima di 2025 pemerintah tak kunjung berikan bocoran soal kelanjutan subsidi motor listrik
21 Juni 2025, 09:00 WIB
Francesco Bagnaia mengantongi bekal penting buat mengalahkan Marc Marquez dalam balapan MotoGP Italia 2025
21 Juni 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan DKI telah menyediakan beberapa lokasi kantong parkir untuk Jakarta International E-Prix 2025
20 Juni 2025, 23:00 WIB
Pemerintah siapkan 10 angkiutan umum untuk menuju lokasi penyelenggaraan Jakarta International E-Prix 2025
20 Juni 2025, 22:00 WIB
Rangkaian Formula E Jakarta E-Prix 2025 sudah dimulai hari ini, para pembalap melakoni sesi free practice
20 Juni 2025, 21:12 WIB
Kagama 4x4 Adventure baru saja merayakan hari jadinya yang keempat dengan menggelar offroad di Sentul