Garda Oto Akui Tidak Sembarangan Terima Kendaraan Berpelat Hijau

Garda Oto tidak bisa sembarangan menerima konsumen kendaraan berpelat hijau karena mempertimbangan banyak hal

Garda Oto Akui Tidak Sembarangan Terima Kendaraan Berpelat Hijau
Adi Hidayat

KatadataOTO – Meski banyak beroperasi di Batam, Garda Oto cukup berhati-hati dalam menerima pelanggan dengan kendaraan berpelat hijau. Pasalnya mobil berpelat tersebut umumnya memiliki suku cadang yang bakal lebih sulit untuk didapatkan.

Hal ini karena mobil-mobil itu didatangkan secara CBU dari importir umum. Sehingga bukan tidak mungkin ada beberapa suku cadang tidak tersedia di Tanah Air.

“Pada prinsipnya kami menerima tetapi mungkin akan lebih berhati-hati karena standar perbaikan haruslah menggunakan suku cadang asli. Nah buat kendaraan tersebut harus dipastikan dulu ketersediaan sparepartnya,” ungkap Aufar Saskara, Kepala Cabang Asuransi Astra Batam (21.06).

Tak hanya itu, bengkel untuk memperbaiki kerusakan pun tetap harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Asuransi Astra. Syarat itu tentunya tidak mudah dipenuhi oleh sembarangan tempat.

Garda Oto
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa pelat kendaraan berwarna hijau hanya boleh beroperasi di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone). Unit tersebut mendapat fasilitas berupa pembebasan bea masuk.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 huruf d disebutkan bahwa pelat hijau tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkat ini harga mobil menjadi lebih murah dibandingkan banderol resmi dari pabrikan di Tanah Air. Namun unit tersebut tidak diperbolehkan untuk keluar dari kawasan.

Plat nomor berwarna hijau telah diperkenalkan di empat daerah perdagangan bebas di Indonesia. Namun umumnya unit tersebut ditemukan di kawasan Batam, Kepulauan Riau.

Garda Oto
Photo : KatadataOTO

Warna hijau itu menunjukkan bahwa mobil beroperasi di dalam kawasan perdagangan bebas saja dan dapat menikmati fasilitas khusus yang berkaitan dengan perdagangan internasional.

Dengan demikian, penggunaan plat nomor hijau ini dapat dianggap sebagai identifikasi yang spesifik untuk kendaraan di sektor perdagangan internasional.

Lokasi Free Trade Zone di Indonesia

  • Batam, Kepulauan Riau,
  • Bintan, Kepulauan Riau,
  • Karimun, Kepulauan Riau
  • Pelabuhan Sabang, Aceh. 

Terkini

mobil
Hyundai

Nasib Harga Mobil Hyundai saat Pasar Otomotif Bergejolak

Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Hasil MotoGP Catalunya 2026: Kemenangan Dramatis Di Giannantonio

MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil April 2026 Alami Kenaikan 13,7 Persen

Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit

modifikasi
Toyota

IMI Beri Pujian Event Toyota GR Car Meet 2026

Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang

modifikasi
Toyota

Toyota GR Car Meet 2026 Diramaikan 400 Mobil Kalcer

Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta