Garda Oto Akui Tidak Sembarangan Terima Kendaraan Berpelat Hijau

Garda Oto tidak bisa sembarangan menerima konsumen kendaraan berpelat hijau karena mempertimbangan banyak hal

Garda Oto Akui Tidak Sembarangan Terima Kendaraan Berpelat Hijau

KatadataOTO – Meski banyak beroperasi di Batam, Garda Oto cukup berhati-hati dalam menerima pelanggan dengan kendaraan berpelat hijau. Pasalnya mobil berpelat tersebut umumnya memiliki suku cadang yang bakal lebih sulit untuk didapatkan.

Hal ini karena mobil-mobil itu didatangkan secara CBU dari importir umum. Sehingga bukan tidak mungkin ada beberapa suku cadang tidak tersedia di Tanah Air.

“Pada prinsipnya kami menerima tetapi mungkin akan lebih berhati-hati karena standar perbaikan haruslah menggunakan suku cadang asli. Nah buat kendaraan tersebut harus dipastikan dulu ketersediaan sparepartnya,” ungkap Aufar Saskara, Kepala Cabang Asuransi Astra Batam (21.06).

Tak hanya itu, bengkel untuk memperbaiki kerusakan pun tetap harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Asuransi Astra. Syarat itu tentunya tidak mudah dipenuhi oleh sembarangan tempat.

Garda Oto
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa pelat kendaraan berwarna hijau hanya boleh beroperasi di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone). Unit tersebut mendapat fasilitas berupa pembebasan bea masuk.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 huruf d disebutkan bahwa pelat hijau tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkat ini harga mobil menjadi lebih murah dibandingkan banderol resmi dari pabrikan di Tanah Air. Namun unit tersebut tidak diperbolehkan untuk keluar dari kawasan.

Plat nomor berwarna hijau telah diperkenalkan di empat daerah perdagangan bebas di Indonesia. Namun umumnya unit tersebut ditemukan di kawasan Batam, Kepulauan Riau.

Garda Oto
Photo : KatadataOTO

Warna hijau itu menunjukkan bahwa mobil beroperasi di dalam kawasan perdagangan bebas saja dan dapat menikmati fasilitas khusus yang berkaitan dengan perdagangan internasional.

Dengan demikian, penggunaan plat nomor hijau ini dapat dianggap sebagai identifikasi yang spesifik untuk kendaraan di sektor perdagangan internasional.

Lokasi Free Trade Zone di Indonesia

  • Batam, Kepulauan Riau,
  • Bintan, Kepulauan Riau,
  • Karimun, Kepulauan Riau
  • Pelabuhan Sabang, Aceh. 

Terkini

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris di Januari 2026, Honda Brio Satya Memimpin

Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja

mobil
Neta

Gaikindo Tanggapi Kesulitan Neta Bertahan di Pasar RI

Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru

mobil
DFSK Seres dan Otoklix

DFSK Indonesia Siapkan Model Baru di Pertengahan 2026

DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang

mobil
Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Upaya Daihatsu Gairahkan Kembali Penjualan LCGC di Tanah Air

Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi

mobil
Jetour T2 PHEV

Peluncuran Jetour T2 PHEV Tak Akan Terganggu Insiden di Jagorawi

Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Februari

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung saat Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Pada 16 Hingga 17 Februari 2026

Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.