VinFast VF 8 Direcall Karena Kerusakan pada Fitur Keselamatan
08 September 2025, 13:10 WIB
pembuatan pelat nomor cantik tidak bisa sembarangan dan ada biaya yang cukup besar karena nilainya mencapai Rp 20 juta
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tampil beda di jalanan bisa dengan beragam cara, salah satunya adalah menggunakan pelat nomor cantik. Namun untuk mendapatkannya tidaklah sembarangan karena pemilik kendaraan harus melewati beragam proses.
Hal ini karena penggunaan pelat nomor sudah diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Namun masyarakat tetap bisa memiliki pelat nomor yang diinginkan dengan cara melakukan pemesanan terlebih dahulu. Persyaratannya pun sebenarnya tidak terlalu sulit karena hanya membutuhkan beberapa dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembelian kendaraan dari diler.
Bila sudah disiapkan maka ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu datang langsung ke Samsat atau via aplikasi. Masing-masing tentu memiliki keunggulannya masing-masing.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 September 2025, 13:10 WIB
08 September 2025, 07:00 WIB
01 September 2025, 09:00 WIB
29 Agustus 2025, 13:00 WIB
25 Agustus 2025, 12:00 WIB
Terkini
09 September 2025, 13:00 WIB
Insentif mobil listrik CBU disetop akhir 2025, bisa menghambat calon investor tetapi punya sisi positif
09 September 2025, 12:10 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021
09 September 2025, 11:00 WIB
Marc Marquez siap meraih kemenangan di MotoGP San Marino 2025 demi meraih poin sempurna pada akhir pekan nanti
09 September 2025, 10:00 WIB
Aismoli meminta insentif motor listrik untuk produk yang memiliki banyak teknologi dibedakan, bisa lebih besar
09 September 2025, 09:00 WIB
Pengamat sebut ada faktor selain harga yang jadi tantangan mobil listrik Jepang bersaing dengan merek Cina
09 September 2025, 08:00 WIB
Koleksi kendaraan Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh pertama di Indonesia terbilang cukup sederhana
09 September 2025, 07:00 WIB
Chile mengaku membutuhkan banyak mobil listrik untuk masyarakatnya dan berencana mengimpornya dari Indonesia
09 September 2025, 06:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa 9 September