Cara dan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Ada yang Rp 20 juta

pembuatan pelat nomor cantik tidak bisa sembarangan dan ada biaya yang cukup besar karena nilainya mencapai Rp 20 juta

Cara dan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Ada yang Rp 20 juta
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 09 September 2025 | 14:00 WIB

KatadataOTO – Tampil beda di jalanan bisa dengan beragam cara, salah satunya adalah menggunakan pelat nomor cantik. Namun untuk mendapatkannya tidaklah sembarangan karena pemilik kendaraan harus melewati beragam proses.

Hal ini karena penggunaan pelat nomor sudah diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Namun masyarakat tetap bisa memiliki pelat nomor yang diinginkan dengan cara melakukan pemesanan terlebih dahulu. Persyaratannya pun sebenarnya tidak terlalu sulit karena hanya membutuhkan beberapa dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembelian kendaraan dari diler.

Bila sudah disiapkan maka ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu datang langsung ke Samsat atau via aplikasi. Masing-masing tentu memiliki keunggulannya masing-masing.

Pelat nomor putih
Photo : NTMC Polri

Cara Membuat Pelat Nomor Cantik di Samsat

  • Datang langsung ke kantor Samsat.
  • Minta formulir khusus untuk membuat pelat nomor cantik dan isi formulir tersebut dengan nomor pilihan.
  • Serahkan formulir tersebut kepada pihak petugas Samsat.
  • Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas serta ketersediaan pelat nomor cantik.
  • Bila tidak tersedia maka pemohon akan diminta untuk mencari nomor lain. Namun jika permintaan masih ada pemohon bisa melakukan pembayaran.
  • Setelah pembayaran dilakukan, petugas kemudian akan memproses pendaftaran berkas terkait secara manual dan elektronik serta membuat penulisan buku register.
  • Petugas kemudian akan menginput data kendaraan, mencetak surat keterangan pelat nomor cantik, menggandakan dokumen untuk pengarsipan, dan menyerahkan berkas serta pelat nomor.

Cara Buat Pelat Nomor Cantik Secara Online

memesan pelat nomor cantik
Photo : Tunas Toyota
  • Manfaatkan aplikasi ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional).
  • Registrasi dan pilih nomor pelat yang diinginkan sesuai dengan domisili atau Kartu Tanda Penduduk.
  • Bila nomor pilihan masih ada maka pemohon tinggal mengisi data melalui e-form yang tersedia.
  • Isi formulir tersebut dengan data-data yang dibutuhkan seperti NIK, nomor handphone, email, dan lain-lain.
  • Pemohon akan memperoleh kode barcode booking nomor polisi dan nomor virtual account yang bisa digunakan buat melakukan pembayaran perbankan.
  • Lakukan pembayaran melalui mobile banking atau via ATM.
  • Datangi kantor Samsat untuk mengambil pelat mobil tersebut.

Terkini

mobil
Insentif Mobil Listrik CBU Disetop, Angin Segar buat Produsen

Insentif Mobil Listrik CBU Disetop, Angin Segar buat Produsen

Insentif mobil listrik CBU disetop akhir 2025, bisa menghambat calon investor tetapi punya sisi positif

mobil
KPK Siap Lelang Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil

KPK Siap Lelang Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil

KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021

otosport
Jadwal MotoGP San Marino 2025: Penebusan Dosa Sang Raja Misano

Jadwal MotoGP San Marino 2025: Penebusan Dosa Sang Raja Misano

Marc Marquez siap meraih kemenangan di MotoGP San Marino 2025 demi meraih poin sempurna pada akhir pekan nanti

motor
Aismoli Usul Insentif Motor Listrik Dalam Bentuk Baru, Biar Adil

Aismoli Usul Insentif Motor Listrik Dalam Format Baru, Biar Adil

Aismoli meminta insentif motor listrik untuk produk yang memiliki banyak teknologi dibedakan, bisa lebih besar

mobil
Tantangan Utama Merek Jepang Bersaing dengan Mobil Listrik Cina

Tantangan Utama Merek Jepang Bersaing dengan Mobil Listrik Cina

Pengamat sebut ada faktor selain harga yang jadi tantangan mobil listrik Jepang bersaing dengan merek Cina

mobil
Mochamad Irfan Yusuf

Koleksi Kendaraan Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh RI

Koleksi kendaraan Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh pertama di Indonesia terbilang cukup sederhana

mobil
Pabrik kendaraan listrik

Chile Buka Peluang Impor Mobil Listrik dari Indonesia

Chile mengaku membutuhkan banyak mobil listrik untuk masyarakatnya dan berencana mengimpornya dari Indonesia

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 September, Ada Demo

Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa 9 September