Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Polda Metro Jaya mengincar para masyarakat yang kerap melepas pelat nomor kendaraan selama Operasi Zebra 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polda Metro Jaya telah memulai Operasi Zebra 2025. Dalam kegiatan kali ini, kepolisian menerapkan pola pengawasan yang lebih responsif.
Sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan para masyarakat menjadi incaran. Semisal pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.
“Sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot agar menghindari tangkapan kamera,” ungkap Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya di laman resmi Korlantas Polri, Selasa (18/11).
Menurut Komarudin, masih banyak pengendara motor yang tidak menggunakan pelat nomor di jalanan Jakarta.
Mereka biasanya mencopot atau menutup pelat nomor. Bertujuan agar tidak terkena tilang elektronik atau ETLE.
Oleh sebab itu, pelanggaran satu ini turut menjadi konsen Polda Metro Jaya. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada masyarakat.
Apalagi pada Operasi Zebra 2025, mereka mengandalkan mekanisme hunting system. Dinilai mampu mempercepat penindakan di lapangan.
Petugas dapat langsung menindak pengendara yang melanggar, tanpa bergantung pada titik pemeriksaan tertentu.
Ditambah Polda Metro Jaya, juga turut memaksimalkan penggunaan perangkat ETLE statis maupun ETLE mobile selama Operasi Zebra 2025.
Kamera bergerak kini merekam dari dua sisi, sehingga efektif mendeteksi motor yang sengaja melepas atau menutup pelat nomor.
“Kita menggunakan metode hunting system. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan,” tegas Komarudin.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mencatat sepanjang Januari sampai Oktober 2025 ada 500 ribu pelanggar.
Besarnya angka di atas ternyata membawa dampak buruk. Seperti level fatalitas saat kecelakaan yang cukup tinggi, yakni menyentuh 600 orang meninggal dunia.
“Sehingga Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari-Oktober 2025. Situasi ini sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan,” pungkas dia.
Selain menggunakan ELTE, Polda Metro Jaya turut memberi ruang kepada anggotanya untuk menerapkan tilang manual.
Hal tersebut dilakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan, jadi dapat menimbulkan korban jiwa.
Komarudin menilai ada situasi yang membutuhkan tindakan cepat tanpa menunggu proses ETLE. Sehingga tilang manual masih dibutuhkan.
Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target. Termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara mabuk, kecepatan tinggi dan penggunaan pelat spesial tidak semestinya.
“Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan,” Komarudin menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:28 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
16 Januari 2026, 15:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
09 Juli 2026, 19:20 WIB
Honda melengkapi lini elektrifikasinya dengan kehadiran WN7, motor listrik versi produksi dari EV Fun Concept
09 Juli 2026, 13:00 WIB
Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri
09 Juli 2026, 11:00 WIB
Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung
09 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas
09 Juli 2026, 07:00 WIB
Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya
09 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol
09 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
09 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada di lima lokasi, SIM keliling Jakarta jadi alternatif buat masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku