Korlantas Polri Targetkan 2027 Pelat Nomor Putih Rampung

Kepolisian Republik Indonesia menargetkan membuat seluruh pelat nomor putih pada kendaraan pribadi rampung 2027

Korlantas Polri Targetkan 2027 Pelat Nomor Putih Rampung
Adi Hidayat

TRENOTO – Penerapan pelat nomor putih segera berlaku dan diharapkan dapat rampung seluruhnya pada 2027. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Dalam lima tahun, terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat nomor berwarna hitam menjadi putih. Prioritas tersebut adalah kendaraan baru, telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan mutasi atau berpindah daerah.

“Nanti dari 2027 lengkap, semuanya sudah putih karena sudah 5 tahun. Memang skala prioritas adalah kendaraan baru, pajak lima tahunan serta kendaraan mutasi,” ungkapnya.

Photo : NTMC Polri

Karena dilakukan secara bertahap maka dalam masa transisi akan ada 2 warna pelat nomor digunakan. Masyarakat yang menggunakan warna hitam diharapkan tidak khawatir karena masih tetap berlaku secara sah.

“Tidak apa-apa kalau masih pakai pelat hitam,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Pelaksanaannya akan dilakukan pada petengahan 2022.

Kebijakan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat 1 huruf a, yakni TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) dan Badan Internasional.

Photo : NTMC Polri

Perubahan warna bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, pelat nomor berwarna dasar hitam sulit terbaca kamera tilang elektronik.

Padahal tilang elektronik memiliki beragam keuntungan, termasuk membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara. Tentunya perubahan sikap pengendara ke arah positif mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan serta kemacetan.

Dalam aturan tersebut juga disampaikan beberapa aturan terkait warna pelat nomor lainnya. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum, merah tulisan putih untuk milik instansi pemerintah.

Ada juga pelat nomor berwarna hijau tulisan hitam untuk di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambahkan tanda khusus untuk kendaran listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

 


Terkini

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan

otosport
BYD

Selain Atto 2, BYD M6 EV Bakal Pakai Blade Battery Generasi Kedua

BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi