Korlantas Polri Targetkan 2027 Pelat Nomor Putih Rampung

Kepolisian Republik Indonesia menargetkan membuat seluruh pelat nomor putih pada kendaraan pribadi rampung 2027

Korlantas Polri Targetkan 2027 Pelat Nomor Putih Rampung
Adi Hidayat

TRENOTO – Penerapan pelat nomor putih segera berlaku dan diharapkan dapat rampung seluruhnya pada 2027. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Dalam lima tahun, terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat nomor berwarna hitam menjadi putih. Prioritas tersebut adalah kendaraan baru, telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan mutasi atau berpindah daerah.

“Nanti dari 2027 lengkap, semuanya sudah putih karena sudah 5 tahun. Memang skala prioritas adalah kendaraan baru, pajak lima tahunan serta kendaraan mutasi,” ungkapnya.

Photo : NTMC Polri

Karena dilakukan secara bertahap maka dalam masa transisi akan ada 2 warna pelat nomor digunakan. Masyarakat yang menggunakan warna hitam diharapkan tidak khawatir karena masih tetap berlaku secara sah.

“Tidak apa-apa kalau masih pakai pelat hitam,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Pelaksanaannya akan dilakukan pada petengahan 2022.

Kebijakan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat 1 huruf a, yakni TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) dan Badan Internasional.

Photo : NTMC Polri

Perubahan warna bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, pelat nomor berwarna dasar hitam sulit terbaca kamera tilang elektronik.

Padahal tilang elektronik memiliki beragam keuntungan, termasuk membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara. Tentunya perubahan sikap pengendara ke arah positif mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan serta kemacetan.

Dalam aturan tersebut juga disampaikan beberapa aturan terkait warna pelat nomor lainnya. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum, merah tulisan putih untuk milik instansi pemerintah.

Ada juga pelat nomor berwarna hijau tulisan hitam untuk di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambahkan tanda khusus untuk kendaran listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

 


Terkini

news
Mudik Gratis

Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Besok, Cek Tujuannya

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis Jasa Marga, bisa mendaftarkan diri secara daring atau online

otopedia
SIM hilang

Cara Urus SIM Hilang Jelang Musim Mudik Lebaran 2026

Mengurus SIM hilang menjadi sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik bisa lebih tenang

mobil
Ekspor Daihatsu

Jumlah Ekspor Mobil Januari 2026 Turun, Toyota Paling Terdampak

Jumlah ekspor mobil di Januari 2026 mengalami penurunan yang cukup besar karena jumlahnya mencapai ribuan unit

mobil
Pikap

Gaikindo Berdoa Industri Lokal Bisa Ikut Suplai Pikap Kopdes

Merek otomotif di RI punya kapabilitas penuhi kebutuhan pikap Agrinas, Gaikindo berdoa bisa ikut ambil bagian

motor
Diskon Motor matic Honda

Diskon Motor Matic Honda di Akhir Februari 2026, Ada Vario Street

Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta

mobil
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Siap Gairahkan Penjualan Kendaraan Komersial

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai

mobil
Tata Yodha

Spesifikasi Pikap Tata Yodha, Andalkan Mesin Diesel 2.200 cc

Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 Februari 2026, Pengendara Harus Waspada

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota