Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Salah Jalan Denda Rp500 Ribu

Ganjil genap Jakarta hari ini dilangsungkan dengan pengawasan ketat dari petugas dan kamera ETLE agar disiplin

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Salah Jalan Denda Rp500 Ribu

TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta akan mendapat pengawasan penuh dari sejumlah petugas dan kamera ETLE. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas yang biasanya mengalami kepadatan khususnya di jam-jam sibuk.

Hari ini, Kamis (09/03) adalah giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melintas di semua ruas jalan. Sedangkan bagi pemilik kendaraan dengan nomot polisi genap diharapkan untuk menunggu hingga aturan selesai.

Namun perlu diingat bahwa penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Oleh karena itu, mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi umum bisa menjadi pilihan bijak.

Photo : @TMCPoldaMetro

Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Penerapan ganjil genap Jakarta pertama kali dilakukan pada 2016 karena dinilai lebih efektif ketimbang 3 in 1. Hal ini karena jumlah kendaraan menjadi terbatas sebab pemilik harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal di hari tersebut.

Baca juga : Korlantas Polri Gandeng Google Bantu Atur Mudik Lebaran 2023

Perluasan penerapan kemudian dilakukan pada 2018 tepatnya menjelang Asian Games. Sejak saat itu, masyarakat jadi berpikir dua kali untuk menggunakan mobil pribadi.

Namun tetap saja kemacetan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.

Photo : @TMCPoldaMetro

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.

Semua langkah tersebut sejatinya belum cukup mengatasi kepadatan yang selalu terjadi pada jam sibuk. Pemerintah DKI Jakarta pun telah mengusulkan melakukan beberapa kebijakan lain termasuk Electronic Road Pricing (ERP).


Terkini

mobil
Daftar 9 Mobil Mewah yang Disita Bea Cukai Soekarno-Hatta

Daftar 9 Mobil Mewah yang Disita Bea Cukai Soekarno-Hatta

Terdapat sembilan mobil mewah yang disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena belum melunasi denda administrasi

mobil
Mobil Tabrak Gerbang Gedung Putih AS, Sopir Tewas di Tempat

Mobil Tabrak Gerbang Gedung Putih AS, Sopir Tewas di Tempat

Dalam laporan Dinas Rahasia Amerika Serikat, seorang pria tewas usai satu mobil tabrak gerbang Gedung Putih

motor
Vespa klasik Ginting

Vespa Klasik Ginting, Andalan di Akhir Pekan

Vespa klasik Ginting hadir dengan lampu bulat dan sudah dimodifikasi sehingga terlihat cukup apik untuk digunakan

news
Uji Coba Angkot Listrik di Bogor Temui Kendala

Uji Coba Angkot Listrik di Bogor Temui Kendala

Beroperasi selama satu bulan sejak 4 April 2024, Dishub Kota Bogor lakukan evaluasi uji coba angkot listrik

news
VinFast akan dirikan pabrik

Setelah BYD, VinFast Akan Dirikan Pabrik di Indonesia

Segera melakukan produksi lokal, Kemenko Marves mengonfirmasi VinFast akan dirikan pabrik di Indonesia

motor
Cara Gesits Tanggulangi Penjualan Motor Listrik yang Belum Ramai

Upaya Gesits Kerek Penjualan Motor Listrik di Indonesia

Gesits terus berupaya untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia melalui cara mereka sendiri

otopedia
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Mei 2024

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Mei 2024 masih tetap ketat untuk memastikan pemilik memang punya kemampuan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 6 Mei, Pengawasan Tilang ETLE Makin Ketat

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini dengan pengawasan yang ketat dari petugas di lapangan