Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah

Ada beberapa cara mudah periksa pajak kendaraan Jakarta yang bisa dilakukan tanpa harus keluar dari rumah

Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah

KatadataOTO – Saat membeli kendaraan khususnya unit bekas, pajak kendaraan adalah salah satu komponen yang harus diperiksa. Pasalnya bila mobil belum dibayar kewajibannya maka biasanya menjadi salah satu poin pengurang nilai kendaraan.

Untuk melakukan pemeriksaan kendaraan kini semakin mudah. Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat karena sudah ada beberapa metode lebih praktis.

Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa pajak kendaraan berpelat Jakarta yang bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah.

Periksa Pajak Kendaraan Melalui Website e-Samsat.id

mobil pajak termurah
Photo : 123RF

Cara pertama untuk memeriksa status pajak kendaraan dapat melalui situs e-samsat.id. Metode ini sangat mudah karena bisa dilakukan di rumah memakai handphone.

Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:

  • Kunjungi link https://e-samsat.id/dki-jakarta/
  • Isi data-data pada formulir seperti kode plat, nomor plat, nomor seri plat, 5 digit terakhir nomor rangka serta provinsi plat mobil
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Klik Cek Sekarang. Nanti akan tampil informasi pajak kendaraan DKI berikut rincian seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, total yang harus dibayarkan serta keterangan lainnya.

Periksa Pajak Kendaraan Melalui Situs samsat-pkb2.jakarta.go.id

Pajak kendaraan bermotor
Photo : https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB
  • Cara lain adalah melalui situs situs samsat-pkb2.jakarta.go.id. Berikut ini tahapan periksa pajak kendaraan Jakarta lewat website tersebut. 
  • Kunjungi laman web https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Isi nomor polisi kendaraan (nopol).
  • Klik tombol proses.
  • Tunggu beberapa saat, laman Samsat akan menampilkan rincian jumlah pajak yang harus dibayar.

Unduh Aplikasi Signal

Signal merupakan aplikasi Samsat Digital Nasional yang melayani pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi bisa didapatkan di Google Playstore atau AppStore. Adapun langkah-langkah periksa pajak kendaraan di sini adalah sebagai berikut.

  • Registrasikan data-data seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email dan lain-lain.
  • Lakukan verifikasi data lalu tambahkan data kendaraan.
  • Isi data-data.
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu NRKB kemudian klik lanjut.
  • Informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran akan muncul.

Terkini

motor
Motul 300V

Motul 300V Ester Core Diluncurkan di Sirkuit Mandalika

Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat

modifikasi
IMX Surabaya 2025

IMX Surabaya 2025 Siap Digelar Buat Dukung Modifikator Jawa Timur

IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat Resmi Digelar Perdana di Tangerang

Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM

mobil
Mitsubishi Sebut Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Mitsubishi Klaim Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu

news
Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026

motor
Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat

mobil
BYD Seal bekas

BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau

BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau