Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah

Ada beberapa cara mudah periksa pajak kendaraan Jakarta yang bisa dilakukan tanpa harus keluar dari rumah

Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah

KatadataOTO – Saat membeli kendaraan khususnya unit bekas, pajak kendaraan adalah salah satu komponen yang harus diperiksa. Pasalnya bila mobil belum dibayar kewajibannya maka biasanya menjadi salah satu poin pengurang nilai kendaraan.

Untuk melakukan pemeriksaan kendaraan kini semakin mudah. Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat karena sudah ada beberapa metode lebih praktis.

Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa pajak kendaraan berpelat Jakarta yang bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah.

Periksa Pajak Kendaraan Melalui Website e-Samsat.id

mobil pajak termurah
Photo : 123RF

Cara pertama untuk memeriksa status pajak kendaraan dapat melalui situs e-samsat.id. Metode ini sangat mudah karena bisa dilakukan di rumah memakai handphone.

Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:

  • Kunjungi link https://e-samsat.id/dki-jakarta/
  • Isi data-data pada formulir seperti kode plat, nomor plat, nomor seri plat, 5 digit terakhir nomor rangka serta provinsi plat mobil
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Klik Cek Sekarang. Nanti akan tampil informasi pajak kendaraan DKI berikut rincian seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, total yang harus dibayarkan serta keterangan lainnya.

Periksa Pajak Kendaraan Melalui Situs samsat-pkb2.jakarta.go.id

Pajak kendaraan bermotor
Photo : https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB
  • Cara lain adalah melalui situs situs samsat-pkb2.jakarta.go.id. Berikut ini tahapan periksa pajak kendaraan Jakarta lewat website tersebut. 
  • Kunjungi laman web https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Isi nomor polisi kendaraan (nopol).
  • Klik tombol proses.
  • Tunggu beberapa saat, laman Samsat akan menampilkan rincian jumlah pajak yang harus dibayar.

Unduh Aplikasi Signal

Signal merupakan aplikasi Samsat Digital Nasional yang melayani pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi bisa didapatkan di Google Playstore atau AppStore. Adapun langkah-langkah periksa pajak kendaraan di sini adalah sebagai berikut.

  • Registrasikan data-data seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email dan lain-lain.
  • Lakukan verifikasi data lalu tambahkan data kendaraan.
  • Isi data-data.
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu NRKB kemudian klik lanjut.
  • Informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran akan muncul.

Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV