Gaikindo Pede Bersaing dengan Malaysia Soal Penjualan Mobil Baru
13 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terdapat sembilan mobil mewah yang disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena belum melunasi denda administrasi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menyita sembilan mobil mewah mulai dari Rolls-Royce Phantom sampai Lamborghini Huracan. Seluruhnya merupakan milik Kenneth Koh Kiek Lun seorang pengusaha asal Malaysia.
Menurut Gatot Sugeng Wibowo, Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta hal itu dilakukan karena Kenneth belum melunasi denda sanksi administrasi kepada pihak mereka.
“Denda sanksi administrasi atas pelanggaran keterlambatan untuk melakukan ekspor kembali sembilan mobil itu," ujar Gatot seperti diberitakan Katadata sebelumnya.
Kasus ini dimulai pada periode 2019-2020. Kenneth melakukan impor sementara sembilan mobil mewah ke Indonesia.
Hal itu dia lakukan menggunakan prosedur impor sementara atau ATA (Admission Temporaire/Temporary Admission) Carnet.
Akan tetapi pada 2021, masa berlaku dokumen ATA Carnet telah habis atau Expired. Lalu di Maret 2022 Bea Cukai Soekarno-Hatta mengirimkan Surat Pemberitahuan Klaim Jaminan Carnet ke Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
Kemudian di September 2022 atau enam bulan sejak surat klaim tidak ada penyerahan jaminan tunai, Bea Cukai Soekarno-Hatta menerbitkan sembilan Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) terhadap sembilan unit mobil tersebut dengan total nilai denda Rp 8,8 miliar.
Namun, kewajiban itu belum juga dilakukan pelunasan, dengan total tagihan dan bunga mencapai Rp 11,8 miliar per Mei 2024.
Bahkan DJBC Soetta telah mengingatkan bakal berpotensi mencapai tagihan maksimum pada November 2024 sebesar Rp 13,1 miliar.
Sementara itu Otto Cornelis Kaligis, Kuasa Hukum Kenneth menjelaskan kalau kliennya menerima kabar sembilan mobil tersebut beredar di jalan dan digunakan oleh seseorang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 11:00 WIB
08 Agustus 2025, 22:30 WIB
08 Agustus 2025, 22:00 WIB
08 Agustus 2025, 19:28 WIB
10 Juli 2025, 15:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya