Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Mei 2024

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Mei 2024 masih tetap ketat untuk memastikan pemilik memang punya kemampuan

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Mei 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah menetapkan beragam persyaratan dalam proses pembuatan dan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) pada Mei 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan para pemilik dokumen tersebut telah memenuhi sejumlah syarat tertentu sehingga mampu mengemudikan kendaraan dengan baik, aman serta benar di jalan raya.

Hal ini tertuang dalam pada pasal 18 ayat 1 UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum di wilayah wajib memiliki SIM.

Guna memastikan proses menjadi lebih lancar maka sebaiknya perhatikan syarat membuat dan memperpanjang SIM. Pasalnya masing-masing memiliki aturan berbeda.

Cara mengurus SIM hilang
Photo : @Satlantassibol2

Untuk pembuatan SIM, seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori serta praktek. Selain itu pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Persyaratan dan Tahapan membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktek.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.

Persyaratan dan Tahapan Memperpanjang di SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran di SIM Keliling, Gerai SIM atau Satpas SIM.
  • Mengisi formulir lalu kembalikan bersama salinan KTP, SIM asli, hasil tes kesehatan dan psikologi.
  • Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas di sana.
Pembuatan dan perpanjangan SIM
Photo : KatadataOTO
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru

Terkini

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi

mobil
Baterai Mobil Listrik

BYD Bakal Produksi Blade Baterai Generasi Kedua di Subang

Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan

mobil
Wuling Aira ev

10 Merek Mobil Cina Terlaris September 2026: Wuling Bertumbuh

BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026

mobil
BYD

Flash Charging BYD Hanya Ekstra Cepat Untuk Model Terbaru

Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama

news
Asuransi Astra

70 Tahun Asuransi Astra, Evolusi Perlindungan di Era Digital

Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga

mobil
GIIAS Makassar 2026

GIIAS Makassar 2026 Siap Digelar, Empat Merek Hadir Perdana

Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen

mobil
BYD

BYD Atto 2 Sudah Masuk di Indonesia, Segera Dipasarkan

Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator, SUV 7 Seater Teman Berbagai Aktivitas

Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan