Cara Mudah Membedakan Busi Asli dan Palsu

Peredaran komponen palsu semakin marak di industri otomotif, NGK bagikan tips bedakan busi asli dan palsu

Cara Mudah Membedakan Busi Asli dan Palsu

KatadataOTO – Komponen palsu di industri otomotif semakin marak membuat manufaktur harus meminimalisir hal tersebut. Tidak hanya oli namun pemalsuan busi juga kerap terjadi.

Untuk itu NGK Spark Plugs sebagai salah satu merek busi turut membagikan kiat mudah membedakan busi asli dengan yang palsu, seperti disampaikan oleh Citra Aji Sanjaya, Marketing Manager PT Niterra Mobility Indonesia.

Ia menegaskan penjualan busi palsu secara online maupun offline sangat merugikan konsumen karena dapat merusak mesin motor.

“Ini memungkinkan hal-hal buruk seperti busi cepat mati, otomatis harus beli lagi. Kedua karena pengapian kurang baik, kemungkinan kendaraan susah di-starter atau mungkin boros bensinnya,” ucap Aji di Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Cara Mudah Bedakan Busi Asli dan Palsu
Photo : KatadataOTO

Menurut dia ada beberapa hal bisa dilakukan guna mengidentifikasi ciri-ciri busi palsu di pasaran, salah satunya adalah melihat harga. Kemudian kode produksi tidak dapat ditemukan.

“Ada beberapa indikasi palsu, misal dari cetakan tulisan NGK atau potongannya tidak rapi. Kedua terkait harga, kalau jauh di bawah pasaran bisa teridentifikasi busi palsu,” ungkap dia.

Oleh karena itu ia menyarankan seluruh konsumen untuk membeli busi NGK di toko ataupun Online Store terpercaya. Lalu tidak mudah tergiur banderol lebih murah di bawah rata-rata.

Sementara itu, Diko Oktaviano, Aftermarket Technical Support PT Niterra Mobility Indonesia menjelaskan dari pihak NGK sendiri telah melakukan perubahan kemasan agar lebih mudah dikenali.

“Lalu paling mudah lihat dari label NGK di bagian insulator. Kalau mau cek bisa dilihat tulisannya berupa stiker emboss. Sedangkan dari kita ada material penutup atau glazing, tidak bisa dikopek,” kata Diko dalam kesempatan sama.

Sanksi Menjual Busi Palsu

Cara Mudah Bedakan Busi Asli dan Palsu
Photo : KatadataOTO

Aji menegaskan mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100-102, memperdagangkan barang palsu jadi tindakan pidana dan bisa diproses hukum.

“PT Niterra Mobility Indonesia akan menindak tegas toko online, offline atau pihak yang terbukti memperdagangkan busi palsu NGK,” tegas dia.


Terkini

news
Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026

motor
Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat

mobil
BYD Seal bekas

BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau

BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau

komunitas
JMC

JMC Rayakan Satu Dekade Nmax, Touring Ke Pantai Selatan Jawa

Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax

news
Bus listrik

Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta

Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota

mobil
Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau

mobil
Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI