Busi Palsu Banyak Ditemukan di Jabodetabek, Wajib Waspada
16 Desember 2025, 20:59 WIB
Peredaran komponen palsu semakin marak di industri otomotif, NGK bagikan tips bedakan busi asli dan palsu
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Komponen palsu di industri otomotif semakin marak membuat manufaktur harus meminimalisir hal tersebut. Tidak hanya oli namun pemalsuan busi juga kerap terjadi.
Untuk itu NGK Spark Plugs sebagai salah satu merek busi turut membagikan kiat mudah membedakan busi asli dengan yang palsu, seperti disampaikan oleh Citra Aji Sanjaya, Marketing Manager PT Niterra Mobility Indonesia.
Ia menegaskan penjualan busi palsu secara online maupun offline sangat merugikan konsumen karena dapat merusak mesin motor.
“Ini memungkinkan hal-hal buruk seperti busi cepat mati, otomatis harus beli lagi. Kedua karena pengapian kurang baik, kemungkinan kendaraan susah di-starter atau mungkin boros bensinnya,” ucap Aji di Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Menurut dia ada beberapa hal bisa dilakukan guna mengidentifikasi ciri-ciri busi palsu di pasaran, salah satunya adalah melihat harga. Kemudian kode produksi tidak dapat ditemukan.
“Ada beberapa indikasi palsu, misal dari cetakan tulisan NGK atau potongannya tidak rapi. Kedua terkait harga, kalau jauh di bawah pasaran bisa teridentifikasi busi palsu,” ungkap dia.
Oleh karena itu ia menyarankan seluruh konsumen untuk membeli busi NGK di toko ataupun Online Store terpercaya. Lalu tidak mudah tergiur banderol lebih murah di bawah rata-rata.
Sementara itu, Diko Oktaviano, Aftermarket Technical Support PT Niterra Mobility Indonesia menjelaskan dari pihak NGK sendiri telah melakukan perubahan kemasan agar lebih mudah dikenali.
“Lalu paling mudah lihat dari label NGK di bagian insulator. Kalau mau cek bisa dilihat tulisannya berupa stiker emboss. Sedangkan dari kita ada material penutup atau glazing, tidak bisa dikopek,” kata Diko dalam kesempatan sama.
Aji menegaskan mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100-102, memperdagangkan barang palsu jadi tindakan pidana dan bisa diproses hukum.
“PT Niterra Mobility Indonesia akan menindak tegas toko online, offline atau pihak yang terbukti memperdagangkan busi palsu NGK,” tegas dia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Desember 2025, 20:59 WIB
16 Desember 2025, 18:00 WIB
10 Februari 2025, 22:30 WIB
10 Februari 2025, 17:00 WIB
30 Agustus 2024, 11:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol