Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025

Perhatikan syarat membuat dan perpanjang SIM di Agustus 2025 agar tidak membuang waktu pemohon secara percuma

Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025

KatadataOTO – Mengendarai kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh sebab itu pemerintah dan kepolisian berupaya untuk memastikan pengendara memiliki kompetensi sesuai standar.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM saat mengendarai kendaraan.

Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sementara buat para pelanggan bakal dikenai sanksi cukup berat karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 30 Juli
Photo : Istimewa
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Agustus 2025, Dikawal Kepolisian

Ganjil genap Jakarta 12 Agustus 2025 kembali mendapat pengawalan dari kepolisian untuk pastikan ketertiban

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Agustus, Cek Biayanya

SIM keliling Jakarta disediakan di lima tempat berbeda hari ini, berikut kami rangkum lokasi dan syaratnya

news
Hari Ini SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di 2 Lokasi

Hari Ini SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di 2 Lokasi

Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini ada di Indogrosir, JL Ahmad yani No 806

otosport
Jorge Martin Pasang Target Podium Usai Cedera, Siap Ancam Marquez

Jorge Martin Pasang Target Podium Usai Cedera, Siap Ancam Marquez

Jorge Martin percaya diri motor balap Aprilia Racing bisa membantunya kompetitif dan meraih podium di MotoGP

mobil
10 Merek Mobil Listrik Terlaris Juli 2025, BYD Tetap Perkasa

10 Merek Mobil Listrik Terlaris Juli 2025, BYD Tetap Perkasa

BYD masih perkasa merajai 10 merek mobil listrik terlaris di Indonesia pada Juli 2025 dengan mengalahkan Aion

news
Pengemudi kendaraan

Pemerintah Ingin Pengemudi Kendaraan Tingkatkan Kompetensinya

Pemerintah ingin pengemudi kendaraan di Jakarta tingkatkan kompetensinya demi keselamatan berlalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Denza di Indonesia, Tembus 5 Ribu Unit

Rapor Penjualan Denza di Indonesia, Tembus 5 Ribu Unit

Denza menawarkan satu model MPV premium yakni D9, penjualannya di RI tembus lima ribu unit sepanjang 2025

mobil
Penjualan Daihatsu

Daihatsu Berhasil Jadi Pabrikan Mobil Terlaris Kedua di Cirebon

Daihatsu jadi pabrikan mobil terlaris kedua di kota Cirebon dengan rata-rata penjualan mencapai 115 unit per bulan