Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan

Cara klaim asuransi bila mobil menjadi korban kerusuhan sebenarnya tidak banyak berbeda bila dibandingkan kecelakaan

Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemilik yang kendaraannya menjadi korban kerusuhan harus lebih teliti saat mengajukan klaim. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan asuransi bisa menolak menanggung kerugian.

Meski demikian, Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra mengungkap masing-masing perusahaan telah membuat sistem agar pengajuan klaim lebih mudah.

“Cara klaim masih sama seperti biasa yaitu cukup menghubungi pihak asuransi. Kalau di kami bisa telepon, whatsapp atau menggunakan aplikasi yang penting pemilik mobil selamat dulu,” ungkapnya pada KatadataOTO (31/08).

Ia pun mengungkap bila mobil yang terbakar tinggal bangkai maka pemilik kendaraan bisa berkoordinasi dengan pihak asuransi. Mulai dari pengecekan hingga survei lebih lanjut.

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

Terlebih di Asuransi Astra tersedia layanan Pickup Delivery Service buat memberi kesempatan mobil dijemput untuk diperbaiki di bengkel rekanan.

Namun ada beberapa hal harus diperhatikan agar klaim tidak ditolak. Salah satunya adalah waktu lapor tidak boleh lebih dari lima hari sejak kerugian terjadi.

Buat unit yang diasuransikan sebagai kendaraan pribadi, maka saat insiden terjadi tidak boleh dipakai untuk keperluan komersial. Selain itu periode klaim juga harus sesuai kangka waktu pertanggungan polis.

Surat Izin Mengemudi serta Surat Tanda Nomor Kendaraan saat terjadi kerugian juga harus sah dan masih berlaku. Khusus buat pertanggungan TLO maka klaim dapat diproses bila kerugian mencapai 75 persen dari harga pasar pada saat terjadinya kerugian.

Puluhan Kendaraan Jadi Korban

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

Sejak 29 Agustus 2025 aksi unjuk rasa sudah terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Sejumlah mobil khususnya milik pejabat pun telah menjadi korban dari amukan massa.

Sebagai contoh adalah Ahmad Sahroni yang mengalami kerugian cukup besar karena kendaraan koleksinya dirusak massa. Dalam video di sosial media terlihat bahwa massa memasuki rumah dan mengambil harta benda hingga merusak mobil.

Selain itu beberapa mobil yang terjebak di tengah kerumunan massa juga dirusak sehingga menyebabkan kerugian cukup besar.


Terkini

mobil
Wincos

Wincos Hadirkan Tiga Produk Baru di GIIAS 2026

Perkuat kehadirannya di RI, Wincos hadirkan tiga produk baru dan lanjutkan kolaborasi dengan Garasi Drift dan HRI

mobil
Suzuki

Suzuki Tawarkan Promo Suku Cadang dan Aksesori di GIIAS 2026

Ajang pameran otomotif GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat untuk para pemilik mobil-mobil bermerek Suzuki

news
Tekiro

Tekiro Kantongi Rekor Dunia Guinness Kompetisi Mekanik Otomotif

Tekiro memamerkan pencapaian terbarunya dengan berhasil memecahkan rekor dunia dalam hal kompetisi mekanik

mobil
Aletra L7

Aletra Pamerkan L7 di GIIAS 2026, Bidik Segmen MPV EV Keluarga

Aletra akhirnya membuka selubung produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia dan dipasarkan Oktober 2026

mobil
Ford

Ford Umumkan Harga Empat Model Barunya di GIIAS 2026

Ford RMA Indonesia merilis model-model terbarunya untuk pasar otomotif Tanah Air, termahal Rp 1,2 miliar

mobil
Suzuki Xbee

Kata Suzuki soal Peluang Kehadiran XBee di Indonesia

Konsep desain Suzuki XBee berpeluang diadopsi untuk model-model Suzuki lain yang sudah ada di pasar Indonesia

mobil
Toyota

Toyota Tawarkan Land Cruiser dengan Banyak Pilihan di GIIAS 2026

Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser

mobil
Daihatsu Siapkan Promo Menarik di GIIAS 2026, Bisa Tukar Tambah

Daihatsu Gelar Promo Menarik di GIIAS 2026, Bisa Tukar Tambah

Konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan menarik apabila melakukan pembelian mobil Daihatsu di GIIAS 2026