Asuransi Bisa Tolak Klaim Mobil Korban Kerusuhan
30 Agustus 2025, 22:00 WIB
Cara klaim asuransi bila mobil menjadi korban kerusuhan sebenarnya tidak banyak berbeda bila dibandingkan kecelakaan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemilik yang kendaraannya menjadi korban kerusuhan harus lebih teliti saat mengajukan klaim. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan asuransi bisa menolak menanggung kerugian.
Meski demikian, Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra mengungkap masing-masing perusahaan telah membuat sistem agar pengajuan klaim lebih mudah.
“Cara klaim masih sama seperti biasa yaitu cukup menghubungi pihak asuransi. Kalau di kami bisa telepon, whatsapp atau menggunakan aplikasi yang penting pemilik mobil selamat dulu,” ungkapnya pada KatadataOTO (31/08).
Ia pun mengungkap bila mobil yang terbakar tinggal bangkai maka pemilik kendaraan bisa berkoordinasi dengan pihak asuransi. Mulai dari pengecekan hingga survei lebih lanjut.
Terlebih di Asuransi Astra tersedia layanan Pickup Delivery Service buat memberi kesempatan mobil dijemput untuk diperbaiki di bengkel rekanan.
Namun ada beberapa hal harus diperhatikan agar klaim tidak ditolak. Salah satunya adalah waktu lapor tidak boleh lebih dari lima hari sejak kerugian terjadi.
Buat unit yang diasuransikan sebagai kendaraan pribadi, maka saat insiden terjadi tidak boleh dipakai untuk keperluan komersial. Selain itu periode klaim juga harus sesuai kangka waktu pertanggungan polis.
Surat Izin Mengemudi serta Surat Tanda Nomor Kendaraan saat terjadi kerugian juga harus sah dan masih berlaku. Khusus buat pertanggungan TLO maka klaim dapat diproses bila kerugian mencapai 75 persen dari harga pasar pada saat terjadinya kerugian.
Sejak 29 Agustus 2025 aksi unjuk rasa sudah terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Sejumlah mobil khususnya milik pejabat pun telah menjadi korban dari amukan massa.
Sebagai contoh adalah Ahmad Sahroni yang mengalami kerugian cukup besar karena kendaraan koleksinya dirusak massa. Dalam video di sosial media terlihat bahwa massa memasuki rumah dan mengambil harta benda hingga merusak mobil.
Selain itu beberapa mobil yang terjebak di tengah kerumunan massa juga dirusak sehingga menyebabkan kerugian cukup besar.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Agustus 2025, 22:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
24 Juni 2025, 09:00 WIB
23 Juni 2025, 23:00 WIB
23 Juni 2025, 10:00 WIB
Terkini
31 Agustus 2025, 11:00 WIB
Nilai koleksi kendaraan Ahmad Sahroni yang rumahnya menjadi sasaran amuk massa mencapai Rp 38,132 miliar
31 Agustus 2025, 09:00 WIB
Denza D9 di negara asalnya mendapatkan tambahan varian PHEV, sedangkan versi BEV-nya diberikan pembaruan
31 Agustus 2025, 06:59 WIB
Yamaha menilai demo yang masih berlangsung sampai hari ini bisa mempengaruhi daya beli masyarakat Indonesia
30 Agustus 2025, 22:00 WIB
Asuransi bisa tolak klaim mobil korban kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir
30 Agustus 2025, 21:00 WIB
BAIC menghadirkan jajaran produk unggulannya di ajang GIIAS Surabaya 2025 dan memberikan penawaran khusus
30 Agustus 2025, 19:16 WIB
Kecelakaan maut terjadi di Batam, melibat truk crane, mobil dan tiga motor menyebabkan satu orang meninggal
30 Agustus 2025, 17:00 WIB
Sepanjang Juli 2025 data Gaikindo menunjukkan angka impor mobil tembus 15.091 unit, tertinggi tahun ini
30 Agustus 2025, 16:32 WIB
Suzuki Fronx tipe GL hadir dengan beragam keunggulan tapi harga kompetitif, pas buat yang ingin naik kelas dari LCGC