Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan

Cara klaim asuransi bila mobil menjadi korban kerusuhan sebenarnya tidak banyak berbeda bila dibandingkan kecelakaan

Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemilik yang kendaraannya menjadi korban kerusuhan harus lebih teliti saat mengajukan klaim. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan asuransi bisa menolak menanggung kerugian.

Meski demikian, Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra mengungkap masing-masing perusahaan telah membuat sistem agar pengajuan klaim lebih mudah.

“Cara klaim masih sama seperti biasa yaitu cukup menghubungi pihak asuransi. Kalau di kami bisa telepon, whatsapp atau menggunakan aplikasi yang penting pemilik mobil selamat dulu,” ungkapnya pada KatadataOTO (31/08).

Ia pun mengungkap bila mobil yang terbakar tinggal bangkai maka pemilik kendaraan bisa berkoordinasi dengan pihak asuransi. Mulai dari pengecekan hingga survei lebih lanjut.

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

Terlebih di Asuransi Astra tersedia layanan Pickup Delivery Service buat memberi kesempatan mobil dijemput untuk diperbaiki di bengkel rekanan.

Namun ada beberapa hal harus diperhatikan agar klaim tidak ditolak. Salah satunya adalah waktu lapor tidak boleh lebih dari lima hari sejak kerugian terjadi.

Buat unit yang diasuransikan sebagai kendaraan pribadi, maka saat insiden terjadi tidak boleh dipakai untuk keperluan komersial. Selain itu periode klaim juga harus sesuai kangka waktu pertanggungan polis.

Surat Izin Mengemudi serta Surat Tanda Nomor Kendaraan saat terjadi kerugian juga harus sah dan masih berlaku. Khusus buat pertanggungan TLO maka klaim dapat diproses bila kerugian mencapai 75 persen dari harga pasar pada saat terjadinya kerugian.

Puluhan Kendaraan Jadi Korban

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

Sejak 29 Agustus 2025 aksi unjuk rasa sudah terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Sejumlah mobil khususnya milik pejabat pun telah menjadi korban dari amukan massa.

Sebagai contoh adalah Ahmad Sahroni yang mengalami kerugian cukup besar karena kendaraan koleksinya dirusak massa. Dalam video di sosial media terlihat bahwa massa memasuki rumah dan mengambil harta benda hingga merusak mobil.

Selain itu beberapa mobil yang terjebak di tengah kerumunan massa juga dirusak sehingga menyebabkan kerugian cukup besar.


Terkini

mobil
Jaecoo

Jaecoo Karawaci Resmi Dibuka dan Tawarkan Layanan Terbaik

Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik

mobil
Otospector

Otospector Hadirkan Garansi Mobil Bekas Hingga 3 Tahun

Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas

mobil
Ford

Ford Komitmen Perluas Jaringan Diler di Indonesia Sepanjang 2026

Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC

mobil
BAIC Arcfox T1

BAIC Siapkan Pesaing BYD Atto 1 dan Dolphin di Indonesia

BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka

mobil
Xpeng

Xpeng Siapkan Layanan Khusus Sambut Mudik Lebaran 2026

Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan

news
Mudik Lebaran 2026

Simak Jadwal One Way dan Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang

mobil
Spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up

RMA Tawarkan Layanan Purna Jual Pikap Mahindra Kopdes Merah Putih

RMA sebagai distributor merek Mahindra di dalam negeri siap membantu layanan aftersales pikap yang diimpor

mobil
Mobil Listrik Bekas

Mobil Listrik Bekas Kurang Peminat, Karena Merugikan Konsumen

Harga mobil listrik bekas yang ada di Tanah Air saat ini terdepresiasi cukup besar, bisa menyentuh 50 persen