Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan

Cara klaim asuransi bila mobil menjadi korban kerusuhan sebenarnya tidak banyak berbeda bila dibandingkan kecelakaan

Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan

KatadataOTO – Pemilik yang kendaraannya menjadi korban kerusuhan harus lebih teliti saat mengajukan klaim. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan asuransi bisa menolak menanggung kerugian.

Meski demikian, Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra mengungkap masing-masing perusahaan telah membuat sistem agar pengajuan klaim lebih mudah.

“Cara klaim masih sama seperti biasa yaitu cukup menghubungi pihak asuransi. Kalau di kami bisa telepon, whatsapp atau menggunakan aplikasi yang penting pemilik mobil selamat dulu,” ungkapnya pada KatadataOTO (31/08).

Ia pun mengungkap bila mobil yang terbakar tinggal bangkai maka pemilik kendaraan bisa berkoordinasi dengan pihak asuransi. Mulai dari pengecekan hingga survei lebih lanjut.

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

Terlebih di Asuransi Astra tersedia layanan Pickup Delivery Service buat memberi kesempatan mobil dijemput untuk diperbaiki di bengkel rekanan.

Namun ada beberapa hal harus diperhatikan agar klaim tidak ditolak. Salah satunya adalah waktu lapor tidak boleh lebih dari lima hari sejak kerugian terjadi.

Buat unit yang diasuransikan sebagai kendaraan pribadi, maka saat insiden terjadi tidak boleh dipakai untuk keperluan komersial. Selain itu periode klaim juga harus sesuai kangka waktu pertanggungan polis.

Surat Izin Mengemudi serta Surat Tanda Nomor Kendaraan saat terjadi kerugian juga harus sah dan masih berlaku. Khusus buat pertanggungan TLO maka klaim dapat diproses bila kerugian mencapai 75 persen dari harga pasar pada saat terjadinya kerugian.

Puluhan Kendaraan Jadi Korban

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

Sejak 29 Agustus 2025 aksi unjuk rasa sudah terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Sejumlah mobil khususnya milik pejabat pun telah menjadi korban dari amukan massa.

Sebagai contoh adalah Ahmad Sahroni yang mengalami kerugian cukup besar karena kendaraan koleksinya dirusak massa. Dalam video di sosial media terlihat bahwa massa memasuki rumah dan mengambil harta benda hingga merusak mobil.

Selain itu beberapa mobil yang terjebak di tengah kerumunan massa juga dirusak sehingga menyebabkan kerugian cukup besar.


Terkini

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

Sirkuit All-Terrain BYD Tawarkan Pengalaman Unik Buat Pengunjung

BYD hadirkan Sirkuit All-Terrain untuk membuktikan ketangguhan teknologi kendaraan listrik yang mereka kembangkan

mobil
MotoGP

Penjelasan Aturan Restart Motor di MotoGP, Berlaku Tahun Ini

FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP

otosport
MotoGP 2027

Kata Rossi Soal Peraturan MotoGP 2027, Tetap Andalkan Ducati

Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan

mobil
Mobil Listrik

Insiden Mobil Listrik Terbakar saat Diparkir, Ini Analisanya

Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia

mobil
Toyota Innova Zenix

Susul Avanza, Harga Toyota Innova Zenix Naik di Awal Tahun

Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan

mobil
Harga Hyundai Ioniq 5

Harga Hyundai Ioniq 5 Naik Rp 81 Juta di Pertengahan Januari 2026

Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen

mobil
Mobil listrik MG

Tahun Baru, MG Tawarkan Promo Menarik Dua Produk Unggulan

MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026

mobil
Insentif Otomotif

Airlangga Ungkap Tengah Kaji Insentif Otomotif di 2026

Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan