Tantangan Perusahaan Asuransi: Klaim Kerusakan EV Cenderung Mahal
04 Juni 2026, 11:00 WIB
Cara klaim asuransi bila mobil menjadi korban kerusuhan sebenarnya tidak banyak berbeda bila dibandingkan kecelakaan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemilik yang kendaraannya menjadi korban kerusuhan harus lebih teliti saat mengajukan klaim. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan asuransi bisa menolak menanggung kerugian.
Meski demikian, Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra mengungkap masing-masing perusahaan telah membuat sistem agar pengajuan klaim lebih mudah.
“Cara klaim masih sama seperti biasa yaitu cukup menghubungi pihak asuransi. Kalau di kami bisa telepon, whatsapp atau menggunakan aplikasi yang penting pemilik mobil selamat dulu,” ungkapnya pada KatadataOTO (31/08).
Ia pun mengungkap bila mobil yang terbakar tinggal bangkai maka pemilik kendaraan bisa berkoordinasi dengan pihak asuransi. Mulai dari pengecekan hingga survei lebih lanjut.
Terlebih di Asuransi Astra tersedia layanan Pickup Delivery Service buat memberi kesempatan mobil dijemput untuk diperbaiki di bengkel rekanan.
Namun ada beberapa hal harus diperhatikan agar klaim tidak ditolak. Salah satunya adalah waktu lapor tidak boleh lebih dari lima hari sejak kerugian terjadi.
Buat unit yang diasuransikan sebagai kendaraan pribadi, maka saat insiden terjadi tidak boleh dipakai untuk keperluan komersial. Selain itu periode klaim juga harus sesuai kangka waktu pertanggungan polis.
Surat Izin Mengemudi serta Surat Tanda Nomor Kendaraan saat terjadi kerugian juga harus sah dan masih berlaku. Khusus buat pertanggungan TLO maka klaim dapat diproses bila kerugian mencapai 75 persen dari harga pasar pada saat terjadinya kerugian.
Sejak 29 Agustus 2025 aksi unjuk rasa sudah terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Sejumlah mobil khususnya milik pejabat pun telah menjadi korban dari amukan massa.
Sebagai contoh adalah Ahmad Sahroni yang mengalami kerugian cukup besar karena kendaraan koleksinya dirusak massa. Dalam video di sosial media terlihat bahwa massa memasuki rumah dan mengambil harta benda hingga merusak mobil.
Selain itu beberapa mobil yang terjebak di tengah kerumunan massa juga dirusak sehingga menyebabkan kerugian cukup besar.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Juni 2026, 11:00 WIB
04 Juni 2026, 07:37 WIB
28 Mei 2026, 12:08 WIB
12 Desember 2025, 17:00 WIB
12 September 2025, 17:14 WIB
Terkini
03 Agustus 2026, 15:00 WIB
Perkuat kehadirannya di RI, Wincos hadirkan tiga produk baru dan lanjutkan kolaborasi dengan Garasi Drift dan HRI
03 Agustus 2026, 14:00 WIB
Ajang pameran otomotif GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat untuk para pemilik mobil-mobil bermerek Suzuki
03 Agustus 2026, 13:00 WIB
Tekiro memamerkan pencapaian terbarunya dengan berhasil memecahkan rekor dunia dalam hal kompetisi mekanik
03 Agustus 2026, 12:00 WIB
Aletra akhirnya membuka selubung produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia dan dipasarkan Oktober 2026
03 Agustus 2026, 11:00 WIB
Ford RMA Indonesia merilis model-model terbarunya untuk pasar otomotif Tanah Air, termahal Rp 1,2 miliar
03 Agustus 2026, 10:00 WIB
Konsep desain Suzuki XBee berpeluang diadopsi untuk model-model Suzuki lain yang sudah ada di pasar Indonesia
03 Agustus 2026, 09:00 WIB
Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser
03 Agustus 2026, 08:00 WIB
Konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan menarik apabila melakukan pembelian mobil Daihatsu di GIIAS 2026