Mengenal Pentingnya Asuransi Kendaraan buat Pemilik Mobil

Asuransi kendaraan memiliki banyak manfaat buat pemilik mobil, namun literasinya masih rendah di Indonesia

Mengenal Pentingnya Asuransi Kendaraan buat Pemilik Mobil

KatadataOTO – Asuransi kendaraan merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh pemilik mobil. Fungsinya adalah untuk melindungi kendaraan saat terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Misalnya saat kendaraan mengalami baret akibat kecelakaan ataupun bersenggolan dengan mobil lain. Apabila kerusakannya dijamin, maka pemilik bisa melakukan klaim asuransi.

Sehingga tidak perlu mengeluarkan uang ekstra untuk melakukan perbaikan kendaraan. 

“Bayangkan kalau kita beli asuransi Rp 6 juta, tetapi bisa terlindungi dari kejadian (kecelakaan) yang mana biasanya biaya perbaikannya lebih dari Rp 6 juta,” kata Vivi Evertina, Manager Retail Product Management Asuransi Astra di sela GIIAS 2025, Tangerang beberapa waktu lalu.

Asuransi Kendaraan, Garda Oto
Photo : Garda Oto

Lebih rinci Vivi mengungkapkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan terkait asuransi adalah 45,45 persen sedangkan kepemilikan produk asuransi hanya 28,50 persen.

Artinya penetrasi asuransi dan pengertian terhadap manfaatnya masih bisa dibilang cukup rendah, meskipun angkanya diklaim naik dari tahun lalu.

Menurut data yang dihimpun perusahaan asuransi Garda Oto, sekitar 61 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor dari manusia. Sisanya adalah kondisi infrastruktur maupun cuaca (30 persen) dan kendaraan (9 persen).

Padahal asuransi kendaraan merupakan salah satu hal krusial, membantu menanggung biaya perbaikan kendaraan dan sejenisnya sesuai dengan polis asuransi yang dibayarkan.

“Dari pada kita harus mengeluarkan uang lebih besar untuk beli kendaraan atau perbaikan, lebih baik kita sisihkan. Kalau misal mobilnya Toyota Avanza, paling Rp 6 jutaan untuk beli asuransi,” tegas Vivi.

Kemudian dia turut menjelaskan bahwa ada perbedaan asuransi mobil pribadi dan komersial yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan.

Kendaraan pribadi artinya mobil digunakan untuk kepentingan pribadi, penggunaannya tidak mendapatkan balas jasa ataupun uang.

Sedangkan mobil komersial disewakan atau menerima balas jasa, misalnya untuk disewakan ataupun taksi online.

Ini Kerusakan Mobil yang Bisa Ditolak Klaimnya oleh Asuransi
Photo : Pixabay

Jika pemilik mobil membeli asuransi mobil pribadi tetapi kendaraan digunakan untuk keperluan komersial, maka klaim asuransi tidak dapat diterima.

“Tidak boleh salah pilih, karena kadang orang beli mobil untuk penggunaan pribadi lalu tiba-tiba ingin dipakai buat Gojek (taksi online). Boleh, tetapi harus melapor ke asuransi,” kata Vivi.

Jadi pihak asuransi mengetahui penggunaan utama kendaraan itu dan harus sesuai jenis asuransi mobil yang dipilih.


Terkini

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez Kejar Posisi Runner Up di Sisa Musim MotoGP 2025

Alex Marquez mulai realistis dalam menjalani sisa musim MotoGP 2025, karena poin sudah tertinggal jauh

mobil
Chery Buka Diler Baru di PIK 2, Goda Konsumen Berkantong Tebal

Chery Buka Diler Baru di PIK 2, Goda Konsumen Berkantong Tebal

Diler baru Chery di PIK 2 berstatus 3S, tampilkan berbagai lini unggulan termasuk Tiggo 8 CSH sampai J6

motor
FIFGroup

Beli Motor Honda Lewat FIFGroup di IMOS 2025 Hemat Rp 12.5 Juta

FIFGroup meramaikan ajang IMOS 2025 dengan menghadirkan sejumlah paket promosi menarik bagi para pengunjung

mobil
Harga Suzuki Victoris Pengganti Grand Vitara Diungkap, Saingi LCGC

Harga Suzuki Victoris Pengganti Grand Vitara, Saingi LCGC

Suzuki Victoris bakal dijual lebih dulu di India dengan harga mulai Rp 190 jutaan, ada varian strong hybrid

mobil
Chery Optimistis Jual 23 Ribu Unit Mobil Sampai Akhir Tahun

Chery Optimis Jual 23 Ribu Unit Mobil Sampai Akhir Tahun

Berbekal produk anyar, Chery menargetkan 23 ribu mobil baru bisa terniagakan hingga Desember 2025 nanti

mobil
NJKB Jetour T2 Terdaftar Mulai Rp 200 Jutaan, Ada Tiga Varian

NJKB Jetour T2 Terdaftar Mulai Rp 200 Jutaan, Ada Tiga Varian

Tiga varian SUV Jetour T2 terdaftar di Indonesia dengan NJKB mulai Rp 200 jutaan, ada varian PHEV dan diesel

mobil
Wholesales LMPV Agustus 2025, Hyundai Stargazer Turun

Wholesales LMPV Agustus 2025, Hyundai Stargazer Turun 29 Persen

Secara keseluruhan data Gaikindo menyorot wholesales LMPV bulan ini turun 3,72 persen, berikut selengkapnya

mobil
Suzuki Carry

Penjualan Kendaraan Komersial Agustus 2025 Tumbuh, Pikap Jadi Andalan

Penjualan kendaraan komersial Agustus 2025 berhasil tumbuh dengan menjadikan pikap sebagai tulang punggung