FIFGroup Bagikan Buku dan Alat Tulis ke 17 Sekolah Dasar
24 Agustus 2026, 18:54 WIB
Asuransi kendaraan memiliki banyak manfaat buat pemilik mobil, namun literasinya masih rendah di Indonesia
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Asuransi kendaraan merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh pemilik mobil. Fungsinya adalah untuk melindungi kendaraan saat terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Misalnya saat kendaraan mengalami baret akibat kecelakaan ataupun bersenggolan dengan mobil lain. Apabila kerusakannya dijamin, maka pemilik bisa melakukan klaim asuransi.
Sehingga tidak perlu mengeluarkan uang ekstra untuk melakukan perbaikan kendaraan.
“Bayangkan kalau kita beli asuransi Rp 6 juta, tetapi bisa terlindungi dari kejadian (kecelakaan) yang mana biasanya biaya perbaikannya lebih dari Rp 6 juta,” kata Vivi Evertina, Manager Retail Product Management Asuransi Astra di sela GIIAS 2025, Tangerang beberapa waktu lalu.
Lebih rinci Vivi mengungkapkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan terkait asuransi adalah 45,45 persen sedangkan kepemilikan produk asuransi hanya 28,50 persen.
Artinya penetrasi asuransi dan pengertian terhadap manfaatnya masih bisa dibilang cukup rendah, meskipun angkanya diklaim naik dari tahun lalu.
Menurut data yang dihimpun perusahaan asuransi Garda Oto, sekitar 61 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor dari manusia. Sisanya adalah kondisi infrastruktur maupun cuaca (30 persen) dan kendaraan (9 persen).
Padahal asuransi kendaraan merupakan salah satu hal krusial, membantu menanggung biaya perbaikan kendaraan dan sejenisnya sesuai dengan polis asuransi yang dibayarkan.
“Dari pada kita harus mengeluarkan uang lebih besar untuk beli kendaraan atau perbaikan, lebih baik kita sisihkan. Kalau misal mobilnya Toyota Avanza, paling Rp 6 jutaan untuk beli asuransi,” tegas Vivi.
Kemudian dia turut menjelaskan bahwa ada perbedaan asuransi mobil pribadi dan komersial yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan.
Kendaraan pribadi artinya mobil digunakan untuk kepentingan pribadi, penggunaannya tidak mendapatkan balas jasa ataupun uang.
Sedangkan mobil komersial disewakan atau menerima balas jasa, misalnya untuk disewakan ataupun taksi online.
Jika pemilik mobil membeli asuransi mobil pribadi tetapi kendaraan digunakan untuk keperluan komersial, maka klaim asuransi tidak dapat diterima.
“Tidak boleh salah pilih, karena kadang orang beli mobil untuk penggunaan pribadi lalu tiba-tiba ingin dipakai buat Gojek (taksi online). Boleh, tetapi harus melapor ke asuransi,” kata Vivi.
Jadi pihak asuransi mengetahui penggunaan utama kendaraan itu dan harus sesuai jenis asuransi mobil yang dipilih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Agustus 2026, 18:54 WIB
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
18 Agustus 2026, 21:30 WIB
10 Agustus 2026, 19:10 WIB
03 Agustus 2026, 08:00 WIB
Terkini
01 September 2026, 09:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid akan menjadi salah satu daya tarik dalam acara Kumpul Sahabat yang digelar di Batam
01 September 2026, 07:00 WIB
Robot Mobo buatan AiMoga berbabis Embodied Intelligence dan diperkenalkan dalam ajang atau pameran WRC 2026
01 September 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta berada di lima lokasi berbeda setiap hari, simak informasi biaya dan syaratnya
01 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
01 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta tetap diandalkan pemerintah Ibu Kota untuk setidaknya mencegah kebuntuan di jam sibuk
31 Agustus 2026, 21:00 WIB
Indonesia Autovaganza 2026 tempat berkumpulnya komunitas para pencinta otomotif sekaligus bersilaturahmi
31 Agustus 2026, 19:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X mendapatkan penyesuaian harga, beri dampak positif ke penjualan
31 Agustus 2026, 17:18 WIB
Pertamina Enduro menggelar nonton bareng komunitas otomotif serta ojol dalam gelaran MotoGP Aragon 2026