Menteri PU Ungkap Trans Jawa Jadi Kunci Lancarnya Mudik Lebaran
03 April 2026, 15:39 WIB
Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kurang dari dua pekan, masyarakat Indonesia akan melaksanakan mudik pada Lebaran 2026. Mereka bakal menuju ke kampung halaman di sejumlah daerah.
Jutaan kendaraan roda empat maupun roda dua akan bergerak, lalu meninggalkan daerah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas. Mulai dari one way, ganjil genap (gage) sampai contraflow.
Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
“Sebelum berangkat mudik, rencanakan perjalanan dengan baik. Salah satunya dengan mengetahui aturan lalu lintas,” tulis pengumuman di akun Instagram @kemenhub151.
Lebih jauh disebutkan bahwa, aturan one way sampai contraflow bakal diterapkan di sejumlah ruas tol utama.
Namun akan diterapkan secara situasional, berdasarkan diskresi pihak kepolisian untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Dengan begitu diharapkan, tidak ada kemacetan panjang kendaraan roda empat di beberapa titik rawan.
Jadi perjalanan masyarakat menuju kampung halaman, bisa lebih lancar tanpa hambatan apa pun.
Sebagai informasi, one way mudik Lebaran 2026 diberlakukan mulai 17 Maret pukul 12.00 WIB, kemudian berakhir pada 20 Maret jam 24.00 WIB.
Aturan di atas berlaku untuk ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Semarang-Solo KM 421.
Sementara sistem contraflow mulai dijalankan pada 17 Maret pukul 14.00 WIB dan berakhir 20 Maret jam 24.00 WIB buat periode pertama.
Kemudian untuk contraflow arus mudik Lebaran 2026 periode kedua, berlaku pada 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB sampai 22 Maret jam 09.00-18.00 WIB.
Seluruh kebijakan di atas berlaku di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 70.
Terakhir sistem ganjil genap mudik Lebaran 2026 tidak jauh berbeda, berlaku pada 17 Maret pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret jam 24.00 WIB.
Aturan tersebut diberlakukan pada jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Semarang-Batang KM 414. Lalu juga di Tol Tangerang-Merak KM 31-KM 98.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 April 2026, 15:39 WIB
27 Maret 2026, 15:00 WIB
27 Maret 2026, 11:00 WIB
25 Maret 2026, 17:40 WIB
24 Maret 2026, 11:50 WIB
Terkini
20 April 2026, 09:00 WIB
MPM Green Action 2026, fokus pada pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat di sejumlah wilayah
20 April 2026, 07:00 WIB
Mobil Cina segmen premium yang masuk pasar Indonesia menjadi perhatian BMW di tengah era elektrifikasi
20 April 2026, 06:00 WIB
Masyarakat Ibu Kota terkhusus para pengguna kendaraan roda empat harus memilih rute karena ada ganjil genap Jakarta
20 April 2026, 06:00 WIB
Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat, berikut adalah jadwal dan lokasinya
20 April 2026, 06:00 WIB
Di awal pekan kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
19 April 2026, 21:01 WIB
Sebanyak sembilan unit iCar V23 Pro Plus Collector Series sudah diserahkan kepada konsumen di Indonesia
19 April 2026, 13:00 WIB
BYD kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, berpotensi ganti nama Denza khusus pasar Indonesia
19 April 2026, 11:05 WIB
Pertamina dan BP AKR menaikan harga BBM mereka pada Sabtu (18/04) hingga menyentuh Rp 25 ribu per liter