Asuransi Bisa Tolak Klaim Mobil Korban Kerusuhan

Asuransi bisa tolak klaim mobil korban kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir

Asuransi Bisa Tolak Klaim Mobil Korban Kerusuhan

KatadataOTO – Kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah menyebabkan banyak kerugian baik dari jiwa maupun material. Sejak aksi massa dilakukan, sejumlah kendaraan khususnya mobil sudah menjadi korban.

Mobil-mobil mewah yang biasa dikoleksi seperti Ahmad Sahroni pun telah menjadi sasaran amukan massa. Kerugian tersebut tentunya cukup berat buat sebagian orang.

Meski mobil sudah diasuransikan, perlu diingat bahwa belum tentu perusahaan asuransi akan bersedia menanggungnya. Sebab berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia kerusakan akibat aksi massa atau huru hara merupakan bagian dari pengecualian

Dalam pasal 3.1 disebutkan bahwa pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

“Bagaimana agar bisa dijamin asuransi? Konsumen harus menambahkan perluasan jaminan sehingga jika terjadi risiko akibat beberapa kasus, perusahaan tetap bisa menanggungnya,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra pada KatadataOTO (30/08).

Oleh sebab itu sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik kendaraan disarankan buat memeriksa kembali polisnya. Sehingga diharapkan tidak terjadi salah paham di masa depan.

“Karena perluasan maka akan ada tambahan premi sekitar 0,1 persen dari pertanggungan. Jadi sebenarnya tidak terlalu besar tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi,” tambahnya kemudian.

Tak hanya itu, ia mengingatkan bahwa pengemudi tetap berkewajiban untuk menghindari lokasi kerusuhan. Bila tidak maka klaim bisa ditolak perusahaan.

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Istimewa

“Jadi kalau sudah dijaga petugas atau dipasang tanda bahaya jangan memaksa masuk atau menerobos. Selain bahaya buat diri kita sendiri juga bisa membuat tidak dicover asuransi,” tegasnya.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 4.5 yang menyebutkan Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Desember 2025, Awal Ada Rapimnas KSPI

Kepolisian tetap akan menggelar ganjil genap Jakarta meski pada sore hari akan ada Rapimnas KSPI di kawasan Senayan

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini, Rabu 3 Desember

Fasilitas SIM keliling Jakarta menjadi alternatif untuk memudahkan masyarakat Ibu Kota, simak informasinya

news
Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Desember 2025

Demi terhindar dari antrean saat mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung

mobil
Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Target penjualan mobil baru resmi direvisi dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada jelang akhir tahun

news
Menperin Sebut Daihatsu Berikan Dampak Positif Bagi Indonesia

Menperin Tetap Dorong Insentif, Meskipun Ditolak Airlangga

Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif

mobil
iCar

iCar Dipastikan Tampil di IIMS 2026, Bawa Mobil Rakitan Lokal

Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 akan dijadikan sebagai tempat debut dari iCar di Tanah Air

mobil
Perodua QV-E Debut, Mobil Listrik Rp 300 Jutaan Buatan Malaysia

Perodua QV-E Debut, Mobil Listrik Rp 300 Jutaan Buatan Malaysia

Mobil listrik nasional Malaysia, Perodua QV-E resmi debut dengan skema sewa baterai seharga Rp 300 jutaan

motor
All new Honda Vario 125

Beli All New Honda Vario 125 Sekarang Dipastikan Tidak Inden

Baru meluncur, pengiriman skutik all new Honda Vario 125 sudah dimulai sehingga konsumen tak perlu inden