Asuransi Bisa Tolak Klaim Mobil Korban Kerusuhan

Asuransi bisa tolak klaim mobil korban kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir

Asuransi Bisa Tolak Klaim Mobil Korban Kerusuhan

KatadataOTO – Kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah menyebabkan banyak kerugian baik dari jiwa maupun material. Sejak aksi massa dilakukan, sejumlah kendaraan khususnya mobil sudah menjadi korban.

Mobil-mobil mewah yang biasa dikoleksi seperti Ahmad Sahroni pun telah menjadi sasaran amukan massa. Kerugian tersebut tentunya cukup berat buat sebagian orang.

Meski mobil sudah diasuransikan, perlu diingat bahwa belum tentu perusahaan asuransi akan bersedia menanggungnya. Sebab berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia kerusakan akibat aksi massa atau huru hara merupakan bagian dari pengecualian

Dalam pasal 3.1 disebutkan bahwa pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Antara

“Bagaimana agar bisa dijamin asuransi? Konsumen harus menambahkan perluasan jaminan sehingga jika terjadi risiko akibat beberapa kasus, perusahaan tetap bisa menanggungnya,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra pada KatadataOTO (30/08).

Oleh sebab itu sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik kendaraan disarankan buat memeriksa kembali polisnya. Sehingga diharapkan tidak terjadi salah paham di masa depan.

“Karena perluasan maka akan ada tambahan premi sekitar 0,1 persen dari pertanggungan. Jadi sebenarnya tidak terlalu besar tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi,” tambahnya kemudian.

Tak hanya itu, ia mengingatkan bahwa pengemudi tetap berkewajiban untuk menghindari lokasi kerusuhan. Bila tidak maka klaim bisa ditolak perusahaan.

Asuransi kendaraan korban kerusuhan
Photo : Istimewa

“Jadi kalau sudah dijaga petugas atau dipasang tanda bahaya jangan memaksa masuk atau menerobos. Selain bahaya buat diri kita sendiri juga bisa membuat tidak dicover asuransi,” tegasnya.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 4.5 yang menyebutkan Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.


Terkini

mobil
BAIC BJ30 Hybrid

BAIC BJ30 Hybrid Hadir di GIIAS Surabaya 2025, Langsung Diskon

BAIC menghadirkan jajaran produk unggulannya di ajang GIIAS Surabaya 2025 dan memberikan penawaran khusus

news
Truk Blong Penyebab Kecelakaan di Batam, Satu Orang Meninggal

Truk Crane Diduga Rem Blong Tabrak Mobil dan Motor

Kecelakaan maut terjadi di Batam, melibat truk crane, mobil dan tiga motor menyebabkan satu orang meninggal

mobil
Impor Mobil Capai Angka Tertinggi di Juli 2025, EV Mendominasi

Impor Mobil Capai Angka Tertinggi di Juli 2025, EV Mendominasi

Sepanjang Juli 2025 data Gaikindo menunjukkan angka impor mobil tembus 15.091 unit, tertinggi tahun ini

mobil
Suzuki Fronx

Suzuki Fronx GL, Banyak Keunggulan Tapi Harga Tetap Kompetitif

Suzuki Fronx tipe GL hadir dengan beragam keunggulan tapi harga kompetitif, pas buat yang ingin naik kelas dari LCGC

otosport
Persiapan MotoGP Mandalika 2025, MGPA Mulai Pelatihan Marshal

Persiapan MotoGP Mandalika 2025, MGPA Mulai Pelatihan Marshal

Bakal digelar 3-5 Oktober, MGPA bersama FIM gelar pelatihan marshal dan tenaga medis MotoGP Mandalika 2025

motor
Yamaha Luncurkan Apparel Resmi, Dijual Terbatas

Yamaha Luncurkan Apparel Resmi, Dijual Terbatas

Yamaha baru saja menjalin kerja sama dengan brand apparel asal Indonesia seperti Prostreet dan Rabbit & Wheels

mobil
Suzuki Ignis bekas

3 Suzuki Ignis Bekas Lansiran 2022, TDP Mulai Rp 7 Jutaan

Suzuki Ignis bekas lansiran 2022 dijual dengan harga kompetitif dan beragam kemudahan termasuk TDP Rp 7 jutaan

mobil
Daihatsu Siapkan Strategi Buat Gairahkan Pasar Mobil LCGC

Daihatsu Siapkan Strategi Buat Gairahkan Pasar Mobil LCGC

Salah satu cara Daihatsu menggairahkan pasar mobil LCGC adalah memberikan program khusus untuk guru serta PNS