Kepolisian Mudahkan Kepengurusan Dokumen Korban Banjir Sumatera
10 Desember 2025, 07:00 WIB
Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat dipercaya bakal mempegaruhi bisnis asuransi. Pasalnya terdapat potensi klaim asuransi mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya sekitar Rp 967,03 miliar menurut data hingga 10 Desember 2025.
Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dari jumlah tersebut potensi klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 74,50 miliar. Sementara untuk properti jumlahnya lebih besar karena capai Rp 492,53 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menginstruksikan seluruh perusahaan asuransi menyederhanakan proses klaim dari nasabah terdampak bencana. Kemudian tetap proaktif memberikan informasi kepada para pemegang polis.
"OJK meminta industri melakukan stress test untuk memastikan kinerja keuangan dan operasional tetap terjaga. Sekaligus memastikan hak pemegang polis dipenuhi melalui proses klaim yang cepat, transparan namun tetap sesuai ketentuan," tuturnya dilansir Antara (12/12).
Meskipun beban klaim diprediksi meningkat, pihaknya optimis ketahanan dan kinerja industri asuransi nasional akan tetap terjaga.
“Industri telah mempersiapkan diri melalui proteksi reasuransi untuk risiko bencana, cadangan teknis memadai dan pengelolaan permodalan yang pada umumnya masih berada di atas ketentuan minimum,” tegas Ogi.
Sementara itu Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR Marcomm Event Asuransi Astra mengungkap telah terjadi peningkatan klaim. Hanya saja dirinya menolak untuk merinci jumlah yang sudah mereka terima.
“Kalau ditanyakan apakah ada peningkatan klaim, maka tentu saja karena adanya bencana alam. Saat ini Asuransi Astra berfokus dalam memastikan keselamatan serta evakuasi aset pelanggan,” ungkapnya pada KatadataOTO (12/12).
Pihaknya pun kini tengah melakukan proses untuk menentukan biaya perbaikan kendaraan dan melihat kerusakan. Sehingga pelanggan bisa mendapat hak sesuai dengan polis.
“Nilai klaim terkait dengan biaya perbaikan kendaraan masih perlu diinvestigasi lebih lanjut. Harus dilihat bagaimana kerusakan apakah bisa diperbaiki atau masuk ke total loss,” tambahnya kemudian.
Namun perlu diingat bahwa tidak semua peserta asuransi bisa mendapat pertanggungan. Pasalnya kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana alam tak termasuk dalam pertanggungan standar.
Mereka harus melakukan perluasan jaminan terlebih dulu di awal pembelian polis.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 07:00 WIB
06 Desember 2025, 13:00 WIB
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
24 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
12 Mei 2026, 22:00 WIB
Changan berniat mengubah SUV 5-seater Nevo Q07 menjadi 7-seater untuk konsumen di Indonesia tahun depan
12 Mei 2026, 21:22 WIB
InJourney dan GSrek berkolaborasi untuk menunjukkan komitmennya dalam hal membangun kawasan pariwisata
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Menurut laporan AISI, pada April 2026 pasar motor baru alami pertumbuhan hingga menyentuh angka 520.975 unit
12 Mei 2026, 12:54 WIB
Sejumlah wiraniaga BYD sudah mulai mengumumkan kehadiran BYD Atto 1 versi baru yang sudah dirakit lokal
12 Mei 2026, 06:06 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk bisa mengurai sedikit kemacetan di Ibu Kota
11 Mei 2026, 19:00 WIB
Dua manufaktur mobil listrik asal Tiongkok melihat adanya peluang besar menjual EV di Cina, ini alasannya
11 Mei 2026, 17:03 WIB
Kehadiran BYD M6 PHEV makin dekat ke Indonesia setelah kode mobilnya diduga terdaftar di dokumen Permendagri