Mengenal Tipe Asuransi Kendaraan Serta Skema Perlindungannya
28 Mei 2026, 12:08 WIB
Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat dipercaya bakal mempegaruhi bisnis asuransi. Pasalnya terdapat potensi klaim asuransi mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya sekitar Rp 967,03 miliar menurut data hingga 10 Desember 2025.
Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dari jumlah tersebut potensi klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 74,50 miliar. Sementara untuk properti jumlahnya lebih besar karena capai Rp 492,53 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menginstruksikan seluruh perusahaan asuransi menyederhanakan proses klaim dari nasabah terdampak bencana. Kemudian tetap proaktif memberikan informasi kepada para pemegang polis.
"OJK meminta industri melakukan stress test untuk memastikan kinerja keuangan dan operasional tetap terjaga. Sekaligus memastikan hak pemegang polis dipenuhi melalui proses klaim yang cepat, transparan namun tetap sesuai ketentuan," tuturnya dilansir Antara (12/12).
Meskipun beban klaim diprediksi meningkat, pihaknya optimis ketahanan dan kinerja industri asuransi nasional akan tetap terjaga.
“Industri telah mempersiapkan diri melalui proteksi reasuransi untuk risiko bencana, cadangan teknis memadai dan pengelolaan permodalan yang pada umumnya masih berada di atas ketentuan minimum,” tegas Ogi.
Sementara itu Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR Marcomm Event Asuransi Astra mengungkap telah terjadi peningkatan klaim. Hanya saja dirinya menolak untuk merinci jumlah yang sudah mereka terima.
“Kalau ditanyakan apakah ada peningkatan klaim, maka tentu saja karena adanya bencana alam. Saat ini Asuransi Astra berfokus dalam memastikan keselamatan serta evakuasi aset pelanggan,” ungkapnya pada KatadataOTO (12/12).
Pihaknya pun kini tengah melakukan proses untuk menentukan biaya perbaikan kendaraan dan melihat kerusakan. Sehingga pelanggan bisa mendapat hak sesuai dengan polis.
“Nilai klaim terkait dengan biaya perbaikan kendaraan masih perlu diinvestigasi lebih lanjut. Harus dilihat bagaimana kerusakan apakah bisa diperbaiki atau masuk ke total loss,” tambahnya kemudian.
Namun perlu diingat bahwa tidak semua peserta asuransi bisa mendapat pertanggungan. Pasalnya kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana alam tak termasuk dalam pertanggungan standar.
Mereka harus melakukan perluasan jaminan terlebih dulu di awal pembelian polis.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Mei 2026, 12:08 WIB
10 Desember 2025, 07:00 WIB
06 Desember 2025, 13:00 WIB
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
Terkini
18 September 2026, 09:36 WIB
Wuling Eksion PHEV hadir untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang tidak hanya bermobilitas di dalam kota
18 September 2026, 06:00 WIB
Mobil pribadi dengan pelat nomor yang tidak sesuai diharapkan tidak melintas area Ganjil Genap Jakarta
18 September 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tetap beroperasi di lima lokasi di sekitar ibu kota
18 September 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
17 September 2026, 22:00 WIB
Sejumlah motor matic murah dari Suzuki dan TVS mengalami kenaikan bervariasi pada periode September 2026
17 September 2026, 18:59 WIB
Tim satelit KTM, yakni Tech3 baru mengumumkan Agius untuk masuk ke susunan sementara pembalap MotoGP 2027
17 September 2026, 17:00 WIB
Pameran otomotif GIIAS siap berlanjut ke Semarang di akhir September 2026, ada promo pembelian tiket
17 September 2026, 15:00 WIB
Merek mobil mewah di RI alami kenaikan penjualan sepanjang periode Agustus 2026, termasuk BMW dan Lexus