Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

Warga negara asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas juga bisa terkena tilang elektronik. Aturan ini berlaku di Batam.

Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule
Serafina Ophelia

TRENOTO – Prosedur tilang secara elektronik menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tengah digencarkan di Indonesia saat ini. Pada 18 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melarang penerapan tilang secara manual.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penindakan menggunakan tilang elektronik, menggunakan kamera ETLE statis ataupun mobile. Prosedurnya tidak rumit, pelanggar juga bisa membayar denda tilang melalui aplikasi perbankan atau ATM.

Untuk mendukung hal tersebut buku tilang juga sudah ditarik dari seluruh petugas atau polisi lalu lintas yang berjaga. Kehadiran petugas di jalan hanya untuk mengimbau dan melakukan edukasi terhadap pelanggar.

Photo : NTMC Polri

Pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan oleh siapa saja. Baru-baru ini, seorang WNA (warga negara asing) terekam ETLE di kota Batam akibat berkendara tanpa mengenakan sabuk keselamatan.

Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri mengatakan bahwa Batam sendiri saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang menerapkan penindakan hukum untuk WNA pelanggar aturan lalu lintas. Kebijakan ini tengah dikembangkan di Polda Kepri.

Ke depannya, ia berharap bahwa pemberlakuan tilang elektronik bagi WNA bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Karena perlu diingat, WNA juga tersebar di sejumlah wilayah selain Batam.

“Mudah-mudahan bisa dinasionalkan, ini kan baru di Batam yang diberlakukan seperti ini. Dengan penerapan seperti di sini, maka seluruh wilayah Indonesia mempunyai kekuatan hukum sama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas baik untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing,” ucap Tri dikutip NTMC Polri, Jumat (2/12).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Anggotanya

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polda Kepri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kota Batam sendiri sudah mengintegrasi data tilang elektronik dengan SIMKIM (Sistem Manajemen Informasi Kemigrasian).

Dengan adanya integrasi data ini, petugas TPI dapat melihat pencegahan dari kepolisian, jika WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas belum membayar biaya denda.


Terkini

mobil
Mobil Hybrid

10 Mobil Hybrid Terlaris Januari 2026, Innova Zenix Teratas

Dari 4.585 unit wholesales mobil hybrid (termasuk PHEV), lebih dari setengahnya diperoleh Innova Zenix

mobil
Impor Pikap

GIAMM Sorot Alasan Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India

Mayoritas pikap di Indonesia berpenggerak 4x2, beda dari 105.000 pikap impor yang pakai penggerak 4x4

mobil
Proses produksi Toyota

10 Produsen Mobil Terbesar Januari 2026, Mitsubishi Naik Drastis

Produsen mobil di Indonesia berhasil mencatatkan angka positif dengan pertumbuhan bila dibandingkan bulan sebelumnya

mobil
BYD

BYD Resmi Berkerjasama dengan Manchester City

BYD resmi menjalin kerja sama dengan Manchester City dan bakal bertanggung jawab untuk memenuhi mobilitas para pemain

mobil
pikap

Presiden Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Pikap Asal India

Kadin Indonesia menilai, impor 105 ribu pikap asal India bisa mematikan industri otomotif di dalam negeri

mobil
Mobil Hybrid

Tanpa Insentif, Pabrikan Cina Bakal Fokus Jualan Mobil Hybrid

Mobil hybrid dinilai menjadi salah satu produk yang paling rasional untuk dipasarkan kepada para konsumen

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Februari 2026, Palisade Naik Rp 40 Juta

Banyak harga mobil hybrid mengalami penyesuaian di Februari 2026, ada kenaikan sampai Rp 30 jutaan lebih

otosport
Aldi

Aldi Satya Mahendra Raih Podium Kedua di WSSP Australia 2026

Memulai balapan dari posisi paling buncit yakni 28, Aldi Satya Mahendra berhasil finish di urutan kedua