Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

Warga negara asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas juga bisa terkena tilang elektronik. Aturan ini berlaku di Batam.

Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule
Serafina Ophelia

TRENOTO – Prosedur tilang secara elektronik menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tengah digencarkan di Indonesia saat ini. Pada 18 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melarang penerapan tilang secara manual.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penindakan menggunakan tilang elektronik, menggunakan kamera ETLE statis ataupun mobile. Prosedurnya tidak rumit, pelanggar juga bisa membayar denda tilang melalui aplikasi perbankan atau ATM.

Untuk mendukung hal tersebut buku tilang juga sudah ditarik dari seluruh petugas atau polisi lalu lintas yang berjaga. Kehadiran petugas di jalan hanya untuk mengimbau dan melakukan edukasi terhadap pelanggar.

Photo : NTMC Polri

Pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan oleh siapa saja. Baru-baru ini, seorang WNA (warga negara asing) terekam ETLE di kota Batam akibat berkendara tanpa mengenakan sabuk keselamatan.

Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri mengatakan bahwa Batam sendiri saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang menerapkan penindakan hukum untuk WNA pelanggar aturan lalu lintas. Kebijakan ini tengah dikembangkan di Polda Kepri.

Ke depannya, ia berharap bahwa pemberlakuan tilang elektronik bagi WNA bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Karena perlu diingat, WNA juga tersebar di sejumlah wilayah selain Batam.

“Mudah-mudahan bisa dinasionalkan, ini kan baru di Batam yang diberlakukan seperti ini. Dengan penerapan seperti di sini, maka seluruh wilayah Indonesia mempunyai kekuatan hukum sama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas baik untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing,” ucap Tri dikutip NTMC Polri, Jumat (2/12).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Anggotanya

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polda Kepri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kota Batam sendiri sudah mengintegrasi data tilang elektronik dengan SIMKIM (Sistem Manajemen Informasi Kemigrasian).

Dengan adanya integrasi data ini, petugas TPI dapat melihat pencegahan dari kepolisian, jika WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas belum membayar biaya denda.


Terkini

motor
Yadea

Yadea Sebut Budaya Mobilitas Modern di Indonesia Terus Berkembang

Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan

motor
New honda Vario Evo 160

New Honda Vario Evo 160 Meluncur, Harga Mulai Rp 28 Jutaan

New Honda Vario Evo 160 baru saja diluncurkan dengan menawarkan beberapa ubahan, salah satunya desain

mobil
PHEV Chery

PHEV Bakal Semakin Populer di 2026, Merek Mobil Cina Berjaya

Pengamat meyakini PHEV bakal semakin populer di RI, didukung produk-produk Tiongkok dengan harga bersaing

motor
MotoGP Belanda 2026

Jadwal MotoGP Belanda 2026: Ada Aturan Baru yang Menohok

Pada MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez hingga Marco Bezzecchi sudah tidak bisa lagi mengandalkan holeshot

modifikasi
Daihatsu Ceria JDM

Modifikasi Daihatsu Ceria Jadi Mira JDM, Biaya Rp 100 Jutaan

Modifikasi Daihatsu Ceria jadi Mira dengan konsep Japanese Domestic Market (JDM) tampil nyentrik di Depok

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026, Cek Lagi Pelat Nomor

Aturan ganjil genap Jakarta terus digelar setiap jam sibuk, metode ini dianggap sukses membelah kemacetan

news
SIM Keliling Bandung

Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 24 Juni 2026

SIM keliling Bandung hari ini bisa menjadi salah satu opsi untuk mengurus dokumen berkendara agar lebih mudah

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di sejumlah lokasi SIM keliling Jakarta, simak detilnya