Polisi Ingatkan Bayar Tilang ETLE Agar Tidak Bertumpuk

Polisi ingatkan pelanggar lalu lintas untuk segera membayar tilang ETLE agar tidak menumpuk dan makin memberatkan

Polisi Ingatkan Bayar Tilang ETLE Agar Tidak Bertumpuk
Adi Hidayat

KatadataOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan agar masyarakat tidak menunda untuk membayar denda tilang elektronik. Hal ini agar tidak terlalu membebani saat harus melunasinya.

Terlebih pelanggaran bisa bertumpuk sehingga biaya yang dibayarkan harus lebih besar.

"Sangat salah kalau menunda pembayaran karena denda bakal terus meningkat sering bertambajnua pelanggaran," kata Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (05/06).

Bila tidak membayar denda maka para pelanggar harus membayar saat memperpanjang STNK. Hal tersebut tentu sangat memberatkan karena dana yang dikeluarkan bakal makin banyak.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Masyarakat pun disarankan untuk memeriksa apakah terkena tilang atau tidak secara mandiri.

Cara Periksa Status Tilang Kendaraan

  • Buka laman konfirmasi etle-pmj.id
  • Masukkan nomor plat kendaraan dan kode referensi
  • Data pelanggaran akan muncul jika kendaraan tertangkap kamera ETLE
  • Pelanggar lalu lintas harus melakukan konfirmasi secara online setelah menerima surat konfirmasi. Konfirmasi harus dilakukan maksimal 8 hari sejak pelanggaran terjadi.
  • Jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi, STNK kendaraan akan terblokir sementara hingga konfirmasi dilakukan.

Cara Bayar Tilang ETLE

Mobile Banking BRI

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Pilih Menu Mobile Banking BRI - Pembayaran - BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Internet Banking BRI

Denda Tilang Elektronik di Jawa Tengah Mencapai Rp27.8 Miliar
Photo : NTMC Polri
  • Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
  • Pilih menu Pembayaran Tagihan - Pembayaran - BRIVA
  • Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Masukkan password dan mToken
  • Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Terkini

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Trauma Balapan di Mandalika, Punya Kenangan Buruk

Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok

motor
Motor Listrik Honda

Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres

Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 September

SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 3 September 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB

news
SIM Keliling Jakarta

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 3 September 2026

SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya

news
Harga BBM

Daftar Lengkap Harga BBM September 2026 Usai Pertamax Green Naik

Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini

modifikasi
Toyota Hiace Premio

Interior Berkelas Toyota HiAce Premio Ultimate Racikan Lombardi

Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate

mobil
Head unit android

Kaspersky Laporkan Head Unit Android di Mobil Jadi Incaran Hacker

Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware