Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Sesuai arahan Kapolri, Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya dan berganti E-TLE
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya. Hal ini merupakan dukungan dari larangan melakukan tilang manual yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Tidak adanya tilang manual bertujuan menghindari anggota yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menjalankan tugas. Dengan demikian diharapkan kepercayaan publik kepada institusi akan kembali meningkat.
“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ia pun menambahkan bahwa penilangan akan menggunakan kamera E-TLE baik statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara dimana pun lokasinya.
“Jadi masing-masing polres di tempatkan 1 E-TLE mobile. Jadi satu E-TLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten tersebut,” ujar Latif.
Saat ini tercatat ada 57 kamera E-TLE statis yang berada di wilayah Jadetabek. Sementara itu jumlah ETLE mobile juga tengah terus ditambah agar dapat mengawasi sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Karena alat ini sudah dilengkapi AI sehingga secara otomatis merekam pelanggaran seperti ganjil genap, pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka serta melanggar rambu-rambu,” terang Latif.
Meski personel lalu lintas tidak lagi melakukan penilangan terhadap pelanggaran, masih banyak tugas yang harus dilakukan petugas di lapangan. Salah satunya adalah untuk mengatur dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Anggota tetap ada di jalan, terutama untuk penjagaan, pengawalan dan pengaturan lalu lintas. Tapi kami tidak melakukan penilangan secara manual karena seluruhnya telah menggunakan E-TLE,” pungkas Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa presiden Joko Widodo mengundang seluruh pimpinan kepolisian ke Istana Negara. Dalam undangan tersebut Ia mengingatkan bahwa saat ini indeks kepercayaan masyarakat terhadao institusi sedang rendah.
Ia pun meminta seluruh jajaran agar melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Perintah tersebut pun dijawab oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sejumlah strategi termasuk larangan tilang manual.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
14 Juli 2025, 22:00 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut