Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Anggotanya

Sesuai arahan Kapolri, Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya dan berganti E-TLE

Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Anggotanya
Adi Hidayat

TRENOTO – Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya. Hal ini merupakan dukungan dari larangan melakukan tilang manual yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Tidak adanya tilang manual bertujuan menghindari anggota yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menjalankan tugas. Dengan demikian diharapkan kepercayaan publik kepada institusi akan kembali meningkat.

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menambahkan bahwa penilangan akan menggunakan kamera E-TLE baik statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara dimana pun lokasinya.

“Jadi masing-masing polres di tempatkan 1 E-TLE mobile. Jadi satu E-TLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten tersebut,” ujar Latif.

Saat ini tercatat ada 57 kamera E-TLE statis yang berada di wilayah Jadetabek. Sementara itu jumlah ETLE mobile juga tengah terus ditambah agar dapat mengawasi sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Karena alat ini sudah dilengkapi AI sehingga secara otomatis merekam pelanggaran seperti ganjil genap, pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka serta melanggar rambu-rambu,” terang Latif.

Photo : NTMC Polri

Meski personel lalu lintas tidak lagi melakukan penilangan terhadap pelanggaran, masih banyak tugas yang harus dilakukan petugas di lapangan. Salah satunya adalah untuk mengatur dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Anggota tetap ada di jalan, terutama untuk penjagaan, pengawalan dan pengaturan lalu lintas. Tapi kami tidak melakukan penilangan secara manual karena seluruhnya telah menggunakan E-TLE,” pungkas Latif.

Sebelumnya diberitakan bahwa presiden Joko Widodo mengundang seluruh pimpinan kepolisian ke Istana Negara. Dalam undangan tersebut Ia mengingatkan bahwa saat ini indeks kepercayaan masyarakat terhadao institusi sedang rendah.

Ia pun meminta seluruh jajaran agar melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Perintah tersebut pun dijawab oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sejumlah strategi termasuk larangan tilang manual.


Terkini

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal