Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Ada di Puluhan Titik
05 Mei 2025, 07:00 WIB
Sesuai arahan Kapolri, Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya dan berganti E-TLE
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya. Hal ini merupakan dukungan dari larangan melakukan tilang manual yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Tidak adanya tilang manual bertujuan menghindari anggota yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menjalankan tugas. Dengan demikian diharapkan kepercayaan publik kepada institusi akan kembali meningkat.
“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ia pun menambahkan bahwa penilangan akan menggunakan kamera E-TLE baik statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara dimana pun lokasinya.
“Jadi masing-masing polres di tempatkan 1 E-TLE mobile. Jadi satu E-TLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten tersebut,” ujar Latif.
Saat ini tercatat ada 57 kamera E-TLE statis yang berada di wilayah Jadetabek. Sementara itu jumlah ETLE mobile juga tengah terus ditambah agar dapat mengawasi sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Karena alat ini sudah dilengkapi AI sehingga secara otomatis merekam pelanggaran seperti ganjil genap, pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka serta melanggar rambu-rambu,” terang Latif.
Meski personel lalu lintas tidak lagi melakukan penilangan terhadap pelanggaran, masih banyak tugas yang harus dilakukan petugas di lapangan. Salah satunya adalah untuk mengatur dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Anggota tetap ada di jalan, terutama untuk penjagaan, pengawalan dan pengaturan lalu lintas. Tapi kami tidak melakukan penilangan secara manual karena seluruhnya telah menggunakan E-TLE,” pungkas Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa presiden Joko Widodo mengundang seluruh pimpinan kepolisian ke Istana Negara. Dalam undangan tersebut Ia mengingatkan bahwa saat ini indeks kepercayaan masyarakat terhadao institusi sedang rendah.
Ia pun meminta seluruh jajaran agar melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Perintah tersebut pun dijawab oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sejumlah strategi termasuk larangan tilang manual.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Mei 2025, 07:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
15 April 2025, 23:00 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat