Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Turut Diburu saat Operasi Zebra 2025
18 November 2025, 22:30 WIB
Sesuai arahan Kapolri, Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya dan berganti E-TLE
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya. Hal ini merupakan dukungan dari larangan melakukan tilang manual yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Tidak adanya tilang manual bertujuan menghindari anggota yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menjalankan tugas. Dengan demikian diharapkan kepercayaan publik kepada institusi akan kembali meningkat.
“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ia pun menambahkan bahwa penilangan akan menggunakan kamera E-TLE baik statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara dimana pun lokasinya.
“Jadi masing-masing polres di tempatkan 1 E-TLE mobile. Jadi satu E-TLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten tersebut,” ujar Latif.
Saat ini tercatat ada 57 kamera E-TLE statis yang berada di wilayah Jadetabek. Sementara itu jumlah ETLE mobile juga tengah terus ditambah agar dapat mengawasi sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Karena alat ini sudah dilengkapi AI sehingga secara otomatis merekam pelanggaran seperti ganjil genap, pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka serta melanggar rambu-rambu,” terang Latif.
Meski personel lalu lintas tidak lagi melakukan penilangan terhadap pelanggaran, masih banyak tugas yang harus dilakukan petugas di lapangan. Salah satunya adalah untuk mengatur dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Anggota tetap ada di jalan, terutama untuk penjagaan, pengawalan dan pengaturan lalu lintas. Tapi kami tidak melakukan penilangan secara manual karena seluruhnya telah menggunakan E-TLE,” pungkas Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa presiden Joko Widodo mengundang seluruh pimpinan kepolisian ke Istana Negara. Dalam undangan tersebut Ia mengingatkan bahwa saat ini indeks kepercayaan masyarakat terhadao institusi sedang rendah.
Ia pun meminta seluruh jajaran agar melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Perintah tersebut pun dijawab oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sejumlah strategi termasuk larangan tilang manual.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru
31 Desember 2025, 07:00 WIB
Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan
30 Desember 2025, 18:00 WIB
Di 2025 angka penjualan mobil Cina diprediksi tembus 27 juta unit, sementara pabrikan Jepang 25 juta unit