Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Sesuai arahan Kapolri, Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya dan berganti E-TLE
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Metro Jaya tarik surat tilang dari seluruh anggotanya. Hal ini merupakan dukungan dari larangan melakukan tilang manual yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Tidak adanya tilang manual bertujuan menghindari anggota yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menjalankan tugas. Dengan demikian diharapkan kepercayaan publik kepada institusi akan kembali meningkat.
“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ia pun menambahkan bahwa penilangan akan menggunakan kamera E-TLE baik statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara dimana pun lokasinya.
“Jadi masing-masing polres di tempatkan 1 E-TLE mobile. Jadi satu E-TLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten tersebut,” ujar Latif.
Saat ini tercatat ada 57 kamera E-TLE statis yang berada di wilayah Jadetabek. Sementara itu jumlah ETLE mobile juga tengah terus ditambah agar dapat mengawasi sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Karena alat ini sudah dilengkapi AI sehingga secara otomatis merekam pelanggaran seperti ganjil genap, pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka serta melanggar rambu-rambu,” terang Latif.
Meski personel lalu lintas tidak lagi melakukan penilangan terhadap pelanggaran, masih banyak tugas yang harus dilakukan petugas di lapangan. Salah satunya adalah untuk mengatur dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Anggota tetap ada di jalan, terutama untuk penjagaan, pengawalan dan pengaturan lalu lintas. Tapi kami tidak melakukan penilangan secara manual karena seluruhnya telah menggunakan E-TLE,” pungkas Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa presiden Joko Widodo mengundang seluruh pimpinan kepolisian ke Istana Negara. Dalam undangan tersebut Ia mengingatkan bahwa saat ini indeks kepercayaan masyarakat terhadao institusi sedang rendah.
Ia pun meminta seluruh jajaran agar melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Perintah tersebut pun dijawab oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sejumlah strategi termasuk larangan tilang manual.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM