Bos GWM Nilai Mobil Cina Masih Tertinggal dari Jepang dan Eropa
23 Februari 2026, 18:00 WIB
Kuota impor diterapkan di sektor otomotif, menarik manufaktur agar komitmen berinvestasi di dalam negeri
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Tarif resiprokal atau tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat disebut akan berdampak banyak ke berbagai industri di Indonesia, termasuk otomotif.
Singkatnya, berbagai negara yang tadinya mengekspor ke AS berpeluang mencari negara alternatif lain dengan tarif lebih rendah dan kebijakan mendukung.
Indonesia menjadi salah satu negara sasaran produk otomotif asal Tiongkok. Sebab pemerintah memberikan keringanan mobil rakitan lokal seperti insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.
Lalu, bagi manufaktur yang belum merakit lokal tetapi komitmen investasi mendapatkan kuota impor dalam jumlah terbatas dengan sejumlah syarat.
Namun belum lama ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya menghapus kuota impor di berbagai sektor industri, khususnya barang yang menyangkut kehidupan masyarakat.
“Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI (Bank Indonesia) ada, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional). Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor,” kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI, Kamis (10/04).
Mekanisme kuota impor yang dapat menghambat kelancaran perdagangan menurut presiden perlu dihilangkan.
Ini diklaim sebagai upaya strategis pemerintah dalam merampingkan birokrasi, memberi kemudahan pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok,” ucap Prabowo.
Jika dilihat dari sudut pandang industri otomotif, tentu pembebasan kuota impor membuat segelintir merek semakin dimudahkan.
Sebelumnya berlaku kuota impor mobil listrik seperti dinikmati BYD. Syaratnya, pabrik harus memproduksi jumlah unit sesuai yang diimpor sampai 2027.
Apabila unit produksi kurang maka ada sanksi setara dengan insentif yang telah dikucurkan ke BYD.
Kuota impor menjadi salah satu cara menarik manufaktur berkomitmen investasi dan tidak melakukan impor secara terus-menerus.
Wacana penghapusan kuota impor ditambah penerapan tarif resiprokal dari AS ke berbagai negara berpotensi membuat Indonesia semakin dibanjiri produk asing di masa mendatang.
Sebelumnya, presiden juga berencana melonggarkan aturan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), karena dinilai membuat investor tidak melirik Indonesia.
Sementara Aismoli (Asosiasi Motor Listrik Indonesia) justru ingin pemerintah memperketat regulasi TKDN.
“Hal itu untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia,” kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Februari 2026, 18:00 WIB
23 Februari 2026, 11:00 WIB
23 Februari 2026, 09:00 WIB
20 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 15:00 WIB
Terkini
28 Februari 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia siap meningkatkan produksi L300 jika mendapat pemesanan untuk program Kopdes Merah Putih
28 Februari 2026, 11:00 WIB
Presiden Direktur Hino Indonesia diganti untuk memberi penyegaran dengan strategi baru yang lebih optimal
28 Februari 2026, 09:28 WIB
Aldi Satya Mahendra akan terus menorehkan prestasi bagi skuad Yamaha Racing Indonesia sepanjang musim ini
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas