5 Keunggulan Mobil Listrik MG 4 EV yang Patut Dipertimbangkan
17 Juli 2025, 16:01 WIB
Kuota impor diterapkan di sektor otomotif, menarik manufaktur agar komitmen berinvestasi di dalam negeri
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Tarif resiprokal atau tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat disebut akan berdampak banyak ke berbagai industri di Indonesia, termasuk otomotif.
Singkatnya, berbagai negara yang tadinya mengekspor ke AS berpeluang mencari negara alternatif lain dengan tarif lebih rendah dan kebijakan mendukung.
Indonesia menjadi salah satu negara sasaran produk otomotif asal Tiongkok. Sebab pemerintah memberikan keringanan mobil rakitan lokal seperti insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.
Lalu, bagi manufaktur yang belum merakit lokal tetapi komitmen investasi mendapatkan kuota impor dalam jumlah terbatas dengan sejumlah syarat.
Namun belum lama ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya menghapus kuota impor di berbagai sektor industri, khususnya barang yang menyangkut kehidupan masyarakat.
“Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI (Bank Indonesia) ada, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional). Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor,” kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI, Kamis (10/04).
Mekanisme kuota impor yang dapat menghambat kelancaran perdagangan menurut presiden perlu dihilangkan.
Ini diklaim sebagai upaya strategis pemerintah dalam merampingkan birokrasi, memberi kemudahan pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok,” ucap Prabowo.
Jika dilihat dari sudut pandang industri otomotif, tentu pembebasan kuota impor membuat segelintir merek semakin dimudahkan.
Sebelumnya berlaku kuota impor mobil listrik seperti dinikmati BYD. Syaratnya, pabrik harus memproduksi jumlah unit sesuai yang diimpor sampai 2027.
Apabila unit produksi kurang maka ada sanksi setara dengan insentif yang telah dikucurkan ke BYD.
Kuota impor menjadi salah satu cara menarik manufaktur berkomitmen investasi dan tidak melakukan impor secara terus-menerus.
Wacana penghapusan kuota impor ditambah penerapan tarif resiprokal dari AS ke berbagai negara berpotensi membuat Indonesia semakin dibanjiri produk asing di masa mendatang.
Sebelumnya, presiden juga berencana melonggarkan aturan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), karena dinilai membuat investor tidak melirik Indonesia.
Sementara Aismoli (Asosiasi Motor Listrik Indonesia) justru ingin pemerintah memperketat regulasi TKDN.
“Hal itu untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia,” kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juli 2025, 16:01 WIB
17 Juli 2025, 12:00 WIB
16 Juli 2025, 21:00 WIB
16 Juli 2025, 19:00 WIB
16 Juli 2025, 14:00 WIB
Terkini
18 Juli 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun jalan layang untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
18 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung juga tetap beroperasi jelang akhir pekan demi melayani masyarakat di Kota Kembang
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta masih melayani pemohon menjelang akhir pekan pada hari ini
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 Juli 2025 kembali diterapkan meski menjelang akhir pekan untuk memastikan kelancaran jalan
17 Juli 2025, 23:33 WIB
Toyota Corolla Altis Hybrid GR Sport mulai ditawarkan oleh para tenaga penjual meski unit belum resmi meluncur
17 Juli 2025, 22:22 WIB
Pelaku pungli turut menjadi perhatian utama pemerintah dalam memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia
17 Juli 2025, 19:00 WIB
Ford Mustang siap meluncur di GIIAS 2025 untuk memenuhi keinginan pelanggan yang ingin tampil berbeda
17 Juli 2025, 17:00 WIB
TAF beri beragam kemudahan di GIIAS 2025 untuk menarik minat pelanggan bertransaksi dan meningkatkan penjualan