Pemerintah Ungkap Belum Dapat Usulan Insentif Otomotif untuk 2026
01 Desember 2025, 09:00 WIB
Kuota impor diterapkan di sektor otomotif, menarik manufaktur agar komitmen berinvestasi di dalam negeri
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Tarif resiprokal atau tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat disebut akan berdampak banyak ke berbagai industri di Indonesia, termasuk otomotif.
Singkatnya, berbagai negara yang tadinya mengekspor ke AS berpeluang mencari negara alternatif lain dengan tarif lebih rendah dan kebijakan mendukung.
Indonesia menjadi salah satu negara sasaran produk otomotif asal Tiongkok. Sebab pemerintah memberikan keringanan mobil rakitan lokal seperti insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.
Lalu, bagi manufaktur yang belum merakit lokal tetapi komitmen investasi mendapatkan kuota impor dalam jumlah terbatas dengan sejumlah syarat.
Namun belum lama ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya menghapus kuota impor di berbagai sektor industri, khususnya barang yang menyangkut kehidupan masyarakat.
“Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI (Bank Indonesia) ada, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional). Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor,” kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI, Kamis (10/04).
Mekanisme kuota impor yang dapat menghambat kelancaran perdagangan menurut presiden perlu dihilangkan.
Ini diklaim sebagai upaya strategis pemerintah dalam merampingkan birokrasi, memberi kemudahan pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok,” ucap Prabowo.
Jika dilihat dari sudut pandang industri otomotif, tentu pembebasan kuota impor membuat segelintir merek semakin dimudahkan.
Sebelumnya berlaku kuota impor mobil listrik seperti dinikmati BYD. Syaratnya, pabrik harus memproduksi jumlah unit sesuai yang diimpor sampai 2027.
Apabila unit produksi kurang maka ada sanksi setara dengan insentif yang telah dikucurkan ke BYD.
Kuota impor menjadi salah satu cara menarik manufaktur berkomitmen investasi dan tidak melakukan impor secara terus-menerus.
Wacana penghapusan kuota impor ditambah penerapan tarif resiprokal dari AS ke berbagai negara berpotensi membuat Indonesia semakin dibanjiri produk asing di masa mendatang.
Sebelumnya, presiden juga berencana melonggarkan aturan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), karena dinilai membuat investor tidak melirik Indonesia.
Sementara Aismoli (Asosiasi Motor Listrik Indonesia) justru ingin pemerintah memperketat regulasi TKDN.
“Hal itu untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia,” kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Desember 2025, 09:00 WIB
30 November 2025, 15:00 WIB
29 November 2025, 17:28 WIB
29 November 2025, 15:04 WIB
29 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
01 Desember 2025, 13:00 WIB
MBCI bakal ajak 117 klub pengguna Mercedes-Benz di Indonesia untuk perayaan 20 tahun perjalanannya di RI
01 Desember 2025, 12:13 WIB
Skutik all new Honda Vario 125 resmi diluncurkan oleh AHM menjelang tutup tahun, harga mulai Rp 24,4 jutaan
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Kementerian Perindustrian nilai kondisi industri otomotif tidak bisa dilihat dari pertumbuhan pada satu segmen
01 Desember 2025, 10:25 WIB
Memasuki Desember 2025 stok Shell dan Vivo perlahan pulih, namun harga BBM seluruhnya alami kenaikan
01 Desember 2025, 09:00 WIB
Pemerintah mengaku belum mendapat usulan resmi tekait insentif otomotif untuk 2026 dari kementerian terkait
01 Desember 2025, 08:00 WIB
Bajaj resmi jadi pemilik KTM setelah mengucurkan dana sebesar Rp 15,3 triliun pada pertengahan November 2025
01 Desember 2025, 07:00 WIB
Melansir laman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamx mengalami kenaikan sampai Rp 12.750 per liter
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Di awal Desember 2025, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung guna memudahkan pengendara di Kota Kembang