BYD Rilis EV Rp 400 Jutaan, Charge Sampai Full Hanya 20 Menit
10 April 2025, 14:00 WIB
Kuota impor diterapkan di sektor otomotif, menarik manufaktur agar komitmen berinvestasi di dalam negeri
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Tarif resiprokal atau tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat disebut akan berdampak banyak ke berbagai industri di Indonesia, termasuk otomotif.
Singkatnya, berbagai negara yang tadinya mengekspor ke AS berpeluang mencari negara alternatif lain dengan tarif lebih rendah dan kebijakan mendukung.
Indonesia menjadi salah satu negara sasaran produk otomotif asal Tiongkok. Sebab pemerintah memberikan keringanan mobil rakitan lokal seperti insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.
Lalu, bagi manufaktur yang belum merakit lokal tetapi komitmen investasi mendapatkan kuota impor dalam jumlah terbatas dengan sejumlah syarat.
Namun belum lama ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya menghapus kuota impor di berbagai sektor industri, khususnya barang yang menyangkut kehidupan masyarakat.
“Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI (Bank Indonesia) ada, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional). Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor,” kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI, Kamis (10/04).
Mekanisme kuota impor yang dapat menghambat kelancaran perdagangan menurut presiden perlu dihilangkan.
Ini diklaim sebagai upaya strategis pemerintah dalam merampingkan birokrasi, memberi kemudahan pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok,” ucap Prabowo.
Jika dilihat dari sudut pandang industri otomotif, tentu pembebasan kuota impor membuat segelintir merek semakin dimudahkan.
Sebelumnya berlaku kuota impor mobil listrik seperti dinikmati BYD. Syaratnya, pabrik harus memproduksi jumlah unit sesuai yang diimpor sampai 2027.
Apabila unit produksi kurang maka ada sanksi setara dengan insentif yang telah dikucurkan ke BYD.
Kuota impor menjadi salah satu cara menarik manufaktur berkomitmen investasi dan tidak melakukan impor secara terus-menerus.
Wacana penghapusan kuota impor ditambah penerapan tarif resiprokal dari AS ke berbagai negara berpotensi membuat Indonesia semakin dibanjiri produk asing di masa mendatang.
Sebelumnya, presiden juga berencana melonggarkan aturan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), karena dinilai membuat investor tidak melirik Indonesia.
Sementara Aismoli (Asosiasi Motor Listrik Indonesia) justru ingin pemerintah memperketat regulasi TKDN.
“Hal itu untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia,” kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 April 2025, 14:00 WIB
09 April 2025, 20:00 WIB
09 April 2025, 18:19 WIB
09 April 2025, 17:00 WIB
09 April 2025, 15:00 WIB
Terkini
10 April 2025, 15:01 WIB
Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten
10 April 2025, 14:00 WIB
Kembaran BYD Seal ini ditawarkan dalam tipe EV dan PHEV, kompatibel dengan sistem fast charging teranyar
10 April 2025, 13:00 WIB
Jetour pilih bangun pusat pengembangan di Malaysia ketimbang Indonesia meski pasarnya terbilang lebih kecil
10 April 2025, 12:00 WIB
Jokowi digugat oleh seorang warga Solo, Jawa Tengah karena dia merasa kesulitan membeli mobil Esemka
10 April 2025, 11:10 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini namun ada risiko besar menanti
10 April 2025, 10:00 WIB
Beberapa model mengalami penyesuaian harga, berikut daftar lengkap harga mobil hybrid per April 2025
10 April 2025, 09:00 WIB
Gaikindo percaya diri tarif impor Amerika Serikat tidak bakal memberi dampak langsung ke penjualan mobil baru
10 April 2025, 08:00 WIB
900 mesin Kia dicuri di India dalam lima tahun terakhir dan kepolisian curiga ada karyawan terlibat kasus ini