Chery Q Debut di GIIAS 2026, Sudah Terpesan 3.000 Unit
19 Juli 2026, 12:00 WIB
Kuota impor diterapkan di sektor otomotif, menarik manufaktur agar komitmen berinvestasi di dalam negeri
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Tarif resiprokal atau tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat disebut akan berdampak banyak ke berbagai industri di Indonesia, termasuk otomotif.
Singkatnya, berbagai negara yang tadinya mengekspor ke AS berpeluang mencari negara alternatif lain dengan tarif lebih rendah dan kebijakan mendukung.
Indonesia menjadi salah satu negara sasaran produk otomotif asal Tiongkok. Sebab pemerintah memberikan keringanan mobil rakitan lokal seperti insentif berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.
Lalu, bagi manufaktur yang belum merakit lokal tetapi komitmen investasi mendapatkan kuota impor dalam jumlah terbatas dengan sejumlah syarat.
Namun belum lama ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya menghapus kuota impor di berbagai sektor industri, khususnya barang yang menyangkut kehidupan masyarakat.
“Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI (Bank Indonesia) ada, Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional). Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor,” kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI, Kamis (10/04).
Mekanisme kuota impor yang dapat menghambat kelancaran perdagangan menurut presiden perlu dihilangkan.
Ini diklaim sebagai upaya strategis pemerintah dalam merampingkan birokrasi, memberi kemudahan pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok,” ucap Prabowo.
Jika dilihat dari sudut pandang industri otomotif, tentu pembebasan kuota impor membuat segelintir merek semakin dimudahkan.
Sebelumnya berlaku kuota impor mobil listrik seperti dinikmati BYD. Syaratnya, pabrik harus memproduksi jumlah unit sesuai yang diimpor sampai 2027.
Apabila unit produksi kurang maka ada sanksi setara dengan insentif yang telah dikucurkan ke BYD.
Kuota impor menjadi salah satu cara menarik manufaktur berkomitmen investasi dan tidak melakukan impor secara terus-menerus.
Wacana penghapusan kuota impor ditambah penerapan tarif resiprokal dari AS ke berbagai negara berpotensi membuat Indonesia semakin dibanjiri produk asing di masa mendatang.
Sebelumnya, presiden juga berencana melonggarkan aturan terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), karena dinilai membuat investor tidak melirik Indonesia.
Sementara Aismoli (Asosiasi Motor Listrik Indonesia) justru ingin pemerintah memperketat regulasi TKDN.
“Hal itu untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia,” kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juli 2026, 12:00 WIB
16 Juli 2026, 07:00 WIB
15 Juli 2026, 07:00 WIB
14 Juli 2026, 22:00 WIB
13 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal
21 Juli 2026, 07:00 WIB
SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen
21 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi tempat dan persyaratan lengkapnya
20 Juli 2026, 22:01 WIB
Mario Aji tengah fokus menjalani masa pemulihan usai cedera, ia ingin kondisi fisiknya kembali prima di Inggris