Biaya Pembuatan SIM April 2025, Perhatikan Juga Persyaratannya
11 April 2025, 07:00 WIB
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi untuk masyarakat perpanjang SIM mati tanpa bikin baru setelah Lebaran
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah keharusan bagi setiap pengendara. Namun ada yang tidak kalah penting dari itu.
Anda juga wajib memastikan dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut masih berlaku atau belum kedaluwarsa.
Apalagi bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada libur Lebaran 2025 kemarin. Mengingat kepolisian sempat meliburkan pelayanan Satpas, gerai SIM sampai SIM keliling.
Polda Metro Jaya pun memberikan keringanan bagi masyarakat. Pemegang SIM mati bisa perpanjang mulai hari ini, Selasa (08/04) tanpa harus buat baru.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret sampai 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di instagram @tmcpoldametro.
Pengendara pun diminta untuk segera memanfaatkan dispensasi dari kepolisian. Sehingga tidak perlu susah-susah bikin baru lagi.
“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April 2025 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tegas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, bila melakukan penerbitan SIM Baru Anda harus mengikuti uji teori maupun praktik lagi di kantor Satpas terdekat.
Kendati demikian, perpanjang SIM mati setelah Lebaran 2025 terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan oleh masyarakat, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Biaya perpanjang SIM diatur secara hukum, seperti tertuang di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM di atas belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.
Untuk melakukan kedua tes di atas, pengendara mobil serta motor harus menyiapkan dana sekitar Rp 35 ribu juga Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 April 2025, 07:00 WIB
11 April 2025, 06:19 WIB
11 April 2025, 06:18 WIB
10 April 2025, 06:21 WIB
10 April 2025, 06:20 WIB
Terkini
12 April 2025, 11:00 WIB
TMMIN kembali serahkan Fortuner ke SMK di Indonesia untuk mendukung peningkatan pendidikan vokasi Tanah Air
12 April 2025, 08:00 WIB
MG siapkan mobil listrik baru bernama Cyber X mengusung desain boxy SUV, bakal debut di Shanghai Auto Show
12 April 2025, 06:05 WIB
Buat Anda pemilik motor wajib melakukan perawatan berkala setelah melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025
11 April 2025, 21:00 WIB
BYD jadi merek terlaris di Bangkok International Motor Show 2025 mengalahkan pabrikan Jepang yang biasa menguasai
11 April 2025, 20:00 WIB
Francesco Bagnaia cukup dijagokan untuk menjadi pemenangan pada balapan MotoGP Qatar 2025 di sirkuit Lusail
11 April 2025, 19:00 WIB
Perusahaan otomotif Stellantis berniat menjual Maserati dengan kondisi sulit di tengah penerapan tarif impor
11 April 2025, 18:00 WIB
Maka Motors mendukung rencana Presiden Prabowo untuk melonggarkan aturan TKDN dan diganti dengan insentif
11 April 2025, 17:00 WIB
Banderol ditawarkan mulai dari Rp 200 jutaan, berikut rangkuman daftar harga SUV murah per April 2025