Jangan Salah Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 September
03 September 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi untuk masyarakat perpanjang SIM mati tanpa bikin baru setelah Lebaran
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah keharusan bagi setiap pengendara. Namun ada yang tidak kalah penting dari itu.
Anda juga wajib memastikan dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut masih berlaku atau belum kedaluwarsa.
Apalagi bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada libur Lebaran 2025 kemarin. Mengingat kepolisian sempat meliburkan pelayanan Satpas, gerai SIM sampai SIM keliling.
Polda Metro Jaya pun memberikan keringanan bagi masyarakat. Pemegang SIM mati bisa perpanjang mulai hari ini, Selasa (08/04) tanpa harus buat baru.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret sampai 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di instagram @tmcpoldametro.
Pengendara pun diminta untuk segera memanfaatkan dispensasi dari kepolisian. Sehingga tidak perlu susah-susah bikin baru lagi.
“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April 2025 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tegas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, bila melakukan penerbitan SIM Baru Anda harus mengikuti uji teori maupun praktik lagi di kantor Satpas terdekat.
Kendati demikian, perpanjang SIM mati setelah Lebaran 2025 terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan oleh masyarakat, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Biaya perpanjang SIM diatur secara hukum, seperti tertuang di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM di atas belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.
Untuk melakukan kedua tes di atas, pengendara mobil serta motor harus menyiapkan dana sekitar Rp 35 ribu juga Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 September 2026, 06:00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
02 September 2026, 06:00 WIB
02 September 2026, 06:00 WIB
01 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini
03 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware