Biaya Perpanjang SIM Mati Setelah Lebaran 2025, Dimulai Hari Ini

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi untuk masyarakat perpanjang SIM mati tanpa bikin baru setelah Lebaran

Biaya Perpanjang SIM Mati Setelah Lebaran 2025, Dimulai Hari Ini

KatadataOTO – Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah keharusan bagi setiap pengendara. Namun ada yang tidak kalah penting dari itu.

Anda juga wajib memastikan dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut masih berlaku atau belum kedaluwarsa.

Apalagi bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada libur Lebaran 2025 kemarin. Mengingat kepolisian sempat meliburkan pelayanan Satpas, gerai SIM sampai SIM keliling.

Polda Metro Jaya pun memberikan keringanan bagi masyarakat. Pemegang SIM mati bisa perpanjang mulai hari ini, Selasa (08/04) tanpa harus buat baru.

Tidak Bayar Pajak, Perpanjang SIM Bakal Dipersulit Tahun Ini
Photo : Humas Polri

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret sampai 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di instagram @tmcpoldametro.

Pengendara pun diminta untuk segera memanfaatkan dispensasi dari kepolisian. Sehingga tidak perlu susah-susah bikin baru lagi.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April 2025 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tegas Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, bila melakukan penerbitan SIM Baru Anda harus mengikuti uji teori maupun praktik lagi di kantor Satpas terdekat.

Kendati demikian, perpanjang SIM mati setelah Lebaran 2025 terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan oleh masyarakat, berikut KatadataOTO rangkumkan.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopian
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
  • Formulir permohonan perpanjang SIM

Biaya Perpanjang SIM 2025

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Maret 2025
Photo : KatadataOTO

Biaya perpanjang SIM diatur secara hukum, seperti tertuang di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

  • SIM A: Rp 80 ribu
  • SIM A Umum: Rp 80 ribu
  • SIM BI: Rp 80 ribu
  • SIM BI: Rp 80 ribu
  • SIM BI Umum: Rp 80 ribu
  • SIM BII: Rp 80 ribu
  • SIM BII Umum: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM CI: Rp 75 ribu
  • SIM CII: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu
  • SIM DI: Rp 30 ribu

Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM di atas belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.

Untuk melakukan kedua tes di atas, pengendara mobil serta motor harus menyiapkan dana sekitar Rp 35 ribu juga Rp 60 ribu.


Terkini

news
Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Dimulai pada 17 Oktober

Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Dimulai pada 17 Oktober

Sebelum pergi berlibur, ada baiknya memperhatikan jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak Bogor pekan ini

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Simak Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Simak Jadwalnya

Pengendara di Kota Kembang bisa menemukan dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi jelang akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM keliling Jakarta di 5 Tempat Hari Ini Jumat 17 Oktober

Menjelang akhir pekan layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda, simak lokasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 Oktober 2025, Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 17 Oktober 2025 kembali dilakukan dengan ketat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas

motor
Suzuki Burgman 150

Rumor Suzuki Burgman 150 Calon Rival PCX-Nmax Menggeliat

Suzuki Burgman 150 dikabarkan siap meramaikan pasar skutik gambot, kompetitor baru Yamaha Nmax dan Honda PCX

mobil
Volvo Luncurkan Tiga Mobil Hybrid Baru, Harga Rp 1,2 Miliaran

Volvo Luncurkan Tiga Mobil Hybrid Baru, Harga Rp 1,2 Miliaran

Volvo meluncurkan tiga mobil hybrid baru, diklaim memiliki beberapa keunggulan buat menggoda konsumen

mobil
Hankook Sebut Peminat Ban Mobil Listrik di Indonesia Bertumbuh

Hankook Sebut Peminat Ban Mobil Listrik di Indonesia Bertumbuh

Hankook mengklaim kalau penjualan ban mobil listrik mereka selama 2025 mengalami peningkatan signifikan

mobil
Pemerintah Mau Terapkan B50 dan E10, GWM Beri Komentar

Pemerintah Mau Terapkan B50 dan E10, GWM Beri Komentar

GWM Indonesia mengaku bakal mendukung kebijakan B50 serta E10 yang tengah digodok oleh Kementerian ESDM