Biaya Perpanjang SIM Mati Setelah Lebaran 2025, Dimulai Hari Ini

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi untuk masyarakat perpanjang SIM mati tanpa bikin baru setelah Lebaran

Biaya Perpanjang SIM Mati Setelah Lebaran 2025, Dimulai Hari Ini

KatadataOTO – Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah keharusan bagi setiap pengendara. Namun ada yang tidak kalah penting dari itu.

Anda juga wajib memastikan dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut masih berlaku atau belum kedaluwarsa.

Apalagi bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada libur Lebaran 2025 kemarin. Mengingat kepolisian sempat meliburkan pelayanan Satpas, gerai SIM sampai SIM keliling.

Polda Metro Jaya pun memberikan keringanan bagi masyarakat. Pemegang SIM mati bisa perpanjang mulai hari ini, Selasa (08/04) tanpa harus buat baru.

Tidak Bayar Pajak, Perpanjang SIM Bakal Dipersulit Tahun Ini
Photo : Humas Polri

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret sampai 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di instagram @tmcpoldametro.

Pengendara pun diminta untuk segera memanfaatkan dispensasi dari kepolisian. Sehingga tidak perlu susah-susah bikin baru lagi.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April 2025 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tegas Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, bila melakukan penerbitan SIM Baru Anda harus mengikuti uji teori maupun praktik lagi di kantor Satpas terdekat.

Kendati demikian, perpanjang SIM mati setelah Lebaran 2025 terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan oleh masyarakat, berikut KatadataOTO rangkumkan.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopian
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
  • Formulir permohonan perpanjang SIM

Biaya Perpanjang SIM 2025

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Maret 2025
Photo : KatadataOTO

Biaya perpanjang SIM diatur secara hukum, seperti tertuang di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

  • SIM A: Rp 80 ribu
  • SIM A Umum: Rp 80 ribu
  • SIM BI: Rp 80 ribu
  • SIM BI: Rp 80 ribu
  • SIM BI Umum: Rp 80 ribu
  • SIM BII: Rp 80 ribu
  • SIM BII Umum: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM CI: Rp 75 ribu
  • SIM CII: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu
  • SIM DI: Rp 30 ribu

Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM di atas belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.

Untuk melakukan kedua tes di atas, pengendara mobil serta motor harus menyiapkan dana sekitar Rp 35 ribu juga Rp 60 ribu.


Terkini

modifikasi
Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid

Modifikasi Yamaha Fazzio Hybrid Jadi Makin Retro dan Pet Friendly

Yamaha Fazzio Hybrid disulap jadi motor retro yang pet friendly oleh aktris Zee Asadel, cek detail ubahannya

mobil
Mobil Listrik Aletra L8 Resmi Dirakit Lokal di Purwakarta

Mobil Listrik Aletra L8 Resmi Dirakit Lokal di Purwakarta

Lama tak terdengar kabarnya setelah debut di GJAW 2024, Aletra umumkan L8 resmi dirakit lokal di Purwakarta

news
Deltalube Berniat Jualan Produk Khusus Mobil Listrik di Indonesia

Deltalube Berniat Jualan Produk Khusus Mobil Listrik di Indonesia

Deltalube mengaku sedang mempersiapkan produk khusus mobil listrik untuk diniagakan di pasar Indonesia

mobil
Mobil Lubricants

Mobil Lubricants Tawarkan Ganti Oli Gratis Logam Mulia 50 Gram

Pelanggan Mobil Lubricants berkesempatan mendapatkan logam mulia seberat 50 gram bila melakukan penggantian pelumas

news
Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di Dua Lokasi, Simak Jadwalnya

Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di Dua Lokasi, Simak Jadwalnya

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini untuk melayani masyarakat

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Mei, Tersebar di 5 Tempat

SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini 27 Mei 2025, simak biaya dan persyaratannya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 27 Mei 2025, Ada Kunjungan Presiden Prancis

Ganjil genap Jakarta kembali digelar meski ada kunjungan presiden Prancis yang melewati beberapa jalan utama

mobil
Toyota dan Lexus

Toyota dan Lexus Buat Platform Baru untuk Hybrid dan EV

Toyota dan Lexus akan menyederhanakan produk dengan menggunakan platform baru yang bisa dipakai buat EV dan Hybrid