Ikut Pertamina, Vivo Juga BP Kompak Naikan Harga BBM RON 92 dan 95
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pertamina melakukan penyelidikan terkait kasus BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tercampur air di sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam investigasi internal yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu, mereka menemukan terjadi pelanggaran prosedur operasional.
Bahkan kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM serta petugas SPBU. Sehingga mengakibatkan adanya kandungan air pada Pertalite yang dijual.
Berangkat dari temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y. Mereka terbukti melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Kemudian Pertamina juga memberhentikan operasional atau pembekuan SPBU dengan kode 44.574.29 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
“Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat (dalam kasus BBM tercampur air),” kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di Antara, Kamis (10/04).
Selanjutnya Pertamina turut menyerahkan awak mobil tangki serta petugas SPBU Trucuk ke pihak Polres Klaten. Mereka akan diproses secara hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Taufiq memastikan SPBU Truck, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan bertanggung jawab menyelesaikan aduan dari 12 pemilik kendaraan yang terdampak kasus BBM tercampur Air.
Salah satunya dengan perbaikan kendaraan di bengkel serta mengisi ulang kendaraan menggunakan BBM jenis Pertamax bukan Pertalite.
Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengaku akan memeriksa kejadian ini.
“Saya baru tahu, saya akan cek dan panggil Lemigas untuk mengecek,” ucap Bahlil Lahadalia dalam kesempatan berbeda.
Bahlil menuturkan bakal melakukan tindakan tegas kepada SPBU Pertamina dengan kode 44.574.29 bila benar ditemukan kasus BBM tercampur air.
“Pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan berlaku,” Bahlil melanjutkan.
Sekadar mengingatkan banyak mobil maupun motor yang mogok setelah isi bahan bakar di sebuah SPBU. Seperti terdapat dalam unggahan akun Instagram @affrizal_bagas.
“Produk baru dari pertamina, sekarang Pertamina menjual produk air mineral,” tulis akun tersebut.
Terakhir di dalam video itu ditampilkan kalau BBM jenis Pertalite ditempatkan di sebuah wadah atau botol serta terlihat tercampur dengan air.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 07:00 WIB
06 Juni 2026, 18:08 WIB
01 Juni 2026, 19:22 WIB
01 Juni 2026, 13:20 WIB
Terkini
11 Juni 2026, 11:50 WIB
Veda Ega Pratama kerap menghabiskan waktu luang, meskipun dirinya menjalani profesi pembalap profesional
11 Juni 2026, 09:30 WIB
IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan untuk memecah kebuntuan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota
11 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta tidak melayani prosedur perpanjangan SIM yang kedaluwarsa
10 Juni 2026, 17:00 WIB
Yamaha Classy Modifest 2026 perdana di Surabaya sukses diikuti oleh puluhan modifikator di Jawa Timur
10 Juni 2026, 15:00 WIB
Honda menghadapi tantangan, terdepak dari lima besar merek mobil terlaris Mei 2026 secara wholesales
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Sejumlah SPBU swasta melakukan penyesuaian harga BBM RON 92 serta 95, kebijakan ini berlaku mulai Rabu (10/06)