Harga BBM BP AKR Naik Ikuti Pertamina di April 2026, Vivo Tetap
19 April 2026, 11:05 WIB
Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pertamina melakukan penyelidikan terkait kasus BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tercampur air di sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam investigasi internal yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu, mereka menemukan terjadi pelanggaran prosedur operasional.
Bahkan kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM serta petugas SPBU. Sehingga mengakibatkan adanya kandungan air pada Pertalite yang dijual.
Berangkat dari temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y. Mereka terbukti melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Kemudian Pertamina juga memberhentikan operasional atau pembekuan SPBU dengan kode 44.574.29 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
“Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat (dalam kasus BBM tercampur air),” kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di Antara, Kamis (10/04).
Selanjutnya Pertamina turut menyerahkan awak mobil tangki serta petugas SPBU Trucuk ke pihak Polres Klaten. Mereka akan diproses secara hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Taufiq memastikan SPBU Truck, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan bertanggung jawab menyelesaikan aduan dari 12 pemilik kendaraan yang terdampak kasus BBM tercampur Air.
Salah satunya dengan perbaikan kendaraan di bengkel serta mengisi ulang kendaraan menggunakan BBM jenis Pertamax bukan Pertalite.
Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengaku akan memeriksa kejadian ini.
“Saya baru tahu, saya akan cek dan panggil Lemigas untuk mengecek,” ucap Bahlil Lahadalia dalam kesempatan berbeda.
Bahlil menuturkan bakal melakukan tindakan tegas kepada SPBU Pertamina dengan kode 44.574.29 bila benar ditemukan kasus BBM tercampur air.
“Pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan berlaku,” Bahlil melanjutkan.
Sekadar mengingatkan banyak mobil maupun motor yang mogok setelah isi bahan bakar di sebuah SPBU. Seperti terdapat dalam unggahan akun Instagram @affrizal_bagas.
“Produk baru dari pertamina, sekarang Pertamina menjual produk air mineral,” tulis akun tersebut.
Terakhir di dalam video itu ditampilkan kalau BBM jenis Pertalite ditempatkan di sebuah wadah atau botol serta terlihat tercampur dengan air.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 April 2026, 11:05 WIB
13 April 2026, 11:00 WIB
08 April 2026, 09:00 WIB
01 April 2026, 11:00 WIB
01 April 2026, 09:00 WIB
Terkini
25 April 2026, 15:00 WIB
Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship
25 April 2026, 13:00 WIB
Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar
25 April 2026, 11:00 WIB
Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6
25 April 2026, 09:01 WIB
Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026
25 April 2026, 08:56 WIB
Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi
24 April 2026, 20:33 WIB
Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5
24 April 2026, 17:30 WIB
Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif
24 April 2026, 15:00 WIB
Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ