Program BBM B40 Berhasil Hemat APBN Rp 93,43 Triliun
23 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pertamina melakukan penyelidikan terkait kasus BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tercampur air di sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam investigasi internal yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu, mereka menemukan terjadi pelanggaran prosedur operasional.
Bahkan kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM serta petugas SPBU. Sehingga mengakibatkan adanya kandungan air pada Pertalite yang dijual.
Berangkat dari temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y. Mereka terbukti melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Kemudian Pertamina juga memberhentikan operasional atau pembekuan SPBU dengan kode 44.574.29 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
“Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat (dalam kasus BBM tercampur air),” kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di Antara, Kamis (10/04).
Selanjutnya Pertamina turut menyerahkan awak mobil tangki serta petugas SPBU Trucuk ke pihak Polres Klaten. Mereka akan diproses secara hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Taufiq memastikan SPBU Truck, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan bertanggung jawab menyelesaikan aduan dari 12 pemilik kendaraan yang terdampak kasus BBM tercampur Air.
Salah satunya dengan perbaikan kendaraan di bengkel serta mengisi ulang kendaraan menggunakan BBM jenis Pertamax bukan Pertalite.
Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengaku akan memeriksa kejadian ini.
“Saya baru tahu, saya akan cek dan panggil Lemigas untuk mengecek,” ucap Bahlil Lahadalia dalam kesempatan berbeda.
Bahlil menuturkan bakal melakukan tindakan tegas kepada SPBU Pertamina dengan kode 44.574.29 bila benar ditemukan kasus BBM tercampur air.
“Pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan berlaku,” Bahlil melanjutkan.
Sekadar mengingatkan banyak mobil maupun motor yang mogok setelah isi bahan bakar di sebuah SPBU. Seperti terdapat dalam unggahan akun Instagram @affrizal_bagas.
“Produk baru dari pertamina, sekarang Pertamina menjual produk air mineral,” tulis akun tersebut.
Terakhir di dalam video itu ditampilkan kalau BBM jenis Pertalite ditempatkan di sebuah wadah atau botol serta terlihat tercampur dengan air.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Oktober 2025, 10:00 WIB
22 Oktober 2025, 19:23 WIB
22 Oktober 2025, 16:22 WIB
22 Oktober 2025, 13:00 WIB
20 Oktober 2025, 22:00 WIB
Terkini
23 Oktober 2025, 15:51 WIB
Apabila spesifikasinya tidak sesuai, bahan bakar campuran etanol berpotensi menyebabkan kerusakan pada motor
23 Oktober 2025, 14:00 WIB
Manufaktur asal Cina, Changan mulai membeberkan rencana produk dan diler untuk pasar Indonesia tahun ini
23 Oktober 2025, 13:00 WIB
BYD siapkan produk di salah satu segmen favorit konsumen Jepang yakni kei car, debut di Japan Mobility Show
23 Oktober 2025, 12:00 WIB
Teknisi diler ungkap langkah yang dilakukan untuk memastikan lini motor teranyar Honda kompatibel BBM etanol
23 Oktober 2025, 11:00 WIB
Changan bakal memanfaatkan fasilitas National Assemblers untuk memproduksi Changan Lumin EV dan Deepal S07
23 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pemerintah berhasil menghemat Rp 93,43 triliun dengan melakukan program BBM B40 yang diselenggarakan sejak awal tahun
23 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dua mobil listrik Changan yaitu Lumin EV dan Deepal S07 langsung dijual ke konsumen di pameran GJAW 2025
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Korlantas pastikan bakal pasang 500 kamera ETLE di Jawa Barat untuk pantau pelanggaran lalu lintas di semua polres