Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pertamina melakukan penyelidikan terkait kasus BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tercampur air di sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam investigasi internal yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu, mereka menemukan terjadi pelanggaran prosedur operasional.
Bahkan kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM serta petugas SPBU. Sehingga mengakibatkan adanya kandungan air pada Pertalite yang dijual.
Berangkat dari temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y. Mereka terbukti melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Kemudian Pertamina juga memberhentikan operasional atau pembekuan SPBU dengan kode 44.574.29 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
“Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat (dalam kasus BBM tercampur air),” kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di Antara, Kamis (10/04).
Selanjutnya Pertamina turut menyerahkan awak mobil tangki serta petugas SPBU Trucuk ke pihak Polres Klaten. Mereka akan diproses secara hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Taufiq memastikan SPBU Truck, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan bertanggung jawab menyelesaikan aduan dari 12 pemilik kendaraan yang terdampak kasus BBM tercampur Air.
Salah satunya dengan perbaikan kendaraan di bengkel serta mengisi ulang kendaraan menggunakan BBM jenis Pertamax bukan Pertalite.
Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengaku akan memeriksa kejadian ini.
“Saya baru tahu, saya akan cek dan panggil Lemigas untuk mengecek,” ucap Bahlil Lahadalia dalam kesempatan berbeda.
Bahlil menuturkan bakal melakukan tindakan tegas kepada SPBU Pertamina dengan kode 44.574.29 bila benar ditemukan kasus BBM tercampur air.
“Pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan berlaku,” Bahlil melanjutkan.
Sekadar mengingatkan banyak mobil maupun motor yang mogok setelah isi bahan bakar di sebuah SPBU. Seperti terdapat dalam unggahan akun Instagram @affrizal_bagas.
“Produk baru dari pertamina, sekarang Pertamina menjual produk air mineral,” tulis akun tersebut.
Terakhir di dalam video itu ditampilkan kalau BBM jenis Pertalite ditempatkan di sebuah wadah atau botol serta terlihat tercampur dengan air.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juli 2026, 11:00 WIB
03 Juli 2026, 15:00 WIB
01 Juli 2026, 16:32 WIB
18 Juni 2026, 07:00 WIB
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Terkini
26 Juli 2026, 22:05 WIB
IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia