Pertamina Lubricants Siapkan Berbagai Fasilitas untuk Pemudik
05 Maret 2026, 10:00 WIB
Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pertamina melakukan penyelidikan terkait kasus BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tercampur air di sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam investigasi internal yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu, mereka menemukan terjadi pelanggaran prosedur operasional.
Bahkan kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM serta petugas SPBU. Sehingga mengakibatkan adanya kandungan air pada Pertalite yang dijual.
Berangkat dari temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y. Mereka terbukti melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Kemudian Pertamina juga memberhentikan operasional atau pembekuan SPBU dengan kode 44.574.29 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
“Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat (dalam kasus BBM tercampur air),” kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di Antara, Kamis (10/04).
Selanjutnya Pertamina turut menyerahkan awak mobil tangki serta petugas SPBU Trucuk ke pihak Polres Klaten. Mereka akan diproses secara hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Taufiq memastikan SPBU Truck, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan bertanggung jawab menyelesaikan aduan dari 12 pemilik kendaraan yang terdampak kasus BBM tercampur Air.
Salah satunya dengan perbaikan kendaraan di bengkel serta mengisi ulang kendaraan menggunakan BBM jenis Pertamax bukan Pertalite.
Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengaku akan memeriksa kejadian ini.
“Saya baru tahu, saya akan cek dan panggil Lemigas untuk mengecek,” ucap Bahlil Lahadalia dalam kesempatan berbeda.
Bahlil menuturkan bakal melakukan tindakan tegas kepada SPBU Pertamina dengan kode 44.574.29 bila benar ditemukan kasus BBM tercampur air.
“Pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan berlaku,” Bahlil melanjutkan.
Sekadar mengingatkan banyak mobil maupun motor yang mogok setelah isi bahan bakar di sebuah SPBU. Seperti terdapat dalam unggahan akun Instagram @affrizal_bagas.
“Produk baru dari pertamina, sekarang Pertamina menjual produk air mineral,” tulis akun tersebut.
Terakhir di dalam video itu ditampilkan kalau BBM jenis Pertalite ditempatkan di sebuah wadah atau botol serta terlihat tercampur dengan air.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Maret 2026, 10:00 WIB
04 Maret 2026, 15:00 WIB
01 Maret 2026, 18:00 WIB
01 Maret 2026, 08:26 WIB
23 Februari 2026, 16:00 WIB
Terkini
09 Maret 2026, 17:00 WIB
Menurut data di laman resmi AISI, para produsen berhasil mendistribusikan 587.354 motor baru di Februari
09 Maret 2026, 15:00 WIB
Sampai saat ini, sudah 7.000 Jaecoo J5 EV yang sudah berhasil terkirim ke garasi para konsumen di Indonesia
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya
09 Maret 2026, 11:00 WIB
Daihatsu kembali mengajak 21 komunitas yang merupakan pelanggan tetap untuk mudik bareng di Lebaran 2026
09 Maret 2026, 07:14 WIB
Toyota saat ini tengah mempelajari rute-rute baru untuk mengapalkan produk mereka sampai ke Timur Tengah
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa hari ini, simak persyaratan dan biayanya
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Pengendara mobil dan motor bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen hari ini
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali dilakukan di sejumlah ruas untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota