Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar di Jakarta
08 November 2025, 13:00 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini namun ada risiko besar menanti
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Banten resmi dimulai hari ini (10/04) hingga 30 Juni 2025. Kebijakan dibuat agar masyarakat lebih mudah membayar kewajibannya sebagai pemilik mobil atau motor di wilayah tersebut.
Pasalnya mereka tidak perlu lagi membayar denda atas keterlambatan pembayaran pajak. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Program ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah agar bisa membiayai pembangunan. Kita harus sadar bahwa salah satu sumber utama adalah dari pajak kendaraan bermotor,” ungkap Andra Soni, Gubernur Banten.
Tak hanya itu, ia pun menyampaikan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II juga sudah dihapuskan.
"Kebijakan nasional BBNKB II sudah dihapus, jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama," ungkap tambahnya kemudian.
Ia mengaku bahwa pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat yang membeli kendaraan bermotor bekas atau tangan kedua. Masyarakat kesulitan membayar pajak karena tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya.
“BBN II yang jadi beban itu sudah dihapus jadi BBN II nol,” tegasnya.
Meski memudahkan masyarakat tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten berpotensi berkurang hingga Rp 50 miliar akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Iya, terkoreksi. Kalau denda semua itu kurang lebih sekitar Rp 30 - 50 miliar,” ungkap Deden Apriandhi, Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dilansir Antara.
Padahal target PAD Pemprov Banten mencapai Rp11,83 triliun. Terdiri dari target PAD Rp8,31 triliun dan target pendapatan transfer Rp3,51 triliun.
Sementara realisasi PKB di Provinsi Banten pada 2024 lalu mencapai Rp3.547.074.053.200 dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp2.656.532.578.600.
Oleh sebab itu pihaknya akan mencoba untuk menggali potensi pajak lain yang sebelumnya belum dimaksimalkan.
“Kami coba melakukan pendataan dan penagihan kepada pabrik atau perusahaan yang selama ini belum pajak,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 November 2025, 13:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
25 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika