Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Resmi Dimulai, Simak Jadwalnya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini namun ada risiko besar menanti

Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Resmi Dimulai, Simak Jadwalnya

KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Banten resmi dimulai hari ini (10/04) hingga 30 Juni 2025. Kebijakan dibuat agar masyarakat lebih mudah membayar kewajibannya sebagai pemilik mobil atau motor di wilayah tersebut.

Pasalnya mereka tidak perlu lagi membayar denda atas keterlambatan pembayaran pajak. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. 

“Program ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah agar bisa membiayai pembangunan. Kita harus sadar bahwa salah satu sumber utama adalah dari pajak kendaraan bermotor,” ungkap Andra Soni, Gubernur Banten.

Tak hanya itu, ia pun menyampaikan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II juga sudah dihapuskan.

Pajak progresif kendaraan
Photo : 123RF

"Kebijakan nasional BBNKB II sudah dihapus, jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama," ungkap tambahnya kemudian.

Ia mengaku bahwa pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat yang membeli kendaraan bermotor bekas atau tangan kedua. Masyarakat kesulitan membayar pajak karena tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya.

“BBN II yang jadi beban itu sudah dihapus jadi BBN II nol,” tegasnya.

Berpotensi Kurangi Pendapatan Asli Daerah

Meski memudahkan masyarakat tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten berpotensi berkurang hingga Rp 50 miliar akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Iya, terkoreksi. Kalau denda semua itu kurang lebih sekitar Rp 30 - 50 miliar,” ungkap Deden Apriandhi, Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dilansir Antara.

Padahal target PAD Pemprov Banten mencapai Rp11,83 triliun. Terdiri dari target PAD Rp8,31 triliun dan target pendapatan transfer Rp3,51 triliun.

Pajak Kendaraan
Photo : 123RF

Sementara realisasi PKB di Provinsi Banten pada 2024 lalu mencapai Rp3.547.074.053.200 dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp2.656.532.578.600.

Oleh sebab itu pihaknya akan mencoba untuk menggali potensi pajak lain yang sebelumnya belum dimaksimalkan.
“Kami coba melakukan pendataan dan penagihan kepada pabrik atau perusahaan yang selama ini belum pajak,” pungkasnya.


Terkini

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi

otosport
Vega Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Veda Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan

news
GIIAS Bandung 2025

Daya Tarik GIIAS Bandung 2025 Untuk Genjot Penjualan

GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu

mobil
Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025

mobil
Honda hadir di GIIAS Bandung 2025

Honda Hadirkan Mobil Hybrid di GIIAS 2025

Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia

news
BP AKR dan Shell Kehabisan Stok BBM, Vivo Aman

Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina

Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan