Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Resmi Dimulai, Simak Jadwalnya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini namun ada risiko besar menanti

Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Resmi Dimulai, Simak Jadwalnya
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Banten resmi dimulai hari ini (10/04) hingga 30 Juni 2025. Kebijakan dibuat agar masyarakat lebih mudah membayar kewajibannya sebagai pemilik mobil atau motor di wilayah tersebut.

Pasalnya mereka tidak perlu lagi membayar denda atas keterlambatan pembayaran pajak. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. 

“Program ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah agar bisa membiayai pembangunan. Kita harus sadar bahwa salah satu sumber utama adalah dari pajak kendaraan bermotor,” ungkap Andra Soni, Gubernur Banten.

Tak hanya itu, ia pun menyampaikan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II juga sudah dihapuskan.

Pajak progresif kendaraan
Photo : 123RF

"Kebijakan nasional BBNKB II sudah dihapus, jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama," ungkap tambahnya kemudian.

Ia mengaku bahwa pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat yang membeli kendaraan bermotor bekas atau tangan kedua. Masyarakat kesulitan membayar pajak karena tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya.

“BBN II yang jadi beban itu sudah dihapus jadi BBN II nol,” tegasnya.

Berpotensi Kurangi Pendapatan Asli Daerah

Meski memudahkan masyarakat tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten berpotensi berkurang hingga Rp 50 miliar akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Iya, terkoreksi. Kalau denda semua itu kurang lebih sekitar Rp 30 - 50 miliar,” ungkap Deden Apriandhi, Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dilansir Antara.

Padahal target PAD Pemprov Banten mencapai Rp11,83 triliun. Terdiri dari target PAD Rp8,31 triliun dan target pendapatan transfer Rp3,51 triliun.

Pajak Kendaraan
Photo : 123RF

Sementara realisasi PKB di Provinsi Banten pada 2024 lalu mencapai Rp3.547.074.053.200 dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp2.656.532.578.600.

Oleh sebab itu pihaknya akan mencoba untuk menggali potensi pajak lain yang sebelumnya belum dimaksimalkan.
“Kami coba melakukan pendataan dan penagihan kepada pabrik atau perusahaan yang selama ini belum pajak,” pungkasnya.


Terkini

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika