14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Setidaknya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh Jaya 2023 yang akan menjadi fokus pihak kepolisian

14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023
Adi Hidayat

TRENOTO – Polda Metro Jaya resmi menggelar operasi Patuh Jaya 2023 mulai hari ini, Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan setiap tahun dan diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh Jaya 2023. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas setiap harinya.

"Secara keseluruhan ada 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas," tegas Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (09/07).

Photo : NTMC Polri

Melalui operasi Patuh Jaya 2023, diharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin dan menghindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri. Tentunya dengan semakin taat maka risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa jauh berkurang dibanding sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa operasi Patuh 2023 merupakan salah satu persiapan operasi Mantap Brata yang rencananya dilakukan saat Pemilu 2024. Terlebih saat ini masih banyak masyarakat tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Meski petugas di lapangan berhak melakukan tindakan secara langsung tetapi tilang elektronik masih tetap akan dikedepankan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya gesekan dengan masyarakat serta merusak citra kepolisian.

Baca juga : Korlantas Gelar Operasi Patuh 2023 Pekan Depan

Saat ini setidaknya pihak kepolisian sudah memiliki 433 kamera jenis statis, lima weight in motion atau untuk penimbangan dinamis kemudian 806 mobile handheld dan 65 mobile on-board. Semua akan dioptimalkan selama operasi berlangsung.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Photo : @TMCPoldaMetro

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif