14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Setidaknya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh Jaya 2023 yang akan menjadi fokus pihak kepolisian

14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

TRENOTO – Polda Metro Jaya resmi menggelar operasi Patuh Jaya 2023 mulai hari ini, Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan setiap tahun dan diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh Jaya 2023. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas setiap harinya.

"Secara keseluruhan ada 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas," tegas Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (09/07).

Photo : NTMC Polri

Melalui operasi Patuh Jaya 2023, diharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin dan menghindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri. Tentunya dengan semakin taat maka risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa jauh berkurang dibanding sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa operasi Patuh 2023 merupakan salah satu persiapan operasi Mantap Brata yang rencananya dilakukan saat Pemilu 2024. Terlebih saat ini masih banyak masyarakat tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Meski petugas di lapangan berhak melakukan tindakan secara langsung tetapi tilang elektronik masih tetap akan dikedepankan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya gesekan dengan masyarakat serta merusak citra kepolisian.

Baca juga : Korlantas Gelar Operasi Patuh 2023 Pekan Depan

Saat ini setidaknya pihak kepolisian sudah memiliki 433 kamera jenis statis, lima weight in motion atau untuk penimbangan dinamis kemudian 806 mobile handheld dan 65 mobile on-board. Semua akan dioptimalkan selama operasi berlangsung.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Photo : @TMCPoldaMetro

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

news
arus balik

Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Hadapi Arus Balik Libur Nataru

Arus balik Natal dan tahun baru 2026 mulai terlihat sehingga Polda Metro Jaya menyiapkan langkah antisipasi

news
SIM keliling Bandung

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Libur Tahun Baru 2026

Demi memudahkan para pengendara, kepolisian tetap menghadirkan berbagai fasilitas seperti SIM keliling Bandung

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 Desember 2025, Awas Ada Demo Buruh

Ganjil genap Jakarta tetap akan digelar meski rencananya akan ada aksi unjuk rasa dari ribuan buruh di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Masih Beroperasi Hari Ini Selasa 30 Desember

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang belum terlewat dari tanggal masa berlaku

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen