14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Setidaknya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh Jaya 2023 yang akan menjadi fokus pihak kepolisian

14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

TRENOTO – Polda Metro Jaya resmi menggelar operasi Patuh Jaya 2023 mulai hari ini, Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan setiap tahun dan diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh Jaya 2023. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas setiap harinya.

"Secara keseluruhan ada 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas," tegas Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (09/07).

Photo : NTMC Polri

Melalui operasi Patuh Jaya 2023, diharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin dan menghindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri. Tentunya dengan semakin taat maka risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa jauh berkurang dibanding sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa operasi Patuh 2023 merupakan salah satu persiapan operasi Mantap Brata yang rencananya dilakukan saat Pemilu 2024. Terlebih saat ini masih banyak masyarakat tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Meski petugas di lapangan berhak melakukan tindakan secara langsung tetapi tilang elektronik masih tetap akan dikedepankan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya gesekan dengan masyarakat serta merusak citra kepolisian.

Baca juga : Korlantas Gelar Operasi Patuh 2023 Pekan Depan

Saat ini setidaknya pihak kepolisian sudah memiliki 433 kamera jenis statis, lima weight in motion atau untuk penimbangan dinamis kemudian 806 mobile handheld dan 65 mobile on-board. Semua akan dioptimalkan selama operasi berlangsung.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Photo : @TMCPoldaMetro

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengalaman
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

motor
Yamaha Freego

Yamaha Freego Kini Punya Kelir Black Magma dan Silver

Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia

mobil
Ragam Promo Neta di PEVS 2024

Promo Neta di PEVS 2024, Ada Saldo PLN Mobile Rp 2,5 Juta

Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta

news
Jokowi

Jokowi Optimis jadi pemain utama pasar EV Dunia

Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain

motor
Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Produsen Sebut Perlu Edukasi

Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Volta Sebut Perlunya Edukasi

Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit

news
Jokowi Sebut Pabrik Baterai RI Mulai Produksi Bulan Depan

Jokowi Sebut Pabrik Baterai di Indonesia Produksi Bulan Depan

Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan

mobil
Mobil Listrik Murah di PEVS 2024

Pilihan Mobil Listrik Murah di PEVS 2024 Mulai Rp 100 Jutaan

Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan

news
Koleksi mobil Askolani

Koleksi Mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai Berharta Rp 51 Miliar

Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat

mobil
Neta V-II

Daftar Harga Mobil Listrik Mei 2024, Neta V-II Rp 200 Jutaan

Beberapa model baru mulai ditawarkan dengan banderol kompetitif, berikut daftar harga mobil listrik Mei 2024