Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya

Polda Metro Jaya mencatat ada 42.657 pelanggaran yang terjadi selama sepuluh hari Operasi Patuh Jaya 2024

Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya

KatadataOTOOperasi Patuh Jaya 2024 menyisakan beberapa hari lagi. Namun masih ada pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Menurut Polda Metro Jaya, mereka telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas. Jumlah tersebut didapatkan pada hari kesepuluh Operasi Patuh Jaya 2024.

“Pada 15-24 Juli 2024 itu ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE (tilang elektronik), sementara sisanya diberi teguran, " kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.

Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengendara roda dua masih mendominasi melakukan pelanggaran pada kegiatan kali ini.

Operasi Patuh Jaya 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

"Ada 2.629 yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), 2.767 melawan arus serta 1.862 melanggar marka jalan, " lanjutnya

Sedangkan kendaraan roda empat ada tiga jenis pelanggaran terbanyak. Ambil contoh menggunakan ponsel saat mengemudi 341 kasus.

Lalu 14.863 orang yang tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara di jalan raya. Kemudian 288 pelanggar marka jalan.

Ade pun menuturkan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan imbauan, edukasi maupun penyuluhan dengan penyebaran pemasangan pamflet.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sudah menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 sejak 15 Juli. Kemudian baru akan berakhir pada Minggu (28/7).

Lalu dalam kegiatan kali ini terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian. Seperti tidak membawa SIM juga STNK.

Polda Metro Jaya juga menurunkan setidaknya 2.938 personel. Seluruhnya merupakan gabungan dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Daftar 14 Pelanggaran Incaran Operasi Patuh Jaya 2024

  1. Kendaraan yang melawan arus jalan
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Penertiban parkir liar

Terkini

motor
Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia

otosport
Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang

mobil
Dealer Honda Cimahi

Pelanggan Makin Kritis, Honda Cimahi Fokus ke Layanan Purna Jual

Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan

news
Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel

otosport
Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain

news
Pengendara Nmax Minta Maaf Usai Adang Bus di Tikungan Ciwidey

Pengendara Yamaha Nmax Arogan Minta Maaf, Berdalih Urai Macet

Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi