Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya

Polda Metro Jaya mencatat ada 42.657 pelanggaran yang terjadi selama sepuluh hari Operasi Patuh Jaya 2024

Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya
Satrio Adhy

KatadataOTOOperasi Patuh Jaya 2024 menyisakan beberapa hari lagi. Namun masih ada pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Menurut Polda Metro Jaya, mereka telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas. Jumlah tersebut didapatkan pada hari kesepuluh Operasi Patuh Jaya 2024.

“Pada 15-24 Juli 2024 itu ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE (tilang elektronik), sementara sisanya diberi teguran, " kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Antara.

Lebih jauh Ade menjelaskan kalau pengendara roda dua masih mendominasi melakukan pelanggaran pada kegiatan kali ini.

Operasi Patuh Jaya 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

"Ada 2.629 yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), 2.767 melawan arus serta 1.862 melanggar marka jalan, " lanjutnya

Sedangkan kendaraan roda empat ada tiga jenis pelanggaran terbanyak. Ambil contoh menggunakan ponsel saat mengemudi 341 kasus.

Lalu 14.863 orang yang tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara di jalan raya. Kemudian 288 pelanggar marka jalan.

Ade pun menuturkan kalau Polda Metro Jaya telah melakukan imbauan, edukasi maupun penyuluhan dengan penyebaran pemasangan pamflet.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sudah menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 sejak 15 Juli. Kemudian baru akan berakhir pada Minggu (28/7).

Lalu dalam kegiatan kali ini terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian. Seperti tidak membawa SIM juga STNK.

Polda Metro Jaya juga menurunkan setidaknya 2.938 personel. Seluruhnya merupakan gabungan dari anggota kepolisian, TNI sampai Dinas Perhubungan.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Oleh sebab itu para pengendara motor maupun mobil diharapkan mampu mematuhi arahan petugas di lapangan serta peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Daftar 14 Pelanggaran Incaran Operasi Patuh Jaya 2024

  1. Kendaraan yang melawan arus jalan
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Penertiban parkir liar

Terkini

mobil
Wuling Darion PHEV

Keunggulan Wuling Darion PHEV Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik

mobil
Polytron G3

Polytron Matangkan Peluncuran Mobil Listrik Baru di Tahun Ini

Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia

motor
Alva

Penjualan Motor Alva Diklaim Tumbuh Walau Tanpa Insentif

Penjualan motor listrik Alva diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski harganya lebih tinggi

mobil
BYD

BYD Berniat Gabung ke Formula 1, Bakal Akuisisi Salah Satu Tim

Keinginan BYD untuk bergabung dengan Formula 1 demi semakin memperkenalkan brand mereka ke seluruh dunia

mobil
Diler Xpeng Pluit

Diler Xpeng Pluit Dibuka, Tawarkan Layanan 3S dan Promo Pembelian

Diler Xpeng Pluit jadi salah satu strategi pabrikan untuk memperluas jangkauan pasar dan permudah konsumen

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Masih di Bawah Rp 200 Juta Tanpa Insentif

Tanpa insentif mobil listrik impor, harga BYD Atto 1 dipertahankan di bawah Rp 200 jutaan di Maret 2026

mobil
Jetour

Jetour Pamer Keunggulan T2 Mulai Dari Rangka Hingga Fitur

Jetour T2 buktikan kekuatan rangka dengan menopang bobot lebih dari 300 kg dan juga terdapat fitur terkini

news
Kecelakaan

Kunci Tekan Fatalitas Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026

Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik