3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025

3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

KatadataOTO – Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 3.572 pelanggaran. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah di hari-hari berikutnya.

Pasalnya Operasi Patuh Jaya 2025 masih akan terus berlangsung sampai 27 Juli 2025.

"Jumlah penegakan hukum Operasi Patuh Jaya pada Senin (14/07) atau hari pertama sebanyak 3.572 pelanggaran," kata Kombes Pol Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya dilansir Antara (15/07).

Dari jumlah tersebut, penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE sebanyak 1.920 pelanggaran. Sementara tilang manual diterapkan pada 69 kasus dan teguran 1.583 kejadian.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran yang berhasil terjaring. Kasus penggunaan helm tidak standar nasional Indonesia (SNI) mencapai 982 perkara dan melawan arus sebanyak 190 perkara.

"Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat didominasi oleh penggunaan telepon seluler saat berkendara dengan empat kasus dan tidak memakai sabuk pengaman 474 perkara," tambahnya.

Selain itu kepolisian juga terus melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan menyebar brosur hingga pemasangan spanduk terkait keselamatan. Sehingga diharapkan pengemudi bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan mulai Senin (14/7). Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro
Setidaknya ada tujuh pelanggaran yang diincari selama kegiatan berlangsung. Sehingga diharapkan masyarakat lebih taat dalam berkendara untuk menciptakan keselamatan di jalan.

7 Pelanggaran Diincar saat Operasi Patuh 2025

  • Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
  • Pengendara di bawah umur
  • Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
  • Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  • Melawan Arus
  • Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan

Terkini

mobil
Mobil Cina Makin Populer, Tetapi Penjual Mobil Bekas Ogah Stok Unit

Alasan Pedagang Mobkas Ogah Stok Brand Asal Cina

Meskipun populasi mobil Cina terus menggeliat di Indonesia, namun di pasar mobkas kondisinya berbeda

mobil
Suzuki eVitara

Suzuki eVitara Mulai Diekspor, Eropa Jadi Sasaran Pertama

Suzuki eVitara mulai diekspor ke beberapa negara eropa dan selanjutnya akan terus berkembang ke wilayah lain

mobil
Lamborghini Huracan

Fungsi ChatGPT Makin Luas, Bisa Temukan Lamborghini yang Hilang

Sebuah Lamborghini Huracan Evo yang hilang selama dua tahun berhasil ditemukan dengan bantuan ChatGPT

news
Ganjil Genap Jakarta 3 September 2025

Ganjil Genap Jakarta 3 September 2025, Masih Ada Demo di DPR RI

Ganjil genap Jakarta 3 September 2025 masih dikawal ketat petugas karena ada demo dari sejumlah elemen masyarakat

news
Ubertos Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Ubertos Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Masyarakat bisa menuju ke Ubertos untuk menemukan salah satu SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 September 2025

SIM keliling Jakarta dapat menjadi alternatif kantor Satpas bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM

news
Stok BBM Langka, Shell Minta Ekstra Kuota Impor

Stok BBM Langka, Shell Minta Ekstra Kuota Impor

Kuota impor diyakini jadi penyebab langkanya stok BBM di sejumlah SPBU swasta, Shell disebut minta penambahan

news
Mengemudi Mobil Rantis Brimob Tak Mudah, Perlu Kompetensi Khusus

Mengemudikan Rantis Brimob Tidak Mudah, Perlu Kompetensi Khusus

Ketika ingin mengemudikan rantis Brimob, pihak kepolisian tidak boleh asal agar tidak menimbulkan korban