3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025

3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 3.572 pelanggaran. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah di hari-hari berikutnya.

Pasalnya Operasi Patuh Jaya 2025 masih akan terus berlangsung sampai 27 Juli 2025.

"Jumlah penegakan hukum Operasi Patuh Jaya pada Senin (14/07) atau hari pertama sebanyak 3.572 pelanggaran," kata Kombes Pol Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya dilansir Antara (15/07).

Dari jumlah tersebut, penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE sebanyak 1.920 pelanggaran. Sementara tilang manual diterapkan pada 69 kasus dan teguran 1.583 kejadian.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran yang berhasil terjaring. Kasus penggunaan helm tidak standar nasional Indonesia (SNI) mencapai 982 perkara dan melawan arus sebanyak 190 perkara.

"Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat didominasi oleh penggunaan telepon seluler saat berkendara dengan empat kasus dan tidak memakai sabuk pengaman 474 perkara," tambahnya.

Selain itu kepolisian juga terus melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan menyebar brosur hingga pemasangan spanduk terkait keselamatan. Sehingga diharapkan pengemudi bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan mulai Senin (14/7). Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro
Setidaknya ada tujuh pelanggaran yang diincari selama kegiatan berlangsung. Sehingga diharapkan masyarakat lebih taat dalam berkendara untuk menciptakan keselamatan di jalan.

7 Pelanggaran Diincar saat Operasi Patuh 2025

  • Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
  • Pengendara di bawah umur
  • Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
  • Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  • Melawan Arus
  • Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan

Terkini

news
Astra Financial

ACC dan TAF Raih 5.602 SPK, Target Astra Financial Terlampaui

Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF

mobil
Mobil listrik

iGreen+ Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Buat SPKLU di Ring Satu

iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia

news
Farizon

EV Farizon SV Masuk ke Sektor Transportasi Antar Kota

Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Penjualan Mobil Juli 2026 Kembali Membaik, Tumbuh 3,6 Persen

Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail

mobil
Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Pengamat Ungkap Kebakaran EV di RI Bukan Disebabkan oleh Baterai

Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan

mobil
Jetour

Jetour T2 i-DM Jadi Salah Satu SUV Idaman Pengunjung GIIAS 2026

Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C

news
SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Agustus 2026

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang