3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025

3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

KatadataOTO – Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 3.572 pelanggaran. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah di hari-hari berikutnya.

Pasalnya Operasi Patuh Jaya 2025 masih akan terus berlangsung sampai 27 Juli 2025.

"Jumlah penegakan hukum Operasi Patuh Jaya pada Senin (14/07) atau hari pertama sebanyak 3.572 pelanggaran," kata Kombes Pol Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya dilansir Antara (15/07).

Dari jumlah tersebut, penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE sebanyak 1.920 pelanggaran. Sementara tilang manual diterapkan pada 69 kasus dan teguran 1.583 kejadian.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran yang berhasil terjaring. Kasus penggunaan helm tidak standar nasional Indonesia (SNI) mencapai 982 perkara dan melawan arus sebanyak 190 perkara.

"Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat didominasi oleh penggunaan telepon seluler saat berkendara dengan empat kasus dan tidak memakai sabuk pengaman 474 perkara," tambahnya.

Selain itu kepolisian juga terus melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan menyebar brosur hingga pemasangan spanduk terkait keselamatan. Sehingga diharapkan pengemudi bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan mulai Senin (14/7). Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro
Setidaknya ada tujuh pelanggaran yang diincari selama kegiatan berlangsung. Sehingga diharapkan masyarakat lebih taat dalam berkendara untuk menciptakan keselamatan di jalan.

7 Pelanggaran Diincar saat Operasi Patuh 2025

  • Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
  • Pengendara di bawah umur
  • Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
  • Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  • Melawan Arus
  • Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan

Terkini

mobil
Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Hadapi persaingan ketat di segmen elektrifikasi, mobil listrik BMW akan dilengkapi teknologi dari Cina

news
Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Pemerintah Jawa Timur baru saja menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor buat para pelaku ojek online

otosport
Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Menurut sang manajer, Jorge Martin ingin tetap bertahan membela Aprilia Racing pada musim MotoGP 2026

mobil
Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, NJKB-nya disebutkan mulai dari Rp 245 juta sampai Rp 281 jutaan

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz Dikabarkan Pakai Kamera 360

Sejumlah fitur dikabarkan bakal disematkan pada Hyundai Stargazer Cartenz termasuk kamera 360 untuk tingkatkan keselamatan

mobil
Bocoran Spesifikasi BAIC BJ30 Hybrid

Spesifikasi BAIC BJ30 Hybrid yang Meluncur di GIIAS 2025

BAIC BJ30 Hybrid siap jadi pilihan baru SUV boxy ramah lingkungan, hadir perdana di RI melalui GIIAS 2025

news
IBID Punya Kantor Baru, Siap Manjakan Pembeli Mobil Bekas

IBID Punya Kantor Baru, Siap Manjakan Pembeli Mobil Bekas

IBID baru saja membuka kantor anyar di Jakarta Timur dengan berbagai fasilitas yang lebih lengkap lagi

news
Tarif parkir Jakarta

DKI Bakal Bangun Tempat Parkir di Daerah Penyangga Buat Atasi Macet

Pemerintah DKI berencana bangun tempat parkir di daerah penyangga agar masyarakat tidak bawa kendaraan ke Jakarta