Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025

Kepolisian kembali pakai tilang manual saat Operasi Patuh Jaya 2025 karena tak semua wilayah diawasi kamera ETLE

Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025

KatadataOTO – Kepolisian dipastikan tidak hanya mengandalkan tilang elektronik saat Operasi Patuh 2025. Hal ini karena masih banyak wilayah yang belum tersedia kamera Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Padahal kepatuhan masyarakat seharusnya tidak hanya di jalan utama tetapi juga di seluruh wilayah. Oleh sebab itu, tilang manual pun kembali diberlakukan selama Operasi Patuh Jaya 2025 digelar.

"Salah satu target operasi adalah melawan arus. Untuk ruas-ruas jalan yang tidak ada ETLE baik statis maupun mobile harus dilakukan penindakan tilang konvensional atau manual," ungkap Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya dilansir Antara (16/07).

Menurut dia, tilang manual memang tetap digunakan karena konsep penegakan hukum pada operasi kali ini tidak lagi stasioner tapi hunting system.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

"Jadi anggota menyasar titik-titik yang sering terjadi pelanggaran seperti anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Tidak mungkin mereka mengendarai di jalan protokol," ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa petugas di lapangan sudah mendapat arahan khusus. Sehingga potensi pungutan liar bisa ditekan.

“Dalam latihan pra operasi sudah disampaikan dan selalu ditekankan bahwa tidak boleh ada penyimpangan. Masyarakat silahkan lapor bila ada tindakan tak profesional," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Pada hari pertama yaitu Senin 14 Juli 2025 sudah dilakukan penindakan terhadap 3.572 pelanggaran. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah di hari-hari berikutnya.

Operasi Patuh Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

Setidaknya ada tujuh pelanggaran diincar selama kegiatan berlangsung. Diharapkan masyarakat pun lebih taat dalam berkendara untuk menciptakan keselamatan di jalan.

7 Pelanggaran Diincar Saat Operasi Patuh 2025

  • Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
  • Pengendara di bawah umur
  • Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
  • Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  • Melawan Arus
  • Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan

Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Juli 2025, Cairkan Kepadatan Lalu Lintas

Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 16 Juli 2025 tetap dilakukan guna mencairkan kepadatan lalu lintas

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 16 Juli, Jangan Terlewat

SIM keliling Jakarta merupakan salah satu fasilitas yang memudahkan perpanjangan surat izin mengemudi

news
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2025

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2025

SIM keliling Bandung sengaja dihadirkan oleh kepolisian buat melayani pengendara yang ada di Kota Kembang

news
Operasi Patuh Jaya

3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025

mobil
Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Hadapi persaingan ketat di segmen elektrifikasi, mobil listrik BMW akan dilengkapi teknologi dari Cina

news
Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Pemerintah Jawa Timur baru saja menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor buat para pelaku ojek online

otosport
Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Alasan di Balik Kabar Jorge Martin Tak Jadi Tinggalkan Aprilia

Menurut sang manajer, Jorge Martin ingin tetap bertahan membela Aprilia Racing pada musim MotoGP 2026

mobil
Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

Mobil Diduga BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia

BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, NJKB-nya disebutkan mulai dari Rp 245 juta sampai Rp 281 jutaan