Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak

Operasi Patuh Jaya 2024 berakhir dengan mencatatkan 60.533 pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta

Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak
Adi Hidayat

KatadataOTO – Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya ada 60.533 pelanggaran saat Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari pada 15-28 Juli 2024. Kasus kebanyakan dilakukan oleh para pengguna kendaraan roda dua.

Banyaknya jumlah pelanggaran tersebut disebabkan petugas dibantu oleh teknologi seperti kamera ETLE. Dengan ini maka pengawasan menjadi lebih mudah.

"Di tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83 dan teguran 26.990," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari jumlah itu, penggunaan helm tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus mendominasi pelanggaran.

Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya
Photo : Antara

“Tidak menggunakan helm SNI ada 3.738 dan lawan arus ada 3.660,” ungkapnya.

Sementara untuk roda empat, pelanggar terbanyak yakni terkait penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara dan melanggar marka jalan.

“Ada 22.637 tidak mengenakan sabuk pengaman, 517 menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka 398 kemudian penggunaan lampu strobo atau rotator sebanyak 74 pelanggar," terangnya.

Meski Operasi Patuh Jaya berakhir tetapi Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam berkendara. Hal ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Jaya merupakan kegiatan yang dilangsungkan sejak 15-28 Juli 2024. Pengawasan tidak hanya dilakukan dengan cara menerjunkan petugas di lapangan namun juga memanfaatkan kamera ETLE.

Operasi Patuh Jaya 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target petugas selama kegiatan itu berlangsung. Masing-masing dinilai cukup umum ditemukan setiap hari sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

14 Pelanggaran Incaran Operasi Patuh Jaya 2024

  • Kendaraan yang melawan arus jalan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak mengenakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  • Melanggar marka jalan
  • Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  • Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  • Penertiban parkir liar

Terkini

mobil
BYD M6 DM

BYD M6 DM Diperkenalkan, Konsumen Bisa Test Drive

BYD M6 DM hadir meramaikan opsi mobil keluarga berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di RI

mobil
Xpeng X9 EREV

Xpeng Akuisisi Mayoritas Saham Milik Erajaya

Xpeng kembali menunjukkan komitmen jangka panjangnya dalam menjual kendaraan roda empat di pasar Indonesia

mobil
Merek Mobil Cina Terlaris

Merek Mobil Cina Terlaris April 2026, BYD Terdepan

BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Indonesia pada April 2026 disusul Jaecoo dan Wuling

news
Adira

Adira Expo Kembali Digelar di Jakarta, Tebar Banyak Promo

Adira Expo Tebar Promo diklaim mampu menjawab kebutuhan para konsumen, terkhusus soal mobil dan motor baru

mobil
Jetour T2

Jetour Catat Penjualan Positif di April 2026, T2 Jadi Andalan

Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Memperlebar Jarak

Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 18 Mei 2026 Cek Lokasinya

Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 18 Mei 2026, Cek Lokasi di Sini

SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat