Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak

Operasi Patuh Jaya 2024 berakhir dengan mencatatkan 60.533 pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta

Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak

KatadataOTO – Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya ada 60.533 pelanggaran saat Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari pada 15-28 Juli 2024. Kasus kebanyakan dilakukan oleh para pengguna kendaraan roda dua.

Banyaknya jumlah pelanggaran tersebut disebabkan petugas dibantu oleh teknologi seperti kamera ETLE. Dengan ini maka pengawasan menjadi lebih mudah.

"Di tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83 dan teguran 26.990," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari jumlah itu, penggunaan helm tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus mendominasi pelanggaran.

Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya
Photo : Antara

“Tidak menggunakan helm SNI ada 3.738 dan lawan arus ada 3.660,” ungkapnya.

Sementara untuk roda empat, pelanggar terbanyak yakni terkait penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara dan melanggar marka jalan.

“Ada 22.637 tidak mengenakan sabuk pengaman, 517 menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka 398 kemudian penggunaan lampu strobo atau rotator sebanyak 74 pelanggar," terangnya.

Meski Operasi Patuh Jaya berakhir tetapi Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam berkendara. Hal ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Jaya merupakan kegiatan yang dilangsungkan sejak 15-28 Juli 2024. Pengawasan tidak hanya dilakukan dengan cara menerjunkan petugas di lapangan namun juga memanfaatkan kamera ETLE.

Operasi Patuh Jaya 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target petugas selama kegiatan itu berlangsung. Masing-masing dinilai cukup umum ditemukan setiap hari sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

14 Pelanggaran Incaran Operasi Patuh Jaya 2024

  • Kendaraan yang melawan arus jalan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak mengenakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  • Melanggar marka jalan
  • Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  • Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  • Penertiban parkir liar

Terkini

motor
Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia

otosport
Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang

mobil
Dealer Honda Cimahi

Pelanggan Makin Kritis, Honda Cimahi Fokus ke Layanan Purna Jual

Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan

news
Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel

otosport
Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain

news
Pengendara Nmax Minta Maaf Usai Adang Bus di Tikungan Ciwidey

Pengendara Yamaha Nmax Arogan Minta Maaf, Berdalih Urai Macet

Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi