Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak

Operasi Patuh Jaya 2024 berakhir dengan mencatatkan 60.533 pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta

Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak
Adi Hidayat

KatadataOTO – Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya ada 60.533 pelanggaran saat Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari pada 15-28 Juli 2024. Kasus kebanyakan dilakukan oleh para pengguna kendaraan roda dua.

Banyaknya jumlah pelanggaran tersebut disebabkan petugas dibantu oleh teknologi seperti kamera ETLE. Dengan ini maka pengawasan menjadi lebih mudah.

"Di tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83 dan teguran 26.990," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari jumlah itu, penggunaan helm tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus mendominasi pelanggaran.

Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya
Photo : Antara

“Tidak menggunakan helm SNI ada 3.738 dan lawan arus ada 3.660,” ungkapnya.

Sementara untuk roda empat, pelanggar terbanyak yakni terkait penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara dan melanggar marka jalan.

“Ada 22.637 tidak mengenakan sabuk pengaman, 517 menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka 398 kemudian penggunaan lampu strobo atau rotator sebanyak 74 pelanggar," terangnya.

Meski Operasi Patuh Jaya berakhir tetapi Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam berkendara. Hal ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Jaya merupakan kegiatan yang dilangsungkan sejak 15-28 Juli 2024. Pengawasan tidak hanya dilakukan dengan cara menerjunkan petugas di lapangan namun juga memanfaatkan kamera ETLE.

Operasi Patuh Jaya 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target petugas selama kegiatan itu berlangsung. Masing-masing dinilai cukup umum ditemukan setiap hari sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

14 Pelanggaran Incaran Operasi Patuh Jaya 2024

  • Kendaraan yang melawan arus jalan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak mengenakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  • Melanggar marka jalan
  • Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  • Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  • Penertiban parkir liar

Terkini

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku

mobil
Chery QQ3 EV

Chery QQ3 EV Meluncur, Rival Aion UT Harga Rp 100 Jutaan

Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan

mobil
Mobil listrik

Harga Naik, Penjualan Mobil Listrik CKD Terancam Stagnan

Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan