Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak

Operasi Patuh Jaya 2024 berakhir dengan mencatatkan 60.533 pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta

Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, 60.533 Pelanggar Ditindak

KatadataOTO – Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya ada 60.533 pelanggaran saat Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari pada 15-28 Juli 2024. Kasus kebanyakan dilakukan oleh para pengguna kendaraan roda dua.

Banyaknya jumlah pelanggaran tersebut disebabkan petugas dibantu oleh teknologi seperti kamera ETLE. Dengan ini maka pengawasan menjadi lebih mudah.

"Di tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83 dan teguran 26.990," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari jumlah itu, penggunaan helm tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus mendominasi pelanggaran.

Polda Metro Jaya Tindak 42 Ribu Pelanggar di Operasi Patuh Jaya
Photo : Antara

“Tidak menggunakan helm SNI ada 3.738 dan lawan arus ada 3.660,” ungkapnya.

Sementara untuk roda empat, pelanggar terbanyak yakni terkait penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara dan melanggar marka jalan.

“Ada 22.637 tidak mengenakan sabuk pengaman, 517 menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka 398 kemudian penggunaan lampu strobo atau rotator sebanyak 74 pelanggar," terangnya.

Meski Operasi Patuh Jaya berakhir tetapi Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam berkendara. Hal ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Jaya merupakan kegiatan yang dilangsungkan sejak 15-28 Juli 2024. Pengawasan tidak hanya dilakukan dengan cara menerjunkan petugas di lapangan namun juga memanfaatkan kamera ETLE.

Operasi Patuh Jaya 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target petugas selama kegiatan itu berlangsung. Masing-masing dinilai cukup umum ditemukan setiap hari sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

14 Pelanggaran Incaran Operasi Patuh Jaya 2024

  • Kendaraan yang melawan arus jalan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak mengenakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  • Melanggar marka jalan
  • Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  • Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  • Penertiban parkir liar

Terkini

mobil
Penjualan Honda

Penjualan Honda 2025 Turun Hingga 30 Persen, Ini Penyebabnya

Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif

mobil
Hyundai

Hyundai Siap Sukseskan Kompetisi ASEAN Cup, Ada Timnas Indonesia

Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang

otosport
Aprilia

Aprilia Perlihatkan Motor Baru Jorge Martin dan Marco Bezzecchi

Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

All Train Circuit BYD, Tempat Unjuk Kebolehan NEV

BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung saat Libur Isra Miraj

Meski ada libur nasional Isra Miraj hari ini, SIM keliling Bandung hadir guna memenuhi kebutuhan pengedara

mobil
MotoGP

Penjelasan Aturan Restart Motor di MotoGP, Berlaku Tahun Ini

FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP

otosport
MotoGP 2027

Kata Rossi Soal Peraturan MotoGP 2027, Tetap Andalkan Ducati

Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan

mobil
Mobil Listrik

Insiden Mobil Listrik Terbakar saat Diparkir, Ini Analisanya

Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia