Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Korlantas gelar operasi Patuh 2023 selama dua pekan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas gelar operasi Patuh 2023 mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Kegiatan digelar sebagai salah satu persiapan operasi Mantap Brata yang rencananya dilakukan saat Pemilu 2024.
Agar kegiatan bisa berjalan lancar, Korlantas Polri pun menggelar Latihan Pra Operasi Patuh (Latpraops) 2023 di gedung NTMC Polri, Jakarta. Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri berharap dengan adanya kegiatan ini petugas bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Latpraops Patuh 2023 bertujuan mengetahui bagaimana cara bertindak antara Korlantas dan jajaran sehingga langkah ini berguna bagi kita maupun masyarakat. Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli 2023,” ungkap Eddy (05/07).
Ia pun menambahkan bahwa selama ini masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu ia berharap setelah operasi Patuh dijalankan akan ada perubahan positif di masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kamseltibcarlantas lebih tertib. Terkait dengan larangan, petugas tidak perlu takut penegakkan hukum selama mengikuti aturan serta SOP serta tidak melakukan penindakan sendiri,” jelasnya.
Sasaran utama adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat. Mulai dari tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, kecepatan tinggi, melawan arus dan pelanggaran lainnya.
Meski petugas berhak melakukan tindakan tetapi tilang elektronik masih tetap akan dikedepankan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya gesekan dengan masyarakat serta merusak citra kepolisian.
Saat ini setidaknya pihak kepolisian sudah memiliki 433 kamera jenis statis, lima weight in motion atau untuk penimbangan bersifat mobile kemudian 806 mobile handheld dan 65 mobile on-board. Semua akan dioptimalkan selama operasi berlangsung.
Kabagops menambahkan bahwa menciptakan kepatuhan dan ketertiban di jalan tidak harus dilakukan dengan tilang. Namun bisa juga dilakukan, melalui teguran hingga himbauan sehingga diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat.
“Sekecil apapun hindari kegiatan kontraproduktif, harus tetap simpatik, humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakkan hukum. Tema yang diangkat bukan hanya untuk maayarakat tapi juga petugas,” tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini