Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Korlantas gelar operasi Patuh 2023 selama dua pekan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas gelar operasi Patuh 2023 mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Kegiatan digelar sebagai salah satu persiapan operasi Mantap Brata yang rencananya dilakukan saat Pemilu 2024.
Agar kegiatan bisa berjalan lancar, Korlantas Polri pun menggelar Latihan Pra Operasi Patuh (Latpraops) 2023 di gedung NTMC Polri, Jakarta. Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri berharap dengan adanya kegiatan ini petugas bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Latpraops Patuh 2023 bertujuan mengetahui bagaimana cara bertindak antara Korlantas dan jajaran sehingga langkah ini berguna bagi kita maupun masyarakat. Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli 2023,” ungkap Eddy (05/07).
Ia pun menambahkan bahwa selama ini masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu ia berharap setelah operasi Patuh dijalankan akan ada perubahan positif di masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kamseltibcarlantas lebih tertib. Terkait dengan larangan, petugas tidak perlu takut penegakkan hukum selama mengikuti aturan serta SOP serta tidak melakukan penindakan sendiri,” jelasnya.
Sasaran utama adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat. Mulai dari tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, kecepatan tinggi, melawan arus dan pelanggaran lainnya.
Meski petugas berhak melakukan tindakan tetapi tilang elektronik masih tetap akan dikedepankan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya gesekan dengan masyarakat serta merusak citra kepolisian.
Saat ini setidaknya pihak kepolisian sudah memiliki 433 kamera jenis statis, lima weight in motion atau untuk penimbangan bersifat mobile kemudian 806 mobile handheld dan 65 mobile on-board. Semua akan dioptimalkan selama operasi berlangsung.
Kabagops menambahkan bahwa menciptakan kepatuhan dan ketertiban di jalan tidak harus dilakukan dengan tilang. Namun bisa juga dilakukan, melalui teguran hingga himbauan sehingga diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat.
“Sekecil apapun hindari kegiatan kontraproduktif, harus tetap simpatik, humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakkan hukum. Tema yang diangkat bukan hanya untuk maayarakat tapi juga petugas,” tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara