Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Sampai Rp 50 Juta
13 November 2024, 15:00 WIB
Syarat klaim asuransi Jasa Raharja sebenarnya cukup rumit tetapi bisa mengurangi beban keuangan korban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kecelakaan merupakan musibah yang tentunya tidak diinginkan terjadi. Terlebih biaya pengobatan bisa membebani keuangan korban dan keluarganya.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara mengetahui asuransi yang bisa mereka gunakan, termasuk Jasa Raharja. Dengan memanfaatkannya maka korban kecelakaan bisa mengklaim dana hingga puluhan juta untuk keperluan pengobatan.
Namun untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja.
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi beberapa formulir yaitu
Perlu diingat bahwa untuk syarat klaim asuransi Jasa Raharja berbeda-beda tergantung dari jenis kecelakaan dan kondisi korban. Untuk itu masyarakat harus benar-benar paham langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 November 2024, 15:00 WIB
11 Agustus 2024, 11:31 WIB
07 Agustus 2024, 09:00 WIB
01 September 2022, 13:35 WIB
20 Juli 2022, 20:56 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 11:00 WIB
Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru
05 Januari 2026, 10:00 WIB
Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8
05 Januari 2026, 09:00 WIB
Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026
05 Januari 2026, 08:00 WIB
Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap