Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Sampai Rp 50 Juta
13 November 2024, 15:00 WIB
Syarat klaim asuransi Jasa Raharja sebenarnya cukup rumit tetapi bisa mengurangi beban keuangan korban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kecelakaan merupakan musibah yang tentunya tidak diinginkan terjadi. Terlebih biaya pengobatan bisa membebani keuangan korban dan keluarganya.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara mengetahui asuransi yang bisa mereka gunakan, termasuk Jasa Raharja. Dengan memanfaatkannya maka korban kecelakaan bisa mengklaim dana hingga puluhan juta untuk keperluan pengobatan.
Namun untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja.
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi beberapa formulir yaitu
Perlu diingat bahwa untuk syarat klaim asuransi Jasa Raharja berbeda-beda tergantung dari jenis kecelakaan dan kondisi korban. Untuk itu masyarakat harus benar-benar paham langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 November 2024, 15:00 WIB
11 Agustus 2024, 11:31 WIB
07 Agustus 2024, 09:00 WIB
01 September 2022, 13:35 WIB
20 Juli 2022, 20:56 WIB
Terkini
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik