Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Bekasi Dapat Santunan Rp50 Juta

Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut Bekasi sebesar Rp50 juta

Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Bekasi Dapat Santunan Rp50 Juta
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – PT Jasa Raharja (Persero) meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan maut bekasi, Rabu (31/8/2022). Hal ini dilakukan untuk mendata korban sehingga nantinya santunan bisa diberikan kepada ahli waris.

"Kami sangat prihatin dan mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para keluarga dan ahli waris korban. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, kami segera memerintahkan tim untuk melakukan pendataan," kata Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja. 

Pihaknya memastikan seluruh korban musibah akan mendapatkan jaminan dan hak atas insiden tersebut, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka.

Photo : NTMC Polri

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun, 10 orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut sedangkan 23 lainnya mengalami luka-luka.

"Kami masih terus melakukan pendataan terkait ahli waris yang meninggal dunia dan dalam waktu dekat kami akan segera menyalurkan santunan," ucapnya.

Pihaknya memastikan setiap ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta. Penyerahan santunan dilakukan langsung di kediaman ahli waris.

"Kami akan jemput bola, jadi keluarga pasien dan ahli waris kami datangi langsung untuk pendataan. Kemudian nanti penyerahan santunan di rumah korban," ucapnya.

Jasa Raharja juga telah mengeluarkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit berupa biaya perawatan maksimal Rp20 juta bagi setiap korban yang mengalami luka-luka.

"Kami berharap kepada pengguna jalan dan pengemudi untuk berhati-hati dan mengambil pelajaran atas musibah ini," kata dia.

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

Adapun langkah-langkah pengajuan ialah pertama melaporkan kejadian kecelakaan sehingga dapat diterbitkan laporan polisi dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang. 

Photo : 123RF

Kedua, membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah. Selanjutnya Petugas Jasa Raharja akan memastikan seluruh korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit menggunakan Movis atau aplikasi yang menghubungkan laporan dengan pihak terkait, sehingga surat jaminan biaya perawatan bisa dilakukan setelah Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak berwenang diterbitkan.

Bagi pemilik aplikasi JRku bisa melakukan laporan kejadian kecelakaan secara online. Caranya klik menu Santunan Online dan mengisi formulir pengajuan santunan. 

Formulir ini juga bisa diisi secara online di laman www.jasaraharja.co.id. Pastikan melengkapi formulir santunan dengan teliti dan klik ajukan. Setelahnya tunggu konfirmasi dari pihak Jasa Raharja.

Rivan menjelaskan maksimal tenggat waktu untuk mengajukan proses dana santunan ialah 6 bulan sejak terjadinya kecelakaan. Jika sudah disetujui, tetapi pihak pelapor tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah pengajuan dana santunan disetujui, maka santunan bisa kadaluarsa.


Terkini

mobil
Honda Prelude

10 Merek Mobil Terlaris Agustus 2026

Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 September, Beroperasi Sejak Pagi

SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 September

SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang masih aktif, berikut biayanya

modifikasi
AiMOGA

Robot Humanoid AiMOGA di Indonesia, Harganya Hampir Rp 1 Miliar

AiMOGA mulai memamerkan robot andalannya untuk masyarakat Indonesia dengan berbekal teknologi inovatifnya

otosport
MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027: Bulega Gabung VR46

Bulega resmi meninggalkan WSBK mulai musim depan dan masuk ke dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2027

mobil
Daihatsu

Penjualan Daihatsu Agustus 2026 Tembus 12 Ribu, Gran Max Andalan

Daihatsu menorehkan catatan positif pada Agustus 2026, penjualan mobil baru mereka ditopang oleh Gran Max

mobil
Wuling Darion

Buntut Kasus Sales Surabaya, Wuling Resmi Serahkan Unit Darion

Wuling berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen di Indonesia yang membeli mobil mereka

otosport
Jadwal MotoGP Australia 2025: Absennya Marc Marquez

Jadwal MotoGP San Marino 2026: Kans Marquez Tumbangkan Martin

Marc Marquez dipastikan akan melanjutkan tren positifnyan saat melakoni MotoGP San Marino 2026 di akhir pekan