Aismoli Minta Konsumen Tak Dibebani Asuransi Kendaraan TPL

Aismoli menyarankan pemerintah buat mengkaji lagi asuransi kendaraan TPL agar tidak membebani masyarakat

Aismoli Minta Konsumen Tak Dibebani Asuransi Kendaraan TPL
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemerintah tengah menyusun rencana penerapan asuransi kendaraan TPL (Third Party Liability). Wacana tersebut mendapat sambutan yang beragam dari beberapa kalangan.

Salah satunya adalah Aismoli (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia). Mereka meminta agar pemerintah memperhitungkan matang-matang jika ingin menerapkan asuransi itu.

“Semua asuransi menurut saya bagus karena memberikan semacam jaminan ke masyarakat. Tetapi kalau bisa secara infrastruktur ditata dulu jangan sampai nanti Redundant (bertumpuk),” ujar Budi Setiyadi, Ketua Aismoli kepada KatadataOTO melalui sambungan telepon.

Budi menilai kalau pemerintah bisa memanfaatkan asuransi yang sudah ada seperti Jasa Raharja. Hal ini agar tidak semakin membebani masyarakat.

Motor listrik baru Honda
Photo : KatadataOTO

Sebab menurut Budi, asuransi kendaraan TPL bakal menambah pengeluaran masyarakat saat ingin memberi motor. Sehingga pemerintah diminta jangan terburu-buru menerapkan rencana tersebut.

“Mungkin ditata dulu di dalamnya seperti apa, mana yang boleh dan tidak. Jadi tidak menjadi bertambah banyak beban serta biayanya kegedean,” Budi menambahkan.

Lebih jauh ketua Aismoli ini menuturkan kalau sebenarnya para pabrikan juga sudah berinisiatif memberikan asuransi tambahan kepada konsumen.

Hal ini agar memberikan rasa nyaman dan aman. Sehingga masyarakat tidak khawatir ketika menggunakan motor listrik di jalan raya.

Oleh karenanya asuransi kendaraan TPL perlu dikaji ulang lagi. Dengan begitu tidak terlalu menyulitkan serta membebani masyarakat.

“Kan menurut saya kreatif serta inovatif, nah jangan sampai nanti begitu ada penyeragaman justru yang seperti ini menjadi layu sebelum berkembang,” pungkas Budi.

Sebelumnya asuransi kendaraan TPL bakal diterapkan mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang P2SK (Pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan).

Tujuannya adalah memberikan perlindungan finansial lebih baik kepada masyarakat. Sebab tidak hanya kerusakaan kendaraan sendiri yang ditanggung, namun juga motor atau mobil orang lain akibat kecelakaan.

Subsidi motor listrik
Photo : KatadataOTO

Aturan tersebut ada dalam Pasal 2 PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia). Beberapa hal ditanggung meliputi kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor disebabkan tabrakan, benturan, terbalik tergelincir sampai terperosok.

Kemudian kebakaran pada mobil maupun motor disebabkan kendaraan lain yang berdekatan juga bakal ditanggung asuransi. Lalu TPL turut memberi biaya pengobatan, cedera badan atau kematian ditimbulkan tertanggung.

Misal menabrak pengendara lain hingga terluka, biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak asuransi. Sehingga bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada para pengguna jalan.


Terkini

otosport
Hasil MotoGP Inggris 2026

Hasil MotoGP Inggris 2026: Raul Fernandez Menang, Aprilia Dominan

Berlangsung sengit dan banyak pembalap gagal menaklukkan Sirkuit Silverstone, ini jalannya MotoGP Inggris 2026

mobil
Jetour

Jetour Pamer T2 Untuk KTT G20 ke Menko Airlangga di GIIAS 2026

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengunjungi booth Jetour di GIIAS 2026 untuk melihat berbagai inovasi

mobil
GIIAS 2026

GIIAS 2026 Jadi Panggung Debut 37 Model Baru di Indonesia

Pameran otomotif GIIAS 2026 berhasil menarik perhatian dengan kehadiran sejumlah model dan merek baru

mobil
Suzuki

Suzuki Jimny 5-Door Mulai Memikat Bagi Kaum Hawa di GIIAS 2026

Suzuki Jimny 5-Door kini mulai diminati konsumen perempuan karena bisa menambah rasa percaya diri di perjalanan

news
Isuzu

Isuzu Berikan Nilai Tambah Bagi Para Pelanggan Setianya

Isuzu memperkuat layanan purna jual, guna menjadi solusi bisnis para pengusaha di berbagai bidang bisnis

mobil
Suzuki

Suzuki XL7 Terbaru Perkuat Kenyamanan dan Keselamatan Keluarga

Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, Suzuki XL7 teranyar hadir menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen

mobil
Suzuki

Suzuki Siapkan Beragam Aktivitas Menarik di GIIAS 2026

GIIAS 2026 jadi panggung buat Suzuki menghadirkan aktivitas menarik dan lini kendaraan lengkap ke pengunjung

mobil
Suzuki

Suzuki Tawarkan Diskon Sparepart hingga 25 Persen Selama GIIAS 2026

Selama pameran GIIAS 2026 berlangsung, ada diskon 25 persen diberikan untuk pembelian suku cadang Suzuki