Aismoli Minta Konsumen Tak Dibebani Asuransi Kendaraan TPL

Aismoli menyarankan pemerintah buat mengkaji lagi asuransi kendaraan TPL agar tidak membebani masyarakat

Aismoli Minta Konsumen Tak Dibebani Asuransi Kendaraan TPL

KatadataOTO – Pemerintah tengah menyusun rencana penerapan asuransi kendaraan TPL (Third Party Liability). Wacana tersebut mendapat sambutan yang beragam dari beberapa kalangan.

Salah satunya adalah Aismoli (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia). Mereka meminta agar pemerintah memperhitungkan matang-matang jika ingin menerapkan asuransi itu.

“Semua asuransi menurut saya bagus karena memberikan semacam jaminan ke masyarakat. Tetapi kalau bisa secara infrastruktur ditata dulu jangan sampai nanti Redundant (bertumpuk),” ujar Budi Setiyadi, Ketua Aismoli kepada KatadataOTO melalui sambungan telepon.

Budi menilai kalau pemerintah bisa memanfaatkan asuransi yang sudah ada seperti Jasa Raharja. Hal ini agar tidak semakin membebani masyarakat.

Motor listrik baru Honda
Photo : KatadataOTO

Sebab menurut Budi, asuransi kendaraan TPL bakal menambah pengeluaran masyarakat saat ingin memberi motor. Sehingga pemerintah diminta jangan terburu-buru menerapkan rencana tersebut.

“Mungkin ditata dulu di dalamnya seperti apa, mana yang boleh dan tidak. Jadi tidak menjadi bertambah banyak beban serta biayanya kegedean,” Budi menambahkan.

Lebih jauh ketua Aismoli ini menuturkan kalau sebenarnya para pabrikan juga sudah berinisiatif memberikan asuransi tambahan kepada konsumen.

Hal ini agar memberikan rasa nyaman dan aman. Sehingga masyarakat tidak khawatir ketika menggunakan motor listrik di jalan raya.

Oleh karenanya asuransi kendaraan TPL perlu dikaji ulang lagi. Dengan begitu tidak terlalu menyulitkan serta membebani masyarakat.

“Kan menurut saya kreatif serta inovatif, nah jangan sampai nanti begitu ada penyeragaman justru yang seperti ini menjadi layu sebelum berkembang,” pungkas Budi.

Sebelumnya asuransi kendaraan TPL bakal diterapkan mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang P2SK (Pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan).

Tujuannya adalah memberikan perlindungan finansial lebih baik kepada masyarakat. Sebab tidak hanya kerusakaan kendaraan sendiri yang ditanggung, namun juga motor atau mobil orang lain akibat kecelakaan.

Subsidi motor listrik
Photo : KatadataOTO

Aturan tersebut ada dalam Pasal 2 PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia). Beberapa hal ditanggung meliputi kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor disebabkan tabrakan, benturan, terbalik tergelincir sampai terperosok.

Kemudian kebakaran pada mobil maupun motor disebabkan kendaraan lain yang berdekatan juga bakal ditanggung asuransi. Lalu TPL turut memberi biaya pengobatan, cedera badan atau kematian ditimbulkan tertanggung.

Misal menabrak pengendara lain hingga terluka, biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak asuransi. Sehingga bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada para pengguna jalan.


Terkini

news
11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta

11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta

Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta

otosport
Alex Marquez

Federal Oil Dukung Para Pembalap Gresini Kembali Berlaga di Moto

Alex Marquez dari tim Gresini Racing mengalami cedera patah tulang pada bagian metakarpal dan blm tau

mobil
Mobil hidrogen Honda

Pasar Terus Berubah, Honda Tunda Bangun Pabrik Mobil Hidrogen

Honda tunda pembangunan pabrik mobil hidrogen baru di Jepang karena akibat banyaknya perubahan pasar

mobil
Biaya Modifikasi Audio Mobil Listrik, Setara Yamaha Nmax Baru

Harga Amplifier Khusus Mobil Listrik, Setara Yamaha Nmax Baru

Untuk memodifikasi audio mobil listrik harus menggunakan amplifier khusus yang mempunyai sistem koneksi A2B

news
Car Free Night

Car Free Night Bakal Uji Coba 5 Juli 2025, Ini Lokasinya

Car Free Night rencananya bakal dilakukan uji coba pada 5 Juli 2025 di jalan Sudirman hingga MH Thamrin

otosport
Marc Marquez Dinilai Makin Dekat Jadi Juara Dunia MotoGP 2025

Marc Marquez Dinilai Makin Dekat Jadi Juara Dunia MotoGP 2025

Berkat penampilan apiknya musim ini Marc Marquez diprediksi semakin dekat jadi juara dunia MotoGP 2025

mobil
BYD Sealion 05 EV Diduga Terdaftar di RI, Begini Wujudnya

BYD Sealion 05 EV Diduga Terdaftar di RI, Begini Wujudnya

Satu desain mobil yang diduga merupakan BYD Sealion 05 EV terdaftar di Indonesia, calon pesaing Neta X

motor
Standardisasi Baterai Bisa Pikat Orang Beralih ke Motor Listrik

Standardisasi Baterai Bisa Pikat Orang Beralih ke Motor Listrik

Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik