Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Saat Jadi Korban Kecelakaan

Korban kecelakaan berhak dapatkan santunan, berikut cara klaim asuransi Jasa Raharja yang perlu diketahui masyarakat

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Saat Jadi Korban Kecelakaan

TRENOTO –  PT Jasa Raharja perlu memberikan santunan kepada korban kecelakaan di jalan raya. Hal ini menjadi bukti hadirnya negara dan pemerintah bagi korban lalu lintas dan alat angkutan.

Tak hanya untuk korban meninggal dunia, santunan tersebut juga perlu diberikan kepada korban luka-luka. Karena itu, pengendara perlu mengetahui cara klaim asuransi Jasa Raharja.

“Dana santunan diperoleh melalui instrumen SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dari pemilik kendaraan bermotor saat membayar pajak tahunan. SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Jadi bisa diajukan dan diterima,” kata Rivan A. Purwantono selaku  Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan resminya.

Photo : 123RF

Rivan menjabarkan besaran santunan perawatan maksimal bagi korban kecelakaan yang mengalami luka angkutan darat dan laut sebesar Rp20 juta. Sementara itu, penumpang angkutan udara berhak mendapat santunan perawatan maksimal sebesar Rp25 juta.

Cara pengajuan santunan Jasa Raharja sebenarnya sangat mudah karena Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.437 Rumah sakit di seluruh Indonesia.

Untuk prosedur pengajuan santunan, Rivan menjelaskan bila masyarakat dapat menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat untuk memperoleh informasi.

“Santunan ini bertujuan agar pengobatan dan pemulihan korban dapat berlangsung optimal. Sehingga korban mampu beraktivitas secara normal dan kembali menjadi manusia produktif,” ujar Rivan.

Adapun langkah-langkah pengajuan ialah melaporkan kejadian kecelakaan sehingga dapat diterbitkan laporan polisi dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang. 

Photo : 123RF

Kedua, membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi), antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah. Selanjutnya Petugas Jasa Raharja akan memastikan seluruh korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit menggunakan Movis atau aplikasi yang menghubungkan laporan dengan pihak terkait, sehingga surat jaminan biaya perawatan bisa dilakukan setelah Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak berwenang diterbitkan.

Bagi pemilik aplikasi JRku bisa melakukan laporan kejadian kecelakaan secara online. Caranya klik menu Santunan Online dan mengisi formulir pengajuan santunan. 

Formulir ini juga bisa diisi secara online di laman www.jasaraharja.co.id. Pastikan melengkapi formulir santunan dengan teliti dan klik ajukan. Setelahnya tunggu konfirmasi dari pihak Jasa Raharja.

Rivan menjelaskan maksimal tenggat waktu untuk mengajukan proses dana santunan ialah 6 bulan sejak terjadinya kecelakaan. Jika sudah disetujui, tetapi pihak pelapor tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah pengajuan dana santunan disetujui, maka santunan bisa kadaluarsa.


Terkini

mobil
Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil rakyat memiliki konsep yang serupa dengan AMMDes, membantu mobilitas dan logistik masyarakat desa

mobil
Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Mobil rakyat dari PT Pindad bakal bertenaga listrik, harganya kompetitif guna menjangkau masyarakat pedesaan

mobil
5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

Menurut data Gaikindo, pasar mobil LCGC mengalami penurunan sampai 0,7 persen sepanjang November 2025

motor
Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis Sampai 5 Januari 2026

Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis saat Nataru 2025-2026

Kemenhub menghadirkan angkutan motor gratis selama libur Nataru demi memudahkan perjalanan masyarakat

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung Resmi Digelar

Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung Resmi Digelar

Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung digelar di Sulawesi Utara, berbagai komunitas otomotif ikut meramaikan

motor
Diskon Ducati Jelang Tutup Tahun Tembus Rp 200 Juta

Diskon Ducati Jelang Tutup Tahun Tembus Rp 200 Juta

Ducati Indonesia menyiapkan program potongan harga di penghujung 2025, nominalnya tembus Rp 200 juta

mobil
cicido

Cicido Hadirkan Aksesoris untuk Tingkatkan Kenyamanan Berkendara

Cicido hadir menawarkan aksesoris untuk meningkatkan kenyamanan berkendara saat libur Natal dan tahun baru 2025

motor
Motul

Motul Luncurkan Oli Gardan Motor Matic Berstandar API GL-5

Pengguna motor matic di perkotaan yang padat bisa mengandalkan produk oli gardan terbaru dari brand Motul