Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
Pemerintah disarankan memperluas pertanggungan Jasa Raharja daripada menerapkan asuransi kendaraan TPL
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Wacana Asuransi kendaraan TPL (Third Party Liability) terus digaungkan. Rencananya program ini bakal diterapkan mulai awal 2025.
Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra dari beberapa kalangan. Sebab dinilai bisa membebani masyarakat yang ingin membeli kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah disarankan memaksimalkan kebijakan sudah ada. Seperti asuransi Jasa Raharja yang diwajibkan bagi pemilik motor serta mobil.
“Jika niatnya benar ingin menyejahterakan masyarakat bisa dengan memperluas jangkauan pertanggungan asuransi Jasa Raharja. Menjadi alternatif lebih baik daripada menerapkan TPL baru,” ungkap Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO.
Pengamat tersebut menilai kalau asuransi Jasa Raharja sudah lama dikenal oleh masyarakat. Selain itu memiliki jaringan yang luas.
Ia menuturkan kalau perluasan pertanggungan bisa mencakup kerugian materil pihak ketiga. Sehingga memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Alternatif perluasan Jasa Raharja juga perlu dikaji sebagai solusi lebih efisien dan efektif dibandingkan membuat institusi baru yang cenderung menambah rantai birokrasi pemerintah,” Yannes menambahkan.
Sebagai informasi, asuransi Jasa Raharja sudah diatur dalam Undang-Undang No 33 Tahun 1964. Di dalamnya dijelaskan mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Kemudian Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas.
Di sisi lain OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengatakan kalau asuransi kendaraan TPL akan memberikan sejumlah keuntungan. Seperti perlindungan finansial bagi masyarakat karena risiko kecelakaan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
29 Agustus 2025, 08:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
24 Juni 2025, 09:00 WIB
23 Juni 2025, 23:00 WIB
Terkini
30 September 2025, 06:00 WIB
Lima tempat ini menyediakan fasilitas SIM keliling Jakarta, simak informasi lengkap jadwal dan lokasinya
30 September 2025, 06:00 WIB
Pada akhir bulan, kepolisian di Kota kembang mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda
30 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 September 2025 bakal diwarnai dengan aksi demo di depan gedung DPR RI sejak pagi
29 September 2025, 20:00 WIB
Wamenperin ingin industri sepeda motor di dalam negeri menyusun roadmap untuk selama sepuluh tahun ke depan
29 September 2025, 19:00 WIB
Jaecoo J8 SHS Ardis akhirnya resmi dijual di Indonesia dengan harga Rp 818 juta, lebih murah dari perkenalan
29 September 2025, 18:00 WIB
Geely Auto Indonesia mengumumkan keputusan perakitan lokal Starray EM-i lebih dulu dari EX5, ini alasannya
29 September 2025, 17:00 WIB
Kehadiran Wuling Binguo S menambah variasi kendaraan ramah lingkungan segmen SUV kompak, tantang BYD Dolphin
29 September 2025, 16:01 WIB
VAY mencari pemain simulator untuk mengoperasikan layanan barunya