MPM Insurance Bertransformasi Lewat Nahkoda Baru
12 September 2025, 17:14 WIB
Asuransi Astra memiliki sejumlah kebijakan yang harus dipenuhi saat konsumen melakukan klaim terhadap kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Asuransi menjadi salah satu hal yang diperhatikan pemilik kendaraan saat melakukan pembelian mobil baru. Hal ini untuk menghindari pengeluaran uang berlebih saat mobil mengalami kecelakaan atau menjadi korban bencana alam.
Meski menjadi pertolongan pertama saat terjadi bencana, tak sedikit pemilik kendaraan yang merasa sulit melakukan klaim. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan klaim.
“Memang untuk klaim harus ada beberapa syarat yang dipenuhi, enggak bisa tiba-tiba langsung klaim begitu saja. Tapi untuk perbaikan pasti kami akan lakukan apabila memenuhi syarat,” kata CEO Asuransi Astra Rudy Cheng di GIIAS 2021, Selasa (16/11/2021).
Tak hanya itu, Rudy juga menegaskan bila kendaraan mengalami kerusakan lebih dari sekali dan memenuhi syarat untuk melakukan klaim, pihaknya pasti akan memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau lebih dari sekali mengalami kerusakannya, pasti tetap kita tanggung asal memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi memang dalam satu tahun enggak ada batas melakukan perbaikan,” ujarnya.
Berbeda dengan perbaikan biasanya, untuk mendapat ganti rugi kendaraan baru atau Total Loss Only (TLO), terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kerusakaan mobil di atas 70 persen.
“Kadang memang kelihatannya enggak terlalu rusak, tapi pas di cek dalamnya rusak semua yang penting-penting. Bahkan ada juga yang sasisnya patah. Jadi untuk itu dari pada diperbaiki tapi jauh lebih mahal dari mobil kami ganti yang baru,” tuturnya.
Pergantian unit baru yang dimaksud asuransi ialah penggantian dalam jumlah uang. Bila mobil sudah berusia di atas 3 tahun maka yang akan dihitung ialah nilai mobil pada saat itu, bukan pada saat dibeli.
Bila sudah sesuai, asuransi akan mengecek secara detail berapa harga kendaraan saat ini, setelah itu pergantian dalam jumlah uang tunai bisa dilakukan.
“Rugi kalau kita gantinya mobil juga, kan mobilnya sudah digunakan selama 3 tahun. Nilai premi asuransi juga kan setiap tahun mengalami penurunan jadi kami tentu memenuhi penggantian sesuai tahun kejadian,” tutup Rudy.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 September 2025, 17:14 WIB
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
30 Agustus 2025, 22:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Terkini
11 Desember 2025, 16:00 WIB
GWM Puri memiliki fasilitas 3S (Sales, Service dan Spare Parts) untuk bisa memanjakan konsumen setia
11 Desember 2025, 15:00 WIB
Meskipun baru mendapatkan penyegaran tahun ini, X55-II tidak signifikan membantu penjualan BAIC di RI
11 Desember 2025, 14:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi skuad pertama yang akan memamerkan tampilan motor balap baru mereka untuk MotoGP 2026
11 Desember 2025, 13:00 WIB
Jaecoo J5 EV mulai didistribusikan ke konsumen, masuk tiga besar mobil listrik terlaris pada November 2025
11 Desember 2025, 12:00 WIB
Salah satu diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan jelang Nataru adalah untuk pembelian Vario 160
11 Desember 2025, 11:00 WIB
Penjualan mobil baru di 2026 diprediksi tak lebih dari 800 ribu unit tanpa insentif otomotif dari pemerintah
11 Desember 2025, 10:00 WIB
Mitsubishi Fuso Canter menjadi andalan PT Superior Prima Sukses untuk mendistribusikan hasil produksi mereka
11 Desember 2025, 09:00 WIB
Kemenhub menghadirkan program mudik gratis untuk menurunkan risiko kecelakaan yang biasa terjadi di jalan