Integritas Garda Oto Bikin Betah Pelanggan Selama Puluhan Tahun
10 Agustus 2026, 19:10 WIB
Asuransi Astra memiliki sejumlah kebijakan yang harus dipenuhi saat konsumen melakukan klaim terhadap kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Asuransi menjadi salah satu hal yang diperhatikan pemilik kendaraan saat melakukan pembelian mobil baru. Hal ini untuk menghindari pengeluaran uang berlebih saat mobil mengalami kecelakaan atau menjadi korban bencana alam.
Meski menjadi pertolongan pertama saat terjadi bencana, tak sedikit pemilik kendaraan yang merasa sulit melakukan klaim. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan klaim.
“Memang untuk klaim harus ada beberapa syarat yang dipenuhi, enggak bisa tiba-tiba langsung klaim begitu saja. Tapi untuk perbaikan pasti kami akan lakukan apabila memenuhi syarat,” kata CEO Asuransi Astra Rudy Cheng di GIIAS 2021, Selasa (16/11/2021).
Tak hanya itu, Rudy juga menegaskan bila kendaraan mengalami kerusakan lebih dari sekali dan memenuhi syarat untuk melakukan klaim, pihaknya pasti akan memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau lebih dari sekali mengalami kerusakannya, pasti tetap kita tanggung asal memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi memang dalam satu tahun enggak ada batas melakukan perbaikan,” ujarnya.
Berbeda dengan perbaikan biasanya, untuk mendapat ganti rugi kendaraan baru atau Total Loss Only (TLO), terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kerusakaan mobil di atas 70 persen.
“Kadang memang kelihatannya enggak terlalu rusak, tapi pas di cek dalamnya rusak semua yang penting-penting. Bahkan ada juga yang sasisnya patah. Jadi untuk itu dari pada diperbaiki tapi jauh lebih mahal dari mobil kami ganti yang baru,” tuturnya.
Pergantian unit baru yang dimaksud asuransi ialah penggantian dalam jumlah uang. Bila mobil sudah berusia di atas 3 tahun maka yang akan dihitung ialah nilai mobil pada saat itu, bukan pada saat dibeli.
Bila sudah sesuai, asuransi akan mengecek secara detail berapa harga kendaraan saat ini, setelah itu pergantian dalam jumlah uang tunai bisa dilakukan.
“Rugi kalau kita gantinya mobil juga, kan mobilnya sudah digunakan selama 3 tahun. Nilai premi asuransi juga kan setiap tahun mengalami penurunan jadi kami tentu memenuhi penggantian sesuai tahun kejadian,” tutup Rudy.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Agustus 2026, 19:10 WIB
04 Juni 2026, 11:00 WIB
04 Juni 2026, 07:37 WIB
28 Mei 2026, 12:08 WIB
12 September 2025, 17:14 WIB
Terkini
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini (21/08) kembali diandalkan untuk bisa memecah kebuntuan di jalanan
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih ada di lima lokasi berbeda dan melayani perpanjangan
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Layanan kepolisian tidak dikendurkan jelang akhir pekan, termasuk dalam menghadirkan SIM keliling Bandung
20 Agustus 2026, 21:00 WIB
BAIC mengaku memiliki rencana membangun pabrik mandiri, namun sekarang sedang fokus meningkatkan penjualan
20 Agustus 2026, 19:19 WIB
Freelander 8 tengah menjadi perbincangan para pencinta otomotif, bahkan berhasil mencatatkan 10 ribu pemesanan
20 Agustus 2026, 15:00 WIB
Penjualan Daihatsu di Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai angka tertingginya di Juli 2026
20 Agustus 2026, 13:00 WIB
Sejumlah merek mobil Cina tuai hasil positif di GIIAS 2026, BYD bukukan SPK terbanyak lebih dari 4.000 SPK
20 Agustus 2026, 11:00 WIB
IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan