Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Bisa dilakukan secara daring maupun luring, berikut informasi cara dan biaya perpanjang STNK per Maret 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM dan STNK perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Sehingga statusnya tetap legal digunakan.
STNK menjadi salah satu bukti legalitas kendaraan bermotor serta pemiliknya. Ada dua jenis perpanjangan yang perlu diketahui oleh pemiliknya.
Pertama yakni perpanjang STNK secara tahunan, yang kedua adalah lima tahunan. Perlu diketahui, prosedur keduanya berbeda.
Perpanjangan masa berlaku STNK secara tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Signal, cukup menyertakan bukti pembayaran pajak.
Sementara apabila ingin memperpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus langsung ke kantor Satpas. Prosedurnya mencakup pengecekan kondisi kendaraan serta pemberian pelat nomor baru.
Bicara soal biaya perpanjang STNK, angkanya berbeda-beda mengacu pada masing-masing NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Buat kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.
Lalu di sejumlah daerah luar Jakarta ada kolom tambahan di STNK yang mencatat besaran opsen pajak kendaraan bermotor.
Implementasi opsen pajak diatur dalam Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB adalah 66 persen dari besaran pajak terutang dan bisa berbeda di setiap daerah, belum termasuk keringanan dari Pemda terkait.
Sebagai gambaran, jika mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Sementara opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.
Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen, opsen BBNKB 66 persen serta biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini