Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah

Terdapat syarat maupun cara-cara yang harus diperhatikan ketika Anda ingin melakukan balik nama kendaraan

Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 01 September 2025 | 17:31 WIB

KatadataOTO – Membeli kendaraan bekas menjadi salah opsi bijak. Terutama di saat kondisi ekonomi sedang lesu seperti sekarang.

Ditambah pemerintah sudah tidak mengenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berjalan sejak 5 Januari 2025.

Selain itu ketentuan BBNKB gratis tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 1 tahun 2022. Berisikan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sementara aturan yang menyebut secara spesifik tertulis dalam Pasal 12 ayat (1), intinya adalah BBNKB hanya dikenakan untuk kendaraan baru.

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Segini Biayanya
Photo : Toyota Astra Motor

“BBNKB hanya dikenakan atas penyerahan pertama kendaraan bermotor. Sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas kendaraan bermotor tersebut bukan merupakan objek BBNKB,” bunyi peraturan di atas.

Kemudian dalam turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023. Dijelaskan kalau Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diperjelas kembali dalam Penjelasan Pasal 5 Ayat (3).

“Tuan X membeli mobil baru untuk pertama kalinya pada tahun 2025 dan terdaftar atas nama Tuan X. Atas pembelian mobil baru tersebut, terutang BBNKB. Kemudian, pada tahun 2026, Tuan X membeli mobil bekas dan didaftarkan atas nama Tuan X. Atas pembelian mobil bekas yang dilakukan Tuan X tersebut, tidak terutang BBNKB. Lalu, Tuan X kembali membeli mobil baru pada tahun 2027. Atas pembelian mobil baru pada tahun 2027 tersebut, terutang BBNKB,” isi aturan di atas.

Sehingga para pemilik motor maupun mobil bekas di seluruh wilayah Indonesia, dapat memanfaatkan balik nama kendaraan secara cuma-cuma.

Nah jika Anda ingin balik nama mobil serta motor bekas, ada sejumlah dokumen maupun langkah-langkah yang harus diperhatikan, berikut rangkumannya.

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan Bekas

Balik Nama STNK

Syarat

  • STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lama
  • BPKB
  • KTP pemilik baru asli serta fotokopian
  • Kuitansi pembelian dengan materai Rp 10.000

Terkini

news
Daftar Kendaraan Terfavorit di GJAW 2025, Ada Veloz Hybrd dan J5

Daftar Kendaraan Terfavorit di GJAW 2025, Ada Veloz Hybrid dan J5

Sejumlah mobil dan motor baru berhasil menyabet penghargaan sebagai kendaraan terfavorit selama GJAW 2025

mobil
Astra Auto Fest

Astra Auto Fest 2025 Siap Digelar, Ada Hadiah Mobil

Astra Auto Fest 2025 siap digelar dengan beragam daya tarik termasuk hadiah mobil buat pengunjung beruntung

mobil
Tampilan BYD Ti7, SUV Hybrid yang Berpeluang Masuk Indonesia

Tampilan BYD Ti7, SUV Hybrid yang Berpeluang Masuk Indonesia

BYD Ti7 jadi produk global, hadir di Asia Tenggara melalui perhelatan Bangkok Motor Expo 2025 di Thailand

mobil
VinFast VF Wild

VinFast Bicara Masa Depan VF Wild di Indonesia

Manufaktur asal Vietnam, VinFast melakukan studi pikap kabin ganda listrik di RI melalui kehadiran VF Wild

mobil
Toyota Kijang Innova Reborn Dapat Pembaruan, Harga Belum Berubah

Toyota Kijang Innova Reborn Dapat Pembaruan, Harga Belum Berubah

Masih jadi favorit konsumen, Toyota Kijang Innova Reborn mendapatkan penyegaran jelang tutup tahun 2025

mobil
Harga Jaecoo J5 Tak Naik di GJAW 2025, Tetap Rp 200 Jutaan

Jaecoo Yakin BEV Masih Akan Lebih Populer dari PHEV di Ibu Kota

Mobil listrik, menurut Jaecoo masih tuai tren positif karena terbebas dari kebijakan ganjil genap di Jakarta

news
Gaikindo Pastikan GJAW Digelar Lagi di 2026, Lokasi Lebih Besar

Gaikindo Pastikan GJAW Digelar Lagi di 2026, Lokasi Lebih Besar

Gaikindo berniat untuk menggelar GJAW 2026 sebagai wadah para pencinta otomotif berbelanja berbagai produk

komunitas
MB Club INA Ajak Pengguna Mercedes-Benz Kumpul di Jamnas 2025

MB Club INA Ajak Pengguna Mercedes-Benz Kumpul di Jamnas 2025

MB Club INA ajak 117 klub pengguna Mercedes-Benz di Indonesia untuk perayaan 20 tahun perjalanannya di RI