Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Terdapat syarat maupun cara-cara yang harus diperhatikan ketika Anda ingin melakukan balik nama kendaraan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Membeli kendaraan bekas menjadi salah opsi bijak. Terutama di saat kondisi ekonomi sedang lesu seperti sekarang.
Ditambah pemerintah sudah tidak mengenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berjalan sejak 5 Januari 2025.
Selain itu ketentuan BBNKB gratis tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 1 tahun 2022. Berisikan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sementara aturan yang menyebut secara spesifik tertulis dalam Pasal 12 ayat (1), intinya adalah BBNKB hanya dikenakan untuk kendaraan baru.
“BBNKB hanya dikenakan atas penyerahan pertama kendaraan bermotor. Sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas kendaraan bermotor tersebut bukan merupakan objek BBNKB,” bunyi peraturan di atas.
Kemudian dalam turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023. Dijelaskan kalau Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diperjelas kembali dalam Penjelasan Pasal 5 Ayat (3).
“Tuan X membeli mobil baru untuk pertama kalinya pada tahun 2025 dan terdaftar atas nama Tuan X. Atas pembelian mobil baru tersebut, terutang BBNKB. Kemudian, pada tahun 2026, Tuan X membeli mobil bekas dan didaftarkan atas nama Tuan X. Atas pembelian mobil bekas yang dilakukan Tuan X tersebut, tidak terutang BBNKB. Lalu, Tuan X kembali membeli mobil baru pada tahun 2027. Atas pembelian mobil baru pada tahun 2027 tersebut, terutang BBNKB,” isi aturan di atas.
Sehingga para pemilik motor maupun mobil bekas di seluruh wilayah Indonesia, dapat memanfaatkan balik nama kendaraan secara cuma-cuma.
Nah jika Anda ingin balik nama mobil serta motor bekas, ada sejumlah dokumen maupun langkah-langkah yang harus diperhatikan, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
13 Januari 2026, 07:00 WIB
Meskipun belum ada pengumuman resmi, tenaga penjual sebut harga BYD Atto 1 bakal disesuaikan tanpa insentif
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemerintah gelar ganjil genap Jakarta pada puluhan jalan utama yang kerap jadi pusat kemacetan lalu lintas
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, para pengendara dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
13 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta berada di sejumlah tempat sekitar Ibu Kota, namun perhatikan jam operasionalnya
12 Januari 2026, 18:00 WIB
Aprilia disebut telah melakukan banyak kemajuan, sehingga bisa membuat Bezzecchi tampil kompetitif di MotoGP
12 Januari 2026, 17:00 WIB
Terpantau sejak Agustus 2025, Honda City Hatchback sudah tak lagi disuplai ke diler dan stoknya mulai kosong
12 Januari 2026, 16:00 WIB
BYD memisahkan model-model yang akan ditawarkan sebagai mobil penumpang dan komersial untuk armada taksi
12 Januari 2026, 15:00 WIB
BYD, Wuling dan Chery menjadi tiga besar merek mobil Cina dengan penjualan retail terbanyak tahun lalu