Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Terdapat syarat maupun cara-cara yang harus diperhatikan ketika Anda ingin melakukan balik nama kendaraan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Membeli kendaraan bekas menjadi salah opsi bijak. Terutama di saat kondisi ekonomi sedang lesu seperti sekarang.
Ditambah pemerintah sudah tidak mengenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berjalan sejak 5 Januari 2025.
Selain itu ketentuan BBNKB gratis tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 1 tahun 2022. Berisikan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sementara aturan yang menyebut secara spesifik tertulis dalam Pasal 12 ayat (1), intinya adalah BBNKB hanya dikenakan untuk kendaraan baru.
“BBNKB hanya dikenakan atas penyerahan pertama kendaraan bermotor. Sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas kendaraan bermotor tersebut bukan merupakan objek BBNKB,” bunyi peraturan di atas.
Kemudian dalam turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023. Dijelaskan kalau Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diperjelas kembali dalam Penjelasan Pasal 5 Ayat (3).
“Tuan X membeli mobil baru untuk pertama kalinya pada tahun 2025 dan terdaftar atas nama Tuan X. Atas pembelian mobil baru tersebut, terutang BBNKB. Kemudian, pada tahun 2026, Tuan X membeli mobil bekas dan didaftarkan atas nama Tuan X. Atas pembelian mobil bekas yang dilakukan Tuan X tersebut, tidak terutang BBNKB. Lalu, Tuan X kembali membeli mobil baru pada tahun 2027. Atas pembelian mobil baru pada tahun 2027 tersebut, terutang BBNKB,” isi aturan di atas.
Sehingga para pemilik motor maupun mobil bekas di seluruh wilayah Indonesia, dapat memanfaatkan balik nama kendaraan secara cuma-cuma.
Nah jika Anda ingin balik nama mobil serta motor bekas, ada sejumlah dokumen maupun langkah-langkah yang harus diperhatikan, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
01 Desember 2025, 21:00 WIB
Sejumlah mobil dan motor baru berhasil menyabet penghargaan sebagai kendaraan terfavorit selama GJAW 2025
01 Desember 2025, 20:00 WIB
Astra Auto Fest 2025 siap digelar dengan beragam daya tarik termasuk hadiah mobil buat pengunjung beruntung
01 Desember 2025, 19:00 WIB
BYD Ti7 jadi produk global, hadir di Asia Tenggara melalui perhelatan Bangkok Motor Expo 2025 di Thailand
01 Desember 2025, 18:00 WIB
Manufaktur asal Vietnam, VinFast melakukan studi pikap kabin ganda listrik di RI melalui kehadiran VF Wild
01 Desember 2025, 17:23 WIB
Masih jadi favorit konsumen, Toyota Kijang Innova Reborn mendapatkan penyegaran jelang tutup tahun 2025
01 Desember 2025, 15:00 WIB
Mobil listrik, menurut Jaecoo masih tuai tren positif karena terbebas dari kebijakan ganjil genap di Jakarta
01 Desember 2025, 14:00 WIB
Gaikindo berniat untuk menggelar GJAW 2026 sebagai wadah para pencinta otomotif berbelanja berbagai produk
01 Desember 2025, 13:00 WIB
MB Club INA ajak 117 klub pengguna Mercedes-Benz di Indonesia untuk perayaan 20 tahun perjalanannya di RI