Simak Biaya dan Cara Perpanjang STNK per April 2025
08 April 2025, 13:02 WIB
Opsen PKB dan BBNKB mengubah tampilan STNK, Hyundai Gowa ungkap penerbitan dokumen tersebut jadi terhambat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pungutan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) resmi diberlakukan mulai 5 Januari 2025. Namun beberapa daerah mengumumkan ada relaksasi diberikan pada konsumen.
Hanya saja tetap ada beberapa kendala dihadapi oleh konsumen. Menurut pihak diler Hyundai Gowa, beberapa pembeli di akhir 2024 belum menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) baru.
Khususnya jika konsumen melakukan pembelian setelah 16 Desember 2024, tanggal yang disarankan untuk melakukan pembelian kendaraan agar tidak terkena opsen pajak.
Perlu diketahui, pada STNK baru disebut bakal ada tambahan dua kolom opsen, mengikuti kebijakan tersebut.
“Ada beberapa yang sampai sekarang terhambat. STNK belum muncul, artinya kan memang belum final (aturan opsen),” kata Ferry, Chief Operating Officer Hyundai Gowa di Cikarang, Jumat (17/1).
Sementara urusan STNK konsumen yang sudah bertransaksi sebelum 16 Desember 2024 sudah dirampungkan.
Menurut Ferry, aturan opsen yang diwacanakan berlaku pada 5 Januari 2025 juga belum dijelaskan secara rinci implementasinya.
“Kita masih bingung, ini sebetulnya secara nasional seperti apa? Belum ada rilis resminya, jadi semua sekarang masih wait and see,” ungkap Ferry.
Hyundai sendiri memang meluncurkan sejumlah produk baru di penghujung 2024. Misalnya Santa Fe Hybrid, Tucson Hybrid sampai Kona EV N Line.
Menurut pihak Hyundai Gowa konsumen tidak melakukan penundaan pembelian meskipun kabar soal penerapan opsen PKB, opsen BBNKB serta PPN 12 persen sudah mulai terdengar saat itu.
Sayangnya dampak penerapan kebijakan justru dirasakan ketika konsumen sudah bertransaksi. Belum diketahui pasti kapan STNK baru sampai di tangan konsumen.
“Tetapi intinya adalah kita masih menunggu dan pasti akan ikut (kebijakan pemerintah),” tegas Ferry.
Sebagai informasi, opsen pajak diterapkan untuk membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah dalam jangka panjang.
Guna menjaga daya beli di sektor otomotif, sekitar 25 provinsi melakukan penundaan maupun relaksasi di periode tertentu. Mengingat tantangan di 2025 tidak hanya opsen tetapi juga pemberlakuan PPN 12 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 April 2025, 13:02 WIB
08 April 2025, 12:00 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
18 Maret 2025, 09:01 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
Terkini
15 April 2025, 22:00 WIB
Xpeng siap jual mobil terbang listrik mulai tahun ini dengan harga yang cukup tinggi yaitu Rp 5 miliar
15 April 2025, 21:00 WIB
Mobil listrik Geely EX5 menawarkan banyak kelebihan yang memberikan kenyamanan dan kenikmatan berkendara
15 April 2025, 20:00 WIB
AHM baru saja memberikan penyegaran pada new Honda CB150 Verza dengan warna serta desain cover knalpot baru
15 April 2025, 19:00 WIB
Tarif Tol Tangerang-Merak resmi naik mulai hari ini, kemudian diikuti oleh 22 lokasi berbeda sepanjang 2025
15 April 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO berkesempatan mencoba secara langsung mobil hybrid Chery Tiggo 8 CSH secara terbatas di area PIK
15 April 2025, 17:00 WIB
Pemerintah mengungkapkan niat untuk melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang, Chery turut angkat bicara
15 April 2025, 16:05 WIB
Tiket presale 2 extended IMX Semarang 2025 yang berlangsung di Sam Poo Kong diklaim sudah habis terjual
15 April 2025, 12:00 WIB
Merek mobil mewah asal China, Zeekr masih belum menjual kendaraannya tahun ini meskipun sudah debut di 2024