AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif
26 Februari 2026, 07:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB mengubah tampilan STNK, Hyundai Gowa ungkap penerbitan dokumen tersebut jadi terhambat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pungutan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) resmi diberlakukan mulai 5 Januari 2025. Namun beberapa daerah mengumumkan ada relaksasi diberikan pada konsumen.
Hanya saja tetap ada beberapa kendala dihadapi oleh konsumen. Menurut pihak diler Hyundai Gowa, beberapa pembeli di akhir 2024 belum menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) baru.
Khususnya jika konsumen melakukan pembelian setelah 16 Desember 2024, tanggal yang disarankan untuk melakukan pembelian kendaraan agar tidak terkena opsen pajak.
Perlu diketahui, pada STNK baru disebut bakal ada tambahan dua kolom opsen, mengikuti kebijakan tersebut.
“Ada beberapa yang sampai sekarang terhambat. STNK belum muncul, artinya kan memang belum final (aturan opsen),” kata Ferry, Chief Operating Officer Hyundai Gowa di Cikarang, Jumat (17/1).
Sementara urusan STNK konsumen yang sudah bertransaksi sebelum 16 Desember 2024 sudah dirampungkan.
Menurut Ferry, aturan opsen yang diwacanakan berlaku pada 5 Januari 2025 juga belum dijelaskan secara rinci implementasinya.
“Kita masih bingung, ini sebetulnya secara nasional seperti apa? Belum ada rilis resminya, jadi semua sekarang masih wait and see,” ungkap Ferry.
Hyundai sendiri memang meluncurkan sejumlah produk baru di penghujung 2024. Misalnya Santa Fe Hybrid, Tucson Hybrid sampai Kona EV N Line.
Menurut pihak Hyundai Gowa konsumen tidak melakukan penundaan pembelian meskipun kabar soal penerapan opsen PKB, opsen BBNKB serta PPN 12 persen sudah mulai terdengar saat itu.
Sayangnya dampak penerapan kebijakan justru dirasakan ketika konsumen sudah bertransaksi. Belum diketahui pasti kapan STNK baru sampai di tangan konsumen.
“Tetapi intinya adalah kita masih menunggu dan pasti akan ikut (kebijakan pemerintah),” tegas Ferry.
Sebagai informasi, opsen pajak diterapkan untuk membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah dalam jangka panjang.
Guna menjaga daya beli di sektor otomotif, sekitar 25 provinsi melakukan penundaan maupun relaksasi di periode tertentu. Mengingat tantangan di 2025 tidak hanya opsen tetapi juga pemberlakuan PPN 12 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Tidak harus ke kantor Satpas, SIM keliling Bandung bisa jadi alternatif yang berada di dua lokasi hari ini
07 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi yang berbeda hari ini dan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB dan berlanjut sore hari mulai pukul 16.00 WIB
06 Mei 2026, 18:00 WIB
Leap Motor siap untuk meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan beberapa model andalan termasuk SUV elektrik B10
06 Mei 2026, 17:00 WIB
Indomobil Expo hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan populasi mobil listrik di RI
06 Mei 2026, 16:00 WIB
Teknologi PHEV bernama i-DM disematkan ke sederet lini kendaraan JETOUR untuk pasar global, salah satunya T2
06 Mei 2026, 15:00 WIB
Simak kebijakan baru yang mengatur pembebasan pajak dan aturan ganjil genap mobil listrik di Jakarta
06 Mei 2026, 14:34 WIB
Lepas kian serius menggarap pasar mobil listrik maupun PHEV dengan menjalani beberapa strategi ke depan