AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif
26 Februari 2026, 07:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB mengubah tampilan STNK, Hyundai Gowa ungkap penerbitan dokumen tersebut jadi terhambat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pungutan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) resmi diberlakukan mulai 5 Januari 2025. Namun beberapa daerah mengumumkan ada relaksasi diberikan pada konsumen.
Hanya saja tetap ada beberapa kendala dihadapi oleh konsumen. Menurut pihak diler Hyundai Gowa, beberapa pembeli di akhir 2024 belum menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) baru.
Khususnya jika konsumen melakukan pembelian setelah 16 Desember 2024, tanggal yang disarankan untuk melakukan pembelian kendaraan agar tidak terkena opsen pajak.
Perlu diketahui, pada STNK baru disebut bakal ada tambahan dua kolom opsen, mengikuti kebijakan tersebut.
“Ada beberapa yang sampai sekarang terhambat. STNK belum muncul, artinya kan memang belum final (aturan opsen),” kata Ferry, Chief Operating Officer Hyundai Gowa di Cikarang, Jumat (17/1).
Sementara urusan STNK konsumen yang sudah bertransaksi sebelum 16 Desember 2024 sudah dirampungkan.
Menurut Ferry, aturan opsen yang diwacanakan berlaku pada 5 Januari 2025 juga belum dijelaskan secara rinci implementasinya.
“Kita masih bingung, ini sebetulnya secara nasional seperti apa? Belum ada rilis resminya, jadi semua sekarang masih wait and see,” ungkap Ferry.
Hyundai sendiri memang meluncurkan sejumlah produk baru di penghujung 2024. Misalnya Santa Fe Hybrid, Tucson Hybrid sampai Kona EV N Line.
Menurut pihak Hyundai Gowa konsumen tidak melakukan penundaan pembelian meskipun kabar soal penerapan opsen PKB, opsen BBNKB serta PPN 12 persen sudah mulai terdengar saat itu.
Sayangnya dampak penerapan kebijakan justru dirasakan ketika konsumen sudah bertransaksi. Belum diketahui pasti kapan STNK baru sampai di tangan konsumen.
“Tetapi intinya adalah kita masih menunggu dan pasti akan ikut (kebijakan pemerintah),” tegas Ferry.
Sebagai informasi, opsen pajak diterapkan untuk membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah dalam jangka panjang.
Guna menjaga daya beli di sektor otomotif, sekitar 25 provinsi melakukan penundaan maupun relaksasi di periode tertentu. Mengingat tantangan di 2025 tidak hanya opsen tetapi juga pemberlakuan PPN 12 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
04 Agustus 2026, 15:23 WIB
KTB baru saja menyerahkan Mitsubishi Fuso eCanter kepada Fastana Logistik Indonesia dalam pameran GIIAS 2026
04 Agustus 2026, 14:37 WIB
Changan Nevo Q05 siap jadi jawaban kebutuhan mobilitas para pengunjung GIIAS 2026 dengan berbagai kelebihan
04 Agustus 2026, 12:00 WIB
Yamaha Fazzio edisi spesial bertemakan Retro Summer yang menggoda para konsumen muda-mudi di Tanah Air
04 Agustus 2026, 11:00 WIB
Toyota Land Cruiser 300 hybrid dan FJ hadir di GIIAS 2026 dan tepat di perayaan 75 tahun kiprahnya di dunia
04 Agustus 2026, 10:00 WIB
FIF menyatakan telah membiayai unit kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1,70 juta unit di semester satu 2026
04 Agustus 2026, 09:00 WIB
Memanfaatkan pameran GIIAS 2026, mobil listrik Jaecoo J5 EV karya 347 Homebreaks dan NMAA dipamerkan
04 Agustus 2026, 08:00 WIB
Mazda berencana untuk melahirkan sineas-sineas muda Indonesia yang memiliki kreatifitas dalam dunia perfilman
04 Agustus 2026, 07:00 WIB
Polytron menghadirkan berbagai promo menarik di GIIAS 2026, hal ini demi memanjakan para konsumen mereka