Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Bisa dilakukan secara daring maupun luring, berikut informasi cara dan biaya perpanjang STNK per Maret 2025
Oleh Serafina Ophelia
Tidak jauh berbeda dengan persyaratan perpanjangan dokumen kendaraan lain seperti SIM, pemilik diwajibkan membawa dokumen identitas diri dan surat berkendara sebagai berikut.
Lebih rinci, berikut adalah tahapan cara perpanjang STNK yang dilakukan langsung di Kantor Samsat.
Cara perpanjang STNK secara daring mudah. Pemilik tinggal mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) di PlayStore buat pengguna Android ataupun AppStore pada iOS.
Sebelum perpanjang STNK lewat aplikasi tersebut, pemilik kendaraan bakal melalui dua tahapan registrasi. Berikut kami rangkum langkah-langkahnya.
Apabila Anda berhasil menyelesaikan tahap verifikasi e-KTP, berikut adalah rincian prosedur pembayaran untuk menyelesaikan perpanjangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat