Simak Biaya dan Cara Perpanjang STNK per April 2025
08 April 2025, 13:02 WIB
Bisa dilakukan secara daring maupun luring, berikut informasi cara dan biaya perpanjang STNK per Maret 2025
Oleh Serafina Ophelia
Tidak jauh berbeda dengan persyaratan perpanjangan dokumen kendaraan lain seperti SIM, pemilik diwajibkan membawa dokumen identitas diri dan surat berkendara sebagai berikut.
Lebih rinci, berikut adalah tahapan cara perpanjang STNK yang dilakukan langsung di Kantor Samsat.
Cara perpanjang STNK secara daring mudah. Pemilik tinggal mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) di PlayStore buat pengguna Android ataupun AppStore pada iOS.
Sebelum perpanjang STNK lewat aplikasi tersebut, pemilik kendaraan bakal melalui dua tahapan registrasi. Berikut kami rangkum langkah-langkahnya.
Apabila Anda berhasil menyelesaikan tahap verifikasi e-KTP, berikut adalah rincian prosedur pembayaran untuk menyelesaikan perpanjangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Terkini
19 April 2025, 10:00 WIB
Sejumlah harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan di bulan ini, ambil contoh Honda Vario sampai Stylo
19 April 2025, 08:00 WIB
Denza D9 berhasil merangsek ke posisi pertama mobil listrik terlaris, berikut wholesales EV per Maret 2025
19 April 2025, 05:30 WIB
Dinas Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas hari ini untuk mendukung acara Silahturahride bersama Mas Pram
18 April 2025, 19:57 WIB
Pabrikan Jepang perlu mulai memperhatikan banjirnya merek mobil China di RI yang mulai diminati masyarakat
18 April 2025, 14:56 WIB
Kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor dan one way di akhir pekan ini
18 April 2025, 10:00 WIB
Jeep Indonesia coba merespon mengenai dampak dari penerapan tarif impor Amerika Serikat oleh Donald Trump
18 April 2025, 07:00 WIB
Merek EV China semakin banyak di Indonesia termasuk di segmen premium, Volvo ungkap ada sisi positifnya
18 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta Jumat (18/04) ditiadakan karena bertepatan dengan libur peringatan wafal Isa Almasih